News Update

BEI Siap Luncurkan Pusat Informasi Go Public

Jakarta–PT Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana meluncurkan Pusat Informasi Go Public pada 27 Juni 2016. Peluncuran itu memiliki tujuan untuk menjaring lebih banyak calon emiten baru yang mau melantai di pasar modal Indonesia lewat mekanisme initial public offering (IPO).

Direktur Utama BEI, Tito Sulistio menuturkan, Pusat Informasi Go Public akan menjadi tempat untuk perusahaan yang berniat IPO di pasar modal dalam mencari informasi, pendaftaran dan menyerahkan dokumen persyaratan untuk menjalankan IPO.

“Jadi gini, ada kesan kalau orang mau go public itu ruwet. Ibaratnya, begitu sampai di depan kantor bursa, mau masuk, tidak boleh masuk. Tapi itu di Jakarta, bayangkan kalau itu di luar kota. Orang Medan, masa mesti ke Jakarta,” ucap Tito, ‎kepada wartawan di Gedung BEI, SCBD Sudirman, Jakarta, semalam.

Selain itu, Pusat Informasi Go Public, ‎lanjut Tito juga akan diisi oleh perwakilan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Alhasil proses administrasipun kedepan jadi lebih mudah.‎

“OJK Insya Allah mengizinkan kirim orang ke sana. Jadi memudahkan orang yang mau go public, biayanya, dan juga informasi. Karena kan bukan hanya perusahaan kecil namun juga perusahaan di luar Jakarta,” terang Tito.

Pada tahun ini sendiri, menurut Tito, Pusat Informasi Go Public di Jakarta akan berlokasi di BEI dan Kepala Gading, sedangkan di luar kota akan berada di Bandung, Semarang, Surabaya, dan Medan.

Calon emiten di luar Jakarta yang memiliki minat IPO di bursa, sambung Tito, nantinya tidak per‎lu bolak-balik mengurusi izin persyaratan IPO ke Jakarta. Tidak hanya itu, proses listing emiten di daerah juga bisa dilakukan di daerah masing-masing.

“Pada prinsipnya tidak perlu ke sini. Buat apa regulasi, itu teknis, kan itu problemnya. Listing itu kan di bursa, bursa kan secara prinsip sudah ada seluruh di Indonesia. Listing tetap di bursa, kalau dia tidak ke sini, boleh. Yang penting nantinya tercatat di screen. Ke sini cuma fisik, kalau mau datang boleh, tapi buat apa, berarti dari peraturan tidak ada masalah,” tutup Tito. (*) Dwitya Putra

 

 

Editor: Paulus Yoga

Paulus Yoga

Recent Posts

Aplikasi PINTU Listing 10 Tokenisasi Aset Global, Apa Saja?

Poin Penting PINTU tambah 10 token baru, termasuk saham global, ETF, dan obligasi, sehingga investor… Read More

34 mins ago

Dorong Pemberdayaan UMKM, Bank Aladin Syariah Dukung Program Warteg Gratis 2026

Poin Penting Bank Aladin Syariah bersama Alfamart menyalurkan 60.000 paket makanan di 34 kota dan… Read More

2 hours ago

Separuh Driver Grab Ternyata Eks Korban PHK, Ini Fakta dan Potensi Penghasilannya

Poin Penting Grab menyebut separuh mitra ojolnya merupakan mantan korban PHK, menunjukkan peran platform sebagai… Read More

4 hours ago

Kinerja Himbara Turun, OJK Sebut Faktor Siklikal dan Berpotensi Rebound

Poin Penting OJK menilai penurunan kinerja bank Himbara bersifat siklikal akibat faktor global dan pelemahan… Read More

4 hours ago

Tugu Insurance Wujudkan Kepedulian terhadap Alam melalui Program Tugu Green Journey

Poin Penting Tugu Insurance menjalankan program Tugu Green Journey dengan mendaur ulang 1,7 ton limbah… Read More

5 hours ago

Tokio Marine Life Gandeng BAZNAS Bedah 5 Rumah dan Santuni Anak Yatim di Jakarta

Poin Penting Tokio Marine Life dan BAZNAS renovasi 5 rumah di Setiabudi, Jakarta, dengan Rp55… Read More

5 hours ago