BEI; Turunkan target IPO. (Foto: Budi Urtadi)
BEI telah melaporkan masalah revisi ini ke pihak OJK dan menunggu persetujuan revisi tersebut. Dwitya Putra
Jakarta–PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah merevisi target pencatatan saham di bursa lewat mekanisme initial public offering (IPO) dari 32 perusahaan, menjadi 21-22 perusahaan. Revisi ini dilakukan dengan memperhatikan kondisi global yang tidak mendukung.
“Target 32 di revisi bisa jadi 21-22, karena faktor global. Sebab tidak ada orang bisa atur ekonomi negara sendiri,” kata Direktur Utama BEI Tito Sulistio, di BEI, Jakarta, Senin, 28 September 2015.
Terkait revisi target tersebut, BEI mengaku sudah melaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hasilnya, OJK yang akan menentukan revisi emiten tersebut. BEI hanya sebatas menyampaikan saja.
Pada tahun depan, jajaran Direksi akan rapat dengan Komisaris BEI dan OJK untuk target emiten tahun depan. Paling tidak, sebut Tito, akan ada 30 emiten yang bisa dirangkul untuk masuk pasar modal Indonesia.
“Di atas 30 emiten, untuk tahun depan, kalau bisa lebih dari itu,” jelasnya.
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio optimistis bisa menjaring 32-42 emiten baru di 2016. Jumlah itu meningkat dari posisi target 32 emiten di tahun ini.
“Jumlah itu didapatkan dengan membentuk dengan papan pengembangan kedua. Papan pengembangan kedua berisikan emiten yang memiliki prospek di masa depan, seperti emiten dari sektor pertambangan, industri kreatif, dan finansial,” tutup Tito. (*)
Poin Penting OJK mendorong keterbukaan informasi pasar modal melalui sistem pelaporan elektronik AKSes KSEI dan… Read More
Poin Penting Penjualan emas BSI tembus 2,18 ton hingga Desember 2025, dengan jumlah nasabah bullion… Read More
Poin Penting Transaksi Syariah Card Bank Mega Syariah melonjak 48% pada Desember 2025 dibandingkan rata-rata… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tengah membahas penambahan satu lapisan cukai rokok untuk memberi… Read More
Poin Penting Permata Bank mulai mengkaji pengembangan produk BNPL/paylater, seiring kebijakan terbaru regulator, namun belum… Read More
Poin Penting OJK menyiapkan aturan pengawasan finfluencer yang ditargetkan rampung pertengahan 2026, dengan fokus pada… Read More