Ilustrasi: BREN bakal tebar dividen/istimewa
Jakarta–Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham PT Pelat Timah Nusantara Tbk (NIKL).
Kepala Pengawasan Transaksi BEI, Irvan Susandy, mengatakan keputusan pihaknya untuk mensuspensi saham NIKL berkaitan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif sebesar Rp83 atau 98,81%.
“Suspensi ini dilakukan karena harga saham SMMT mengalami peningkatan yang signifikan,” ujarnya, dalam keterbukaan informasi BEI, Jakarta, Kamis, 14 April 2016.
Ia mengungkapkan, BEI melakukan suspensi di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I hingga pengumuman lebih lanjut.
Tercatat, pada pembukaan perdaganagn pasar tanggal 13 April 2016 saham NIKL berada pada posisi Rp126 per saham. Namun, pada 14 April 2016 menjadi Rp167 per saham. (*) Dwitya Putra
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting INDS memperkuat produktivitas dan efisiensi melalui pembelian aset operasional dari entitas anak senilai… Read More
Poin Penting KB Bank salurkan kredit sindikasi USD95,92 juta untuk mendukung pengembangan PT Petro Oxo… Read More
Poin Penting Realisasi investasi 2025 mencapai Rp1.931,2 triliun, tumbuh 12,7 persen (yoy) dan melampaui target… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 36/2025 untuk memperkuat ekosistem asuransi kesehatan, menjaga keseimbangan manfaat bagi… Read More
Poin Penting BRI Finance resmi mengganti logo pada 13 Januari 2026 sebagai bagian dari penyesuaian… Read More
Poin Penting Kasus keracunan menu MBG kembali terjadi di sejumlah daerah, meski BGN menargetkan zero… Read More