Categories: Pasar Modal

BEI Siap Fasilitasi UKM Daerah Listing di Bursa

Pada dasarnya filosofi dari keberadaan bursa saham adalah untuk memobiliasasi dana bagi perusahaan besar maupun kecil. Rezkiana Nisaputra

Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana akan segera membentuk papan pengembangan kedua yang nantinya akan diisi oleh perusahaan-perusahaan yang bergerak di sektor usaha kecil dan menengah (UKM), baik di Jakarta maupun daerah.

Pernyataan tersebut seperti disampaikan Direktur Utama BEI, Tito Sulistio, di Jakarta, Senin, 7 September 2015. “Saat ini bursa sedang bekerja. Berikan saya kesempatan. Sebentar lagi bursa akan mampu memfasilitasi perusahaan belum besar atau start-up company,” ujarnya.

Menurutnya, perusahaan belum besar itu, nantinya bukan hanya yang berasal dari DKI Jakarta, tetapi bisa juga yang dari Papua hingga Nanggroe Aceh Darussalam. “Saya tidak setuju menyebut perusahaan belum besar itu UKM, karena UKM itu bahasa politik,” tukas Tito.

Dia menjelaskan, bahwa pada dasarnya filosofi dari keberadaan bursa saham adalah untuk memobiliasasi dana bagi perusahaan besar maupun kecil. Menurutnya hal tersebut juga pernah disampaikan oleh mantan Presiden Soeharto dalam pidatonya pada 10 Agustus 1977 silam.

Lebih lanjut Tito mengungkapkan, berdasarkan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 melalui pasal 33 ayat 4 memberikan mandat bahwa, pengelolaan sumber daya alam (SDA) harus kembali dalam bentuk kesejahteraan bagi rakyat.

“Saya pernah complain ke Pak Presiden (Jokowi) bahwa ada banyak perusahaan yang asetnya di kita dan sumber dayanya di kita, tetapi listed di luar negeri. Itu ada 16 perusahaan yang akan saya kejar supaya mencatatkan di bursa kita,” ucap Tito.

Dengan demikian, kata dia, dengan adanya pencatatan saham di BEI oleh perusahaan yang telah mengelola sumber daya alam nasional, maka akan memunculkan pemerataan pendapatan melalui kepemilikan.

“Ini kuncinya kita perlu keberpihakan pemerintah juga. Bursa harus mampu memfasilitasi perusahaan-perusahaan belum besar itu untuk memobilisasi dana jangka panjang dari bursa,” tegasnya.

Sementara Kepala Eksekutif Bidang Pengawasan Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Nurhaida pernah mengatakan, bahwa pihaknya tengah mengkaji pembentukan papan pengembangan kedua untuk UKM.

Dia menyebutkan, OJK akan membuat aturan terkait penambahan papan pengembangan tersebut. “Saat ini UKM kesulitan mengakses dana, sehingga mereka perlu alternatif di pasar modal,” papar Nurhaida. (*)

Apriyani

Recent Posts

Bikin Ngiler! Segini Uang Pensiun Jokowi Usai Lengser dari Jabatan Presiden

Jakarta - Pada 20 Oktober 2024, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan lengser dari jabatannya sebagai… Read More

13 mins ago

Bos BEI Harap Ada BUMN IPO di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan harapannya kepada pemerintah kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming… Read More

52 mins ago

Kadin Bentuk Asosiasi Keamanan Siber ADIKSI, Perkuat Ekosistem Digital di Indonesia

Jakarta - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) meresmikan Asosiasi Digitalisasi dan Keamanan Siber Indonesia… Read More

1 hour ago

Bank Mega Syariah Umumkan Pemenang Program Berkah Berlimpah Mega Syariah Tahap Tiga

Jakarta – Bank Mega Syariah mengumumkan sebanyak 71 nasabah beruntung terpilih sebagai pemenang program Berkah Berlimpah Mega… Read More

2 hours ago

OJK Bergabung dengan Global Asia Insurance Partnership, Perkuat Perasuransian di Asia

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan telah bergabung dengan Global Asia Insurance Partnership (GAIP)… Read More

2 hours ago

IHSG Kembali Dibuka Naik 0,44 Persen ke Level 7.769

Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini pukul 9:00 WIB, Jumat, 18 Oktober 2024, Indeks… Read More

3 hours ago