BEI Perluas Daftar Saham yang Masuk ke Fase Pre-Opening

Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan akan memperluas daftar saham yang dapat ditransaksikan pada fase pra pembukaan atau pre-opening mulai 9 Desember 2024.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa (AB) BEI, Irvan Susandy, mengatakan pertimbangan dalam memperluas saham-saham yang masuk dalam sesi pre-opening adalah memberikan kesempatan bagi kelompok saham di luar konstituen indeks LQ45 untuk melakukan price discovery.

“Sehingga harga pembukaan saham berada pada harga terbaik sesuai dengan informasi pasar sebelum sesi perdagangan dimulai,” ucap Irvan dikutip, 3 Desember 2024.

Nantinya, kata Irvan, penerapan perluasan jumlah saham untuk masuk ke dalam sesi pre-opening diharapkan dapat membantu mendistribusikan jumlah order secara lebih merata terhadap jumlah order yang masuk.

Baca juga: BEI Kantongi IPO 39 Perusahaan, Nilainya Tembus Rp5,87 Triliun

Adapun, saham-saham yang akan masuk ke dalam sesi pre-opening selain indeks LQ45 adalah saham yang berasal dari papan utama, papan new economy, dan papan pengembangan.

Menurutnya, pemilihan atas ketiga papan tersebut merupakan papan yang sangat aktif ditransaksikan oleh investor dan berkontribusi terhadap 93 persen frekuensi transaksi, khususnya di sesi 1. 

“Sehingga akan memberikan manfaat dalam pendistribusian kapasitas order yang masuk ke dalam sistem JATS pada detik-detik awal sesi 1 perdagangan dan juga memberikan kesempatan bagi investor untuk melakukan price discovery terhadap saham lain di luar konstituen Indeks LQ45,” imbuhnya.

Baca juga: BEI Ungkap 3 Tantangan dan Peluang bagi Pasar Modal Syariah, Begini Penjelasannya

Sedangkan untuk Papan Akselerasi merupakan papan pencatatan untuk mengakomodasi Perusahaan Tercatat dengan skala kecil dan menengah yang akan tercatat berdasarkan payung hukum POJK 53 dan 54.

Lalu, jenis investor yang diharapkan melakukan transaksi atas saham akselerasi merupakan sophisticated investor yang memang telah mempelajari dan memiliki minat khusus atas emiten tersebut. 

Hal ini yang melatarbelakangi bursa tidak memasukkan saham-saham dalam papan akselerasi untuk masuk ke dalam sesi Pre-Opening. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Prabowo Genjot Bedah Rumah 400 Ribu Unit, Sasar Seluruh Daerah

Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More

5 hours ago

Negara Rugi Rp25 Triliun dari Rokok Ilegal, Program Prioritas Terancam

Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More

5 hours ago

CIMB Niaga Luncurkan OCTOBIZ untuk Permudah Pengelolaan Transaksi Bisnis

OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More

5 hours ago

DPR Soroti Harga BBM, Pemerintah Klaim Siap Hadapi Lonjakan Minyak Dunia

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More

5 hours ago

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

6 hours ago

OJK dan BEI Terapkan Kebijakan HSC, Berikut Penjelasannya

Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More

8 hours ago