News Update

BEI: Saham Gorengan Jiwasraya Bukan Tangungjawab Kami

Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengaku telah melaksanakan perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien termasuk mekanisme pengawasan terhadap semua saham yang dibeli oleh PT Asuransi Jiwasraya.

Direktur Utama BeI Inarno menjelaskan, permasalahan yang membelit Jiwasraya merupakan kasus yang tak wajar. Ia memastikan sebagian besar saham yang dibeli oleh Jiwasraya memiliki kinerja yang buruk. Saham yang dibeli bahkan seringkali mendapat sanksi dari pihak Bursa.

“Kami sudah memberikan informasi yang detail terkait kinerja saham-saham dan bisa dilihat di website kami, kalau mereka (Jiwasraya) masih tetap melakukan transaksi jual beli saham itu bukan wewenang kami, bukan salah kami,” kata Inarno di DPR RI Jakarta, Senin 10 Febuari 2020.

Inarno menambahkan, BEI hingga saat ini juga telah memberikan sanksi kepada saham-saham yang terkait dengan kasus Jiwasraya sejak 2016 silam. Pemberian sanksi terhadap saham yang berhubungan dengan Jiwasraya masih terus berlanjut hingga 2019. Namun, menurutnya komite investasi Jiwasraya seolah mengabaikan peringatan tersebut.

“Kami sudah beri perinagatan, kalau masih beli juga saham yang ada, itu bukan kewenangan kami apakah mereka harus beli atau tidak,” tegas Inarno.

Dirinya menjelaskan, setidaknya sudah ada 272 sanksi yang diberikan kepada saham yang terkait Jiwasraya. Pada 2016, jumlah sanksi yang diberikan sebanyak 39, lalu pada 2017 meningkat menjadi 64 sanksi. Sanksi terbanyak diberikan pada 2019 yaitu sekitar 95 sanksi dan terakhir pada 2019 sebanyak 74 sanksi. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Proteksi Pemudik 2026, BRI Life Andalkan Produk Asuransi Digital MODI

Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More

2 hours ago

BI Borong SBN Rp86,16 Triliun hingga Maret 2026, Buat Apa?

Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More

3 hours ago

BI Tegaskan Beli Tunai Dolar AS Tak Dibatasi, Ini Aturan Barunya

Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More

4 hours ago

BI Guyur Insentif KLM Rp427,1 Triliun di Awal Maret, Ini Porsi Himbara-Bank Asing

Poin Penting Bank Indonesia menyalurkan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) Rp427,1 triliun ke perbankan hingga minggu… Read More

4 hours ago

BNI Berangkatkan 7.000 Pemudik dalam Program Mudik Gratis BUMN 2026

Poin Penting Bank Negara Indonesia (BNI) memberangkatkan lebih dari 7.000 pemudik dalam Program Mudik Gratis… Read More

4 hours ago

Sambut Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Bank Raya Imbau Masyarakat Cermat Bertransaksi

Poin Penting Bank Raya memastikan layanan digital tetap optimal selama libur Hari Raya Nyepi 2026… Read More

5 hours ago