BEI Sebut Implementasi Short Selling Masih Tunggu Arahan OJK

Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana meluncurkan transaksi short selling pada 29 September 2025. Namun, realisasinya masih menunggu kepastian dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa (AB) BEI, Irvan Susandy, menegaskan hingga kini OJK belum menginstruksikan penundaan implementasi. Hal itu berarti peluncuran short selling masih sesuai jadwal.

“Kita belum tentuin dan OJK juga belum tentukan akan dicabut atau memang sudah diperbolehkan. Nah ini masih dalam subject to diskusi dengan melihat perkembangan terakhir,” ujar Irvan dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 1 September 2025.

Baca juga: OJK Tunda Short Selling, Begini Respons Arsjad Rasjid-Boy Thohir

Meski demikian, Irvan mengakui ketidakpastian kondisi domestik, khususnya terkait aksi demonstrasi, berpotensi memengaruhi jadwal.

“Ya kalau kayak begini terus ya sudah tahu kan jawaban kemungkinannya, kemungkinan tapi ini masih subject to diskusi ya, kan ini masih ada sekitar 2-3 minggu lagi ya,” imbuhnya.

Arahan OJK hingga 26 September

Sebelumnya, Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, menyampaikan arahan OJK untuk menunda short selling hanya berlaku sampai 26 September 2025. Jika tidak ada arahan tambahan, maka BEI siap mengimplementasikan transaksi tersebut.

Baca juga: OJK dan BEI Sepakat Rem Short Selling, Buyback Tanpa RUPS Dikaji

Transaksi short selling diharapkan dapat meningkatkan likuiditas pasar sekaligus memberi peluang optimalisasi keuntungan bagi investor saat volatilitas meningkat.

Irvan bilang, hal itu berarti peluncuran transaksi short selling masih sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Di mana persiapan peluncuran short selling saat ini telah memasuki tahap pengembangan terakhir.

Pada tahap awal, fasilitas ini baru dapat dimanfaatkan investor ritel, kemudian bertahap diperluas ke investor institusional dan asing. BEI juga menunjuk dua AB awal, yakni Semesta Indovest Sekuritas dan Ajaib Sekuritas.

Target Jangka Menengah

Ke depan, BEI menargetkan 16 AB bisa memfasilitasi short selling. Untuk tahap awal, saham yang diperdagangkan hanya 10 emiten dengan batas maksimal 0,03 persen dari total saham beredar. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Ekspansi Ritel, MR.DIY Indonesia Siap Tambah 270 Toko dan Flagship Store di 2026

Poin Penting MR.DIY Indonesia menargetkan pembukaan sekitar 270 toko baru pada 2026. Ekspansi didukung arus… Read More

5 hours ago

Geopolitik dan Harga Minyak Bayangi Ekonomi 2026, Permata Bank Lakukan Strategi Ini

Poin Penting Ekonom Permata Bank menilai geopolitik dan pasar global menjadi tantangan ekonomi 2026. Konflik… Read More

6 hours ago

Klaim Bencana Sumatra Belum Tuntas, Jasindo Targetkan Finalisasi Mei 2026

Poin Penting Jasindo masih memverifikasi kerusakan aset akibat bencana di sejumlah wilayah Sumatra. Nilai kerugian… Read More

7 hours ago

Ekonom Ingatkan PR Besar Pimpinan Baru OJK, dari Pasar Modal hingga Risiko BPR

Poin Penting Ekonom Permata menilai kepemimpinan baru OJK diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan pasar. Transformasi integritas… Read More

7 hours ago

ICDX Gelar Commodity Outlook 2026

Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) mengadakan ICDX… Read More

8 hours ago

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Poin Penting KPK resmi menahan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus kuota haji.… Read More

8 hours ago