Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengaku, telah menyambangi dan mengajak empat startup dengan valuasi aset senilai US$1 miliar (unicorn) untuk melakukan penawaran umum perdana saham (IPO).
Menurut Direktur BEI, I Gede Nyoman Yetna Setia, empat unicorn yang diharapkan melantai di bursa tersebut adalah PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (GO-JEK) dengan valuasi mencapai US$9,5 miliar, PT Tokopedia sebesar US$7 miliar, PT Trinusa Travelindo (Traveloka) senilai US$4,1 miliar dan PT Bukalapak.com senilai US$1,2 miliar.
“Kami sudah berdiskusi dan terus menghubungi mereka (empat unicorn). Tentu keputusannya ada di mereka. Kebijakan mereka tergantung kepada pemegang sahamnya,” ujar Nyoman, Senin, 20 Maret 2019.
Namun demikian, jelas Nyoman, sejauh ini belum ada unicorn yang menyepakati untuk go public di tahun ini. Dia menyebutkan, BEI sudah menemui pihak GO-JEK pada 3 Maret 2018, sedangkan Tokopedia dan Bukalapak pada Februari 2016.
Padahal, lanjut Nyoman, salah satu upaya intensif BEI daalam mengajak unicorn melakukan IPO dengan mengubah Peraturan Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas di Bursa. Perubahan tersebut terkait perubahan penghitungan aset bersifat tangible menjadi intangible.
Nyoman mengaku, peraturan dari BEI sudah memberikan ruang bagi unicorn untuk IPO. “Pintu sudah kami berikan lebih dari satu, nanti mau masuk letat pintu yang mana, itu terserah mereka,” tutur Nyoman. (*)
Jakarta – Pemerintah bakal memberikan bantuan tunai sebagai dukungan kepada para pekerja yang menjadi korban… Read More
Jakarta – Crazy Rich Surabaya, Budi Said mengajukan banding usai dirinya divonis 15 tahun penjara… Read More
Jakarta - Pemerintah meluncurkan paket kebijakan ekonomi 2025 dengan salah satu langkah utamanya adalah pemberian… Read More
Jakarta - Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J. Rachbini… Read More
Jakarta - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) telah mencatatkan capaian positif yang ditandai dengan… Read More
Jakarta - Pemerintah resmi menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen.… Read More