Bursa Efek Indonesia (BEI). Foto: Budi Urtadi.
Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) memperpanjang status penghentian sementara perdagangan efek (suspensi) terhadap enam saham emiten, diantaranya PT Bara Jaya Internasional Tbk (ATPK), PT Capitalinc Investment Tbk (ATPK), PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP), PT Sigmagold Inti Perkasa Tbk (TMPI), PT Zebra Nusantara Tbk (ZBRA) dan terakhir PT Steady Safe Tbk (SAFE).
Berdasarkan pengumuman resmi Bursa, Senin, 17 September 2018, hal tersebut dilakukan terkait Biaya Pencatatan Tahunan atau Annual Listing Fee (ALF).
Baca juga: Agustus 2018, Dana Asing Menguap Rp1,55 Triliun
Adapun suspensi terhadap enam saham emiten dimaksud berlaku mulai perdagangan saham hari ini.
“Berkenaan dengan kewajiban Perusahaan Tercatat (emiten) untuk melakukan pembayaran Biaya Pencatatan Tahunan (ALF) di tahun 2018,” bunyi pengumuman resmi BEI.
Total enam saham emiten dimaksud seluruhnya senauh ini tercatat belum membayar pokok angsuran IV Annual Listing Fee (ALF) 2018 hingga tanggal 15 September 2018. (*)
Poin Penting Laba BRK Syariah kuartal III-2025 naik 3,46 persen menjadi Rp218,20 miliar didorong pembiayaan… Read More
Poin Penting BCA menyiapkan uang tunai Rp42,1 triliun untuk Nataru 2025/2026 agar transaksi nasabah tetap… Read More
Poin Penting Aliran modal asing keluar pada minggu kedua Desember 2025 nonresiden tercatat jual neto… Read More
Poin Penting Pembiayaan Multiguna iB Hijrah Bank Muamalat tumbuh 41 persen secara tahunan (YOY) hingga… Read More
Poin Penting Daniel dan Richard Tsai jadi orang terkaya Taiwan dengan kekayaan USD13,9 miliar dari… Read More
Poin Penting Bank Mega dan Metro menggelar Season of Elegance Fashion Show yang menampilkan karya… Read More