BEI Sebut Implementasi Short Selling Masih Tunggu Arahan OJK

Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana meluncurkan transaksi short selling pada 29 September 2025. Namun, realisasinya masih menunggu kepastian dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa (AB) BEI, Irvan Susandy, menegaskan hingga kini OJK belum menginstruksikan penundaan implementasi. Hal itu berarti peluncuran short selling masih sesuai jadwal.

“Kita belum tentuin dan OJK juga belum tentukan akan dicabut atau memang sudah diperbolehkan. Nah ini masih dalam subject to diskusi dengan melihat perkembangan terakhir,” ujar Irvan dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 1 September 2025.

Baca juga: OJK Tunda Short Selling, Begini Respons Arsjad Rasjid-Boy Thohir

Meski demikian, Irvan mengakui ketidakpastian kondisi domestik, khususnya terkait aksi demonstrasi, berpotensi memengaruhi jadwal.

“Ya kalau kayak begini terus ya sudah tahu kan jawaban kemungkinannya, kemungkinan tapi ini masih subject to diskusi ya, kan ini masih ada sekitar 2-3 minggu lagi ya,” imbuhnya.

Arahan OJK hingga 26 September

Sebelumnya, Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, menyampaikan arahan OJK untuk menunda short selling hanya berlaku sampai 26 September 2025. Jika tidak ada arahan tambahan, maka BEI siap mengimplementasikan transaksi tersebut.

Baca juga: OJK dan BEI Sepakat Rem Short Selling, Buyback Tanpa RUPS Dikaji

Transaksi short selling diharapkan dapat meningkatkan likuiditas pasar sekaligus memberi peluang optimalisasi keuntungan bagi investor saat volatilitas meningkat.

Irvan bilang, hal itu berarti peluncuran transaksi short selling masih sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Di mana persiapan peluncuran short selling saat ini telah memasuki tahap pengembangan terakhir.

Pada tahap awal, fasilitas ini baru dapat dimanfaatkan investor ritel, kemudian bertahap diperluas ke investor institusional dan asing. BEI juga menunjuk dua AB awal, yakni Semesta Indovest Sekuritas dan Ajaib Sekuritas.

Target Jangka Menengah

Ke depan, BEI menargetkan 16 AB bisa memfasilitasi short selling. Untuk tahap awal, saham yang diperdagangkan hanya 10 emiten dengan batas maksimal 0,03 persen dari total saham beredar. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Aliran Modal Asing Masuk RI Rp1,44 Triliun pada Awal 2026

Poin Penting Aliran modal asing masuk Rp1,44 triliun di awal Januari 2026, mayoritas mengalir ke… Read More

4 hours ago

KPK Tetapkan 5 Tersangka Terkait OTT Dugaan Suap Pajak di KPP Madya Jakut

Poin Penting KPK tetapkan 5 tersangka OTT dugaan suap pajak KPP Madya Jakarta Utara. 3… Read More

5 hours ago

Begini Gerak Saham Indeks INFOBANK15 di Tengah Penguatan IHSG

Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,13 persen pada perdagangan Jumat (9/1/2026), meski mayoritas indeks domestik… Read More

5 hours ago

Sempat Sentuh Level 9.000, IHSG Sepekan Menguat 2,16 Persen

Poin Penting IHSG menguat 2,16 persen sepanjang pekan 5-9 Januari 2026 dan sempat menembus level… Read More

6 hours ago

KPK OTT Pegawai DJP di Jakarta Utara soal Pajak Sektor Tambang

Poin Penting KPK gelar OTT pegawai DJP Jakarta Utara terkait dugaan pengaturan pajak di sektor… Read More

17 hours ago

Tingkatkan Kinerja Keuangan, Pollux Hotels Group Terbitkan Obligasi Berkelanjutan

Poin Penting Pollux Hotels Group menerbitkan obligasi berkelanjutan berperingkat AAA, dengan dukungan penuh CGIF yang… Read More

18 hours ago