News Update

BEI Siap Luncurkan Pusat Informasi Go Public

Jakarta–PT Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana meluncurkan Pusat Informasi Go Public pada 27 Juni 2016. Peluncuran itu memiliki tujuan untuk menjaring lebih banyak calon emiten baru yang mau melantai di pasar modal Indonesia lewat mekanisme initial public offering (IPO).

Direktur Utama BEI, Tito Sulistio menuturkan, Pusat Informasi Go Public akan menjadi tempat untuk perusahaan yang berniat IPO di pasar modal dalam mencari informasi, pendaftaran dan menyerahkan dokumen persyaratan untuk menjalankan IPO.

“Jadi gini, ada kesan kalau orang mau go public itu ruwet. Ibaratnya, begitu sampai di depan kantor bursa, mau masuk, tidak boleh masuk. Tapi itu di Jakarta, bayangkan kalau itu di luar kota. Orang Medan, masa mesti ke Jakarta,” ucap Tito, ‎kepada wartawan di Gedung BEI, SCBD Sudirman, Jakarta, semalam.

Selain itu, Pusat Informasi Go Public, ‎lanjut Tito juga akan diisi oleh perwakilan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Alhasil proses administrasipun kedepan jadi lebih mudah.‎

“OJK Insya Allah mengizinkan kirim orang ke sana. Jadi memudahkan orang yang mau go public, biayanya, dan juga informasi. Karena kan bukan hanya perusahaan kecil namun juga perusahaan di luar Jakarta,” terang Tito.

Pada tahun ini sendiri, menurut Tito, Pusat Informasi Go Public di Jakarta akan berlokasi di BEI dan Kepala Gading, sedangkan di luar kota akan berada di Bandung, Semarang, Surabaya, dan Medan.

Calon emiten di luar Jakarta yang memiliki minat IPO di bursa, sambung Tito, nantinya tidak per‎lu bolak-balik mengurusi izin persyaratan IPO ke Jakarta. Tidak hanya itu, proses listing emiten di daerah juga bisa dilakukan di daerah masing-masing.

“Pada prinsipnya tidak perlu ke sini. Buat apa regulasi, itu teknis, kan itu problemnya. Listing itu kan di bursa, bursa kan secara prinsip sudah ada seluruh di Indonesia. Listing tetap di bursa, kalau dia tidak ke sini, boleh. Yang penting nantinya tercatat di screen. Ke sini cuma fisik, kalau mau datang boleh, tapi buat apa, berarti dari peraturan tidak ada masalah,” tutup Tito. (*) Dwitya Putra

 

 

Editor: Paulus Yoga

Paulus Yoga

Recent Posts

RUPST OCBC Sepakat Tebar Dividen Rp1,03 Triliun dan Buyback 438 Ribu Saham

Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More

3 hours ago

Konflik AS-Iran Tekan Biaya Logistik, ALFI Minta Regulasi KBLI Dievaluasi

Poin Penting ALFI mendesak pemerintah melakukan harmonisasi regulasi KBLI 2025 karena dinilai memicu inefisiensi dan… Read More

3 hours ago

Bos BTN Laporkan Penurunan NPL Konstruksi di Bawah 10 Persen

Poin Penting NPL konstruksi BTN menurun ke bawah 10%, dari sebelumnya sekitar 26%, dengan target… Read More

4 hours ago

IHSG Berbalik Ditutup Menguat 0,39 Persen, Mayoritas Sektor Hijau

Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,39% ke level 7.307,58 pada perdagangan 9 April 2026. Mayoritas… Read More

4 hours ago

Purbaya Ungkap Pengadaan Motor Listrik untuk SPPG Sempat Lolos Meski Ditolak

Poin Penting Menkeu Purbaya akui miskomunikasi, sebagian pengadaan motor listrik untuk SPPG ternyata sempat disetujui.… Read More

5 hours ago

Tak Perlu Ribet Tukar Uang, Belanja di Korea Selatan Kini Cukup Scan QR Livin’ by Mandiri

Poin Penting Livin’ by Mandiri hadirkan QR antarnegara di Korea Selatan, memungkinkan transaksi QRIS tanpa… Read More

5 hours ago