Tunda Pembayaran Bunga Obligasi, BEI Suspend Saham TAXI
Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini memberhentikan sementara (suspend) perdagangan saham PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI).
Mengutip keterbukaan informasi BEI, Senin, 25 Juni 2018 keputusan itu dilakukan lantaran belum membayar bunga obligasi.
Hal itu merujuk pada surat Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada 22 Juni 2018 yang menyatakan penundaan pembayaran bunga ke-16 atas obligasi I TAXI 2014.
Baca juga: Bursa Suspend Saham BNBR
“Maka Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek saham dan obligasi TAXI dan TAXI01,” kata Kepala Divisi Penilaian Perusahaan I BEI, I Gede Nyoman Yetna.
Perdagangan saham TAXI maupun obligasinya dihentikan sementara di seluruh pasar terhitung sejak sesi I perdagangan hari ini hingga pengumuman lebih lanjut.
Bursa pun meminta pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh TAXI. (*)
Poin Penting BI menilai penurunan outlook Moody’s tidak mencerminkan pelemahan ekonomi domestik. Stabilitas sistem keuangan… Read More
Poin Penting PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) menegaskan tidak memiliki keterlibatan, baik langsung maupun… Read More
Poin Penting Celios pertanyakan pertumbuhan PDB 5,11 persen dipertanyakan, pasalnya konsumsi rumah tangga & PMTB… Read More
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik 40 pejabat eselon II di DJP dan… Read More
Poin Penting BCA Digital raih laba Rp213,4 miliar, ditopang DPK Rp14,3 triliun (+22%) dan kredit… Read More
Poin Penting Pertumbuhan kredit perbankan diproyeksikan 10–12 persen, lebih tinggi dari target 2025 sebesar 9–11… Read More