Tunda Pembayaran Bunga Obligasi, BEI Suspend Saham TAXI
Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini memberhentikan sementara (suspend) perdagangan saham PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI).
Mengutip keterbukaan informasi BEI, Senin, 25 Juni 2018 keputusan itu dilakukan lantaran belum membayar bunga obligasi.
Hal itu merujuk pada surat Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada 22 Juni 2018 yang menyatakan penundaan pembayaran bunga ke-16 atas obligasi I TAXI 2014.
Baca juga: Bursa Suspend Saham BNBR
“Maka Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek saham dan obligasi TAXI dan TAXI01,” kata Kepala Divisi Penilaian Perusahaan I BEI, I Gede Nyoman Yetna.
Perdagangan saham TAXI maupun obligasinya dihentikan sementara di seluruh pasar terhitung sejak sesi I perdagangan hari ini hingga pengumuman lebih lanjut.
Bursa pun meminta pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh TAXI. (*)
Bank Muamalat Indonesia mencatat kinerja yang solid untuk layanan cash management system bernama Muamalat Digital… Read More
Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More
Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More
Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More
Poin Penting ALTO Network memproses ~30 juta transaksi per hari hingga Maret 2026, dengan kontribusi… Read More
Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More