BEI Sebut Implementasi Short Selling Masih Tunggu Arahan OJK

Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana meluncurkan transaksi short selling pada 29 September 2025. Namun, realisasinya masih menunggu kepastian dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa (AB) BEI, Irvan Susandy, menegaskan hingga kini OJK belum menginstruksikan penundaan implementasi. Hal itu berarti peluncuran short selling masih sesuai jadwal.

“Kita belum tentuin dan OJK juga belum tentukan akan dicabut atau memang sudah diperbolehkan. Nah ini masih dalam subject to diskusi dengan melihat perkembangan terakhir,” ujar Irvan dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 1 September 2025.

Baca juga: OJK Tunda Short Selling, Begini Respons Arsjad Rasjid-Boy Thohir

Meski demikian, Irvan mengakui ketidakpastian kondisi domestik, khususnya terkait aksi demonstrasi, berpotensi memengaruhi jadwal.

“Ya kalau kayak begini terus ya sudah tahu kan jawaban kemungkinannya, kemungkinan tapi ini masih subject to diskusi ya, kan ini masih ada sekitar 2-3 minggu lagi ya,” imbuhnya.

Arahan OJK hingga 26 September

Sebelumnya, Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, menyampaikan arahan OJK untuk menunda short selling hanya berlaku sampai 26 September 2025. Jika tidak ada arahan tambahan, maka BEI siap mengimplementasikan transaksi tersebut.

Baca juga: OJK dan BEI Sepakat Rem Short Selling, Buyback Tanpa RUPS Dikaji

Transaksi short selling diharapkan dapat meningkatkan likuiditas pasar sekaligus memberi peluang optimalisasi keuntungan bagi investor saat volatilitas meningkat.

Irvan bilang, hal itu berarti peluncuran transaksi short selling masih sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Di mana persiapan peluncuran short selling saat ini telah memasuki tahap pengembangan terakhir.

Pada tahap awal, fasilitas ini baru dapat dimanfaatkan investor ritel, kemudian bertahap diperluas ke investor institusional dan asing. BEI juga menunjuk dua AB awal, yakni Semesta Indovest Sekuritas dan Ajaib Sekuritas.

Target Jangka Menengah

Ke depan, BEI menargetkan 16 AB bisa memfasilitasi short selling. Untuk tahap awal, saham yang diperdagangkan hanya 10 emiten dengan batas maksimal 0,03 persen dari total saham beredar. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Jasa Armada Indonesia (IPCM) Bagikan Dividen Interim Rp23,25 Miliar, Catat Tanggalnya!

Poin Penting IPCM bagikan dividen interim tahun buku 2025 sebesar Rp4,40 per saham atau total… Read More

7 hours ago

Transfer ke Daerah Capai Rp795,6 T hingga November 2025, Turun 0,3 Persen

Poin Penting TKD hingga November 2025 terealisasi Rp795,6 triliun atau 91,5 persen dari pagu APBN,… Read More

8 hours ago

RUPSLB Geoprima Solusi (GPSO) Setujui Susunan Baru Direksi, Komisaris, dan Remunerasi

Poin Penting RUPSLB GPSO menyetujui perubahan susunan direksi dan dewan komisaris, termasuk pengunduran diri empat… Read More

8 hours ago

Sepak Terjang Zulkifli Zaini yang Diangkat Jadi Komut Bank Mandiri

Poin Penting RUPSLB Bank Mandiri pada 19 Desember 2025 resmi mengangkat Zulkifli Zaini sebagai Komisaris… Read More

8 hours ago

RUPSLB Bank Mandiri Rombak Komisaris, Ini Susunan Lengkapnya

Poin Penting RUPSLB Bank Mandiri (BMRI) 19 Desember 2025 memutuskan perombakan jajaran dewan komisaris, sementara… Read More

9 hours ago

Pemerintah Kucurkan Rp268 Miliar untuk Pulihkan Daerah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Pemerintah menyalurkan Rp268 miliar ke Aceh, Sumut, dan Sumbar untuk 3 provinsi dan… Read More

13 hours ago