Bursa Efek; Tawarkan investasi legal. (Foto: Budi Urtadi)
Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara (suspensi) 9 saham emiten yang ada di papan perdagangan. Perpanjangan suspensi tersebut dilakukan karena ke 9 emiten tersebut belum menyampaikan laporan keuangan kuartal I atau sudah menyampaikan laporan keuangan namun belum membayar denda sebagaimana diatur Bursa.
“Berdasarkan pantauan kami hingga tanggal 29 Juli 2018, ad 9 perusahaan tercatat yang belum menyampaikan laporan keuangan yang berakhir pe 31 Maret 2018 atau belum melakukan pembayaran denda atas keterlambatan penyampaian laporan keuangan tersebut,” ujar P.H. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan I BEI, Rian Ardhi Redhite dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin, 30 Juli 2018.
Menurut Rian, ada 6 perusahaan yang belum menyampaikan laporan keuangan kuartal I 2018. Ke 6 perusahaan tersebut yakni, PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA), PT Apexindo Pratama Duta Tbk (APEX), PT Capitaline Investment Tbk (MTFN), PT Truba Alam Menunggal Engineering Tbk (TRUB), PT Sunson Textile Manufacturer Tbk (SSTM) dan PT Evergreen Invesco Tbk (GREN).
Sementara itu, ada 3 emiten yang sudah menyampaikan laporan keuangan tapi belum membayar denda seperti PT Bara Jaya Internasional Tbk (ATPK), PT Zebra Nusantara Tbk (ZBRA) dan PT Capitol Nusantara Indonesia Tbk (CANI).
Tercata, dari 9 perusahaan hanya saham CANI yang sebelumnya masih aktif diperdagangkan. Dimana, 8 perusahaan lainnya memang sudah disuspensi namun karena belum memenuhi ketentuan maka Bursa memutuskan untuk memperpanjangnya.
“Bursa melakukan penghentian sementara perdagangan efek di pasar reguler dan pasar tunai sejak sesi I perdagangan efek tanggal 30 Juli 2018 untuk CANI. Kami juga perpanjang ke 8 perusahaan lainnya,” pungkas Rian. (*)
Poin Penting Baleg DPR menilai penghapusan pensiun seumur hidup sebagai langkah adil dan transparan. Kebijakan… Read More
Poin Penting Libur Program MBG selama Idul Fitri memberi efisiensi anggaran negara. Distribusi terakhir MBG… Read More
Poin Penting Pemerintah dan dunia usaha menyiapkan langkah antisipasi terkait isu dumping dan tenaga kerja… Read More
Poin Penting BGN menindak pelanggaran SOP program MBG, mayoritas berupa penghentian sementara operasional. Mulai dari… Read More
Poin Penting Bank Muamalat dan BMM memberikan santunan untuk 2.026 anak yatim, perlengkapan salat, dan… Read More
Poin Penting Prabowo menekankan pesan persatuan dan saling memaafkan pada Idul Fitri 1447 Hijriah. Presiden… Read More