Ilustrasi: BREN bakal tebar dividen/istimewa
Jakarta–Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham PT Pelat Timah Nusantara Tbk (NIKL).
Kepala Pengawasan Transaksi BEI, Irvan Susandy, mengatakan keputusan pihaknya untuk mensuspensi saham NIKL berkaitan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif sebesar Rp83 atau 98,81%.
“Suspensi ini dilakukan karena harga saham SMMT mengalami peningkatan yang signifikan,” ujarnya, dalam keterbukaan informasi BEI, Jakarta, Kamis, 14 April 2016.
Ia mengungkapkan, BEI melakukan suspensi di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I hingga pengumuman lebih lanjut.
Tercatat, pada pembukaan perdaganagn pasar tanggal 13 April 2016 saham NIKL berada pada posisi Rp126 per saham. Namun, pada 14 April 2016 menjadi Rp167 per saham. (*) Dwitya Putra
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More