BEI Resmi Ajukan Diri jadi Penyelenggara Bursa Karbon

Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan telah melakukan permohonan dan penyampaian persyaratan sebagai penyelenggara bursa karbon kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan SEOJK 12/2023.

“Untuk itu dapat kami sampaikan bahwa BEI telah menyampaikan permohonan sebagai penyelenggara bursa karbon dan seluruh persyaratan yang ditetapkan dalam SEOJK tersebut,” ucap Direktur Pengawasan BEI, Jeffrey Hendrik, kepada media di Jakarta, 8 September 2023.

Baca juga: Meluncur September 2023, OJK Siap Kawal Perdagangan Bursa Karbon

Jeffrey menambahkan bahwa, persiapan BEI untuk menjadi penyelenggara bursa karbon telah dilakukan sejak awal 2022 dengan melakukan diskusi bersama kementerian dan lembaga terkait.

“Persiapan BEI sebagai penyelenggara bursa karbon telah dilakukan sejak awal tahun 2022 dengan melakukan diskusi dan komunikasi dengan kementerian/lembaga terkait, melakukan kajian, melakukan studi banding, mempersiapkan sistem, persiapan SDM serta persiapan lainnya,” imbuhnya.

Adapun, sebelumnya OJK telah menerbitkan SEOJK 12/2023 terkait Tata Cara Penyelenggaraan Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon, sebagai aturan turunan dari POJK 14/2023 tentang Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon.

Baca juga: OJK Terbitkan SEOJK Tata Cara Penyelenggaraan Bursa Karbon, Simak Isinya!

Dalam penerbitan SEOJK 12/2023 tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti ketentuan tata cara penyelenggaraan perdagangan karbon, operasional dan pengendalian internal penyelenggara, serta ketentuan mengenai persyaratan dan tata cara perizinan penyelenggara bursa karbon dalam POJK 14/2023. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

3 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

3 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

4 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

8 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

17 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

18 hours ago