Tunda Pembayaran Bunga Obligasi, BEI Suspend Saham TAXI
Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini memberhentikan sementara (suspend) perdagangan saham PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI).
Mengutip keterbukaan informasi BEI, Senin, 25 Juni 2018 keputusan itu dilakukan lantaran belum membayar bunga obligasi.
Hal itu merujuk pada surat Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada 22 Juni 2018 yang menyatakan penundaan pembayaran bunga ke-16 atas obligasi I TAXI 2014.
Baca juga: Bursa Suspend Saham BNBR
“Maka Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek saham dan obligasi TAXI dan TAXI01,” kata Kepala Divisi Penilaian Perusahaan I BEI, I Gede Nyoman Yetna.
Perdagangan saham TAXI maupun obligasinya dihentikan sementara di seluruh pasar terhitung sejak sesi I perdagangan hari ini hingga pengumuman lebih lanjut.
Bursa pun meminta pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh TAXI. (*)
Poin Penting OJK menunjuk Bank Kalsel sebagai Bank Devisa sejak 31 Desember 2025 dengan masa… Read More
Poin Penting Presiden Prabowo mendorong riset kampus berorientasi hilirisasi dan industri nasional untuk meningkatkan pendapatan… Read More
PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan… Read More
Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More
UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More