Tunda Pembayaran Bunga Obligasi, BEI Suspend Saham TAXI
Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini memberhentikan sementara (suspend) perdagangan saham PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI).
Mengutip keterbukaan informasi BEI, Senin, 25 Juni 2018 keputusan itu dilakukan lantaran belum membayar bunga obligasi.
Hal itu merujuk pada surat Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada 22 Juni 2018 yang menyatakan penundaan pembayaran bunga ke-16 atas obligasi I TAXI 2014.
Baca juga: Bursa Suspend Saham BNBR
“Maka Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek saham dan obligasi TAXI dan TAXI01,” kata Kepala Divisi Penilaian Perusahaan I BEI, I Gede Nyoman Yetna.
Perdagangan saham TAXI maupun obligasinya dihentikan sementara di seluruh pasar terhitung sejak sesi I perdagangan hari ini hingga pengumuman lebih lanjut.
Bursa pun meminta pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh TAXI. (*)
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More