BEI Sebut Implementasi Short Selling Masih Tunggu Arahan OJK

Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana meluncurkan transaksi short selling pada 29 September 2025. Namun, realisasinya masih menunggu kepastian dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa (AB) BEI, Irvan Susandy, menegaskan hingga kini OJK belum menginstruksikan penundaan implementasi. Hal itu berarti peluncuran short selling masih sesuai jadwal.

“Kita belum tentuin dan OJK juga belum tentukan akan dicabut atau memang sudah diperbolehkan. Nah ini masih dalam subject to diskusi dengan melihat perkembangan terakhir,” ujar Irvan dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 1 September 2025.

Baca juga: OJK Tunda Short Selling, Begini Respons Arsjad Rasjid-Boy Thohir

Meski demikian, Irvan mengakui ketidakpastian kondisi domestik, khususnya terkait aksi demonstrasi, berpotensi memengaruhi jadwal.

“Ya kalau kayak begini terus ya sudah tahu kan jawaban kemungkinannya, kemungkinan tapi ini masih subject to diskusi ya, kan ini masih ada sekitar 2-3 minggu lagi ya,” imbuhnya.

Arahan OJK hingga 26 September

Sebelumnya, Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, menyampaikan arahan OJK untuk menunda short selling hanya berlaku sampai 26 September 2025. Jika tidak ada arahan tambahan, maka BEI siap mengimplementasikan transaksi tersebut.

Baca juga: OJK dan BEI Sepakat Rem Short Selling, Buyback Tanpa RUPS Dikaji

Transaksi short selling diharapkan dapat meningkatkan likuiditas pasar sekaligus memberi peluang optimalisasi keuntungan bagi investor saat volatilitas meningkat.

Irvan bilang, hal itu berarti peluncuran transaksi short selling masih sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Di mana persiapan peluncuran short selling saat ini telah memasuki tahap pengembangan terakhir.

Pada tahap awal, fasilitas ini baru dapat dimanfaatkan investor ritel, kemudian bertahap diperluas ke investor institusional dan asing. BEI juga menunjuk dua AB awal, yakni Semesta Indovest Sekuritas dan Ajaib Sekuritas.

Target Jangka Menengah

Ke depan, BEI menargetkan 16 AB bisa memfasilitasi short selling. Untuk tahap awal, saham yang diperdagangkan hanya 10 emiten dengan batas maksimal 0,03 persen dari total saham beredar. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

SeaBank Kantongi Laba Rp678,4 Miliar pada 2025, Melesat 79 Persen

Poin Penting SeaBank mencatat laba bersih Rp678,4 miliar di 2025, tumbuh 79 persen yoy, melanjutkan… Read More

18 mins ago

Update Harga Emas Hari Ini (2/3): Antam, Galeri24, dan UBS Kompak Meroket

Poin Penting Harga emas di Pegadaian (Antam, Galeri24, UBS) kompak naik pada 2 April 2026,… Read More

40 mins ago

Peringati Hari Perempuan Internasional, Generali Indonesia Gelar Talkshow

Acara ini merupakan bagian dari perayaan Hari Perempuan Internasional 2026 dan wujud komitmen Generali Indonesia… Read More

43 mins ago

IHSG Masih Rawan Terkoreksi, Berikut 4 Saham Rekomendasi Analis

Poin Penting IHSG masih rawan koreksi ke area 6.745–6.849, namun skenario terbaik berpotensi menguat ke… Read More

47 mins ago

Tangkap Potensi IPO WBSA, IPOT Permudah Akses Pembelian Investor Ritel

Poin Penting WBSA siap melantai di BEI dengan melepas 1,8 miliar saham (20,75 persen) di… Read More

2 hours ago

Dalam 5 Tahun, Setoran Zakat BSI Tembus Rp1,07 Triliun

Poin Penting Total zakat BSI mencapai Rp1,07 triliun dalam periode 2021 hingga 2025 dengan tren… Read More

12 hours ago