Bursa Efek Indonesia (BEI). Foto: Budi Urtadi.
Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) memperpanjang status penghentian sementara perdagangan efek (suspensi) terhadap enam saham emiten, diantaranya PT Bara Jaya Internasional Tbk (ATPK), PT Capitalinc Investment Tbk (ATPK), PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP), PT Sigmagold Inti Perkasa Tbk (TMPI), PT Zebra Nusantara Tbk (ZBRA) dan terakhir PT Steady Safe Tbk (SAFE).
Berdasarkan pengumuman resmi Bursa, Senin, 17 September 2018, hal tersebut dilakukan terkait Biaya Pencatatan Tahunan atau Annual Listing Fee (ALF).
Baca juga: Agustus 2018, Dana Asing Menguap Rp1,55 Triliun
Adapun suspensi terhadap enam saham emiten dimaksud berlaku mulai perdagangan saham hari ini.
“Berkenaan dengan kewajiban Perusahaan Tercatat (emiten) untuk melakukan pembayaran Biaya Pencatatan Tahunan (ALF) di tahun 2018,” bunyi pengumuman resmi BEI.
Total enam saham emiten dimaksud seluruhnya senauh ini tercatat belum membayar pokok angsuran IV Annual Listing Fee (ALF) 2018 hingga tanggal 15 September 2018. (*)
Poin Penting BNI dorong nasabah kelola pengeluaran Ramadan lewat fitur Insight di aplikasi wondr by… Read More
Poin Penting SIG dan Taiheiyo Cement bekerja sama mengembangkan bisnis soil stabilization di Indonesia. Teknologi… Read More
Poin Penting Bank Saqu meluncurkan kampanye edukasi “Awas Hantu Cyber” untuk meningkatkan kewaspadaan nasabah dari… Read More
BSN bersinergi dengan Forum Wartawan BSN menggelar kegiatan sosial bertajuk “Ramadan Berkah, Sinergi BSN dan… Read More
Program CSR mudik bersama ini diikuti oleh sekitar 400 peserta sebagai bentuk dukungan pemerintah dan… Read More
Poin Penting PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk tengah mengakselerasi transformasi besar-besaran di lini operasionalnya… Read More