Pasar Modal

BEI Targetkan Transaksi Surat Utang di SPPA Capai Rp140 Triliun, Begini Strateginya

Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) menargetkan bahwa nilai transaksi perdagangan surat utang negara (SUN) melalui Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA) akan mencapai Rp140 triliun hingga akhir 2024.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Divisi Pengembangan Bisnis I BEI, Firza Rizqi Putra, dalam Konferensi Pers BEI, di Jakarta, 19 Januari 2024.

“Kami harapkan untuk tahun 2024 kita bisa mencapai nilai transaksi sebesar Rp140 triliun sampai dengan akhir tahun. Oleh karena itu, kita cukup optimis dengan antusiasme pelaku pasar untuk memanfaatkan SPPA sebagai prefer trading platform untuk perdagangan fixed income,” ucap Firza.

Baca juga: Investor Pasar Modal Diyakini Tumbuh 10 Persen, Ini Sederet Pendorongnya

Firza merinci, rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) pada SPPA hingga 16 Februari 2024 secara ytd mencapai Rp1,3 triliun, dengan total transaksi pada periode yang sama mencapai Rp32 triliun.

Angka tersebut, lanjut Firza, didukung oleh enam instrumen yang diperdagangkan di SPPA oleh para pelaku pasar, di antaranya adalah government bond (FR dan VR), Government Sharia Bond, Government Bill (SPN dan SPNS), Government Retail Bond, Corporate Bond, dan Corporate Retail Bond.

“Jadi kalau kita lihat dari pelaku pasar sudah mulai juga memanfaatkan SPPA sebagai price discovery tidak hanya untuk government bond yang seri FR tapi juga seri sukuk, dan lainnya, termasuk government bill ini terus masuk ke dalam SPPA,” imbuhnya.

Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, menambahkan bahwa untuk mencapai target tersebut, BEI telah menyiapkan beberapa strategi yang di mana untuk jangka pendek, BEI akan melakukan sosialisasi, ataupun diskusi kepada para pengguna dan calon pengguna untuk dapat berpartisipasi dalam SPPA.

Baca juga: BEI Targetkan Investor Pasar Modal Syariah Tembus 1 Juta di 2024, Begini Jurusnya

“Tetapi mungkin hal yang lebih strategis adalah kita akan berdiskusi dengan para pengambil kebijakan tentunya, bagaimana SPPA ini bisa punya peran yang lebih strategis untuk memberikan kenyamanan dan juga kesetaraan dalam hal transaksi dan juga pelaporannya,” ujar Jeffrey dalam kesempatan yang sama.

Sehingga, nantinya SPPA tersebut diharapkan akan menjadi jembatan untuk seluruh transaksi efek bersifat utang dan/atau sukuk (EBUS) dan ke depannya untuk transaksi Repo. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Mau ke Karawang Naik Kereta Cepat Whoosh, Cek Tarif dan Cara Pesannya di Sini!

Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi membuka penjualan tiket kereta cepat Whoosh… Read More

6 hours ago

Komitmen Kuat BSI Dorong Pariwisata Berkelanjutan dan Ekonomi Sirkular

Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan… Read More

8 hours ago

Melalui Program Diskon Ini, Pengusaha Ritel Incar Transaksi Rp14,5 Triliun

Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More

8 hours ago

IHSG Sepekan Anjlok 4,65 Persen, Kapitalisasi Pasar Ikut Tertekan

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa data perdagangan saham selama periode 16-20… Read More

10 hours ago

Aliran Modal Asing Rp8,81 Triliun Kabur dari RI Selama Sepekan

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More

15 hours ago

Bos BRI Life Ungkap Strategi Capai Target Bisnis 2025

Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More

17 hours ago