News Update

BEI Siap Luncurkan Pusat Informasi Go Public

Jakarta–PT Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana meluncurkan Pusat Informasi Go Public pada 27 Juni 2016. Peluncuran itu memiliki tujuan untuk menjaring lebih banyak calon emiten baru yang mau melantai di pasar modal Indonesia lewat mekanisme initial public offering (IPO).

Direktur Utama BEI, Tito Sulistio menuturkan, Pusat Informasi Go Public akan menjadi tempat untuk perusahaan yang berniat IPO di pasar modal dalam mencari informasi, pendaftaran dan menyerahkan dokumen persyaratan untuk menjalankan IPO.

“Jadi gini, ada kesan kalau orang mau go public itu ruwet. Ibaratnya, begitu sampai di depan kantor bursa, mau masuk, tidak boleh masuk. Tapi itu di Jakarta, bayangkan kalau itu di luar kota. Orang Medan, masa mesti ke Jakarta,” ucap Tito, ‎kepada wartawan di Gedung BEI, SCBD Sudirman, Jakarta, semalam.

Selain itu, Pusat Informasi Go Public, ‎lanjut Tito juga akan diisi oleh perwakilan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Alhasil proses administrasipun kedepan jadi lebih mudah.‎

“OJK Insya Allah mengizinkan kirim orang ke sana. Jadi memudahkan orang yang mau go public, biayanya, dan juga informasi. Karena kan bukan hanya perusahaan kecil namun juga perusahaan di luar Jakarta,” terang Tito.

Pada tahun ini sendiri, menurut Tito, Pusat Informasi Go Public di Jakarta akan berlokasi di BEI dan Kepala Gading, sedangkan di luar kota akan berada di Bandung, Semarang, Surabaya, dan Medan.

Calon emiten di luar Jakarta yang memiliki minat IPO di bursa, sambung Tito, nantinya tidak per‎lu bolak-balik mengurusi izin persyaratan IPO ke Jakarta. Tidak hanya itu, proses listing emiten di daerah juga bisa dilakukan di daerah masing-masing.

“Pada prinsipnya tidak perlu ke sini. Buat apa regulasi, itu teknis, kan itu problemnya. Listing itu kan di bursa, bursa kan secara prinsip sudah ada seluruh di Indonesia. Listing tetap di bursa, kalau dia tidak ke sini, boleh. Yang penting nantinya tercatat di screen. Ke sini cuma fisik, kalau mau datang boleh, tapi buat apa, berarti dari peraturan tidak ada masalah,” tutup Tito. (*) Dwitya Putra

 

 

Editor: Paulus Yoga

Paulus Yoga

Recent Posts

Purbaya Ungkap Pengadaan Motor Listrik untuk SPPG Sempat Lolos Meski Ditolak

Poin Penting Menkeu Purbaya akui miskomunikasi, sebagian pengadaan motor listrik untuk SPPG ternyata sempat disetujui.… Read More

4 mins ago

Tak Perlu Ribet Tukar Uang, Belanja di Korea Selatan Kini Cukup Scan QR Livin’ by Mandiri

Poin Penting Livin’ by Mandiri hadirkan QR antarnegara di Korea Selatan, memungkinkan transaksi QRIS tanpa… Read More

35 mins ago

Bank Dunia Pangkas Proyeksi Ekonomi RI 2026 ke 4,7 Persen, Purbaya: Mereka Salah Hitung

Poin Penting Bank Dunia memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia 2026 menjadi 4,7 persen dari 4,8… Read More

36 mins ago

GrabX 2026

Grab resmi memperkenalkan 13 fitur berbasis kecerdasan buatan dalam ajang tahunan GrabX 2026.Peluncuran GrabX 2026… Read More

39 mins ago

Hasil Investigasi PBB: TNI Tewas di Lebanon Akibat Peluru Tank Israel

Poin Penting Temuan PBB menyebutkan peluru yang menewaskan prajurit TNI pada 29 Maret ditembakkan dari… Read More

59 mins ago

BI Catat DPK Valas Bank Capai Rp1.367,2 Triliun per Februari 2026

Poin Penting BI mencatat DPK valas Februari 2026 sebesar Rp1.367,2 triliun, relatif stabil dibanding Januari,… Read More

1 hour ago