Market Update

BEI Pastikan Kenaikan Free Float ke 15 Persen Tak Ganggu Minat IPO

Poin Penting

  • BEI berencana menaikkan aturan free float menjadi 15 persen secara bertahap untuk menyesuaikan standar pasar saham internasional dan memenuhi permintaan MSCI.
  • Penyesuaian dilakukan melalui masa transisi dan sosialisasi, sehingga dinilai tidak akan mengurangi minat emiten untuk melantai di bursa (IPO).
  • Revisi aturan ditujukan meningkatkan kualitas pasar saham Indonesia, memperluas eksposur global, serta memperkuat kepercayaan investor internasional.

Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Self-Regulatory Organization (SRO) tengah menggodok penyesuaian regulasi pasar saham agar selaras dengan permintaan Morgan Stanley Capital International (MSCI).

Sebelumnya, MSCI mengajukan sejumlah persyaratan agar status penangguhan perubahan pemeringkatan saham Indonesia dapat segera dicabut. Salah satu sorotan utama adalah keterbukaan data kepemilikan saham oleh investor ritel.

Dalam evaluasinya, MSCI meminta informasi pemegang saham di bawah 5 persen, kategori investor, serta struktur kepemilikan. Selain itu, MSCI juga menyoroti kualitas saham yang dilepas ke publik saat penawaran umum perdana (IPO).

MSCI ingin memastikan saham yang dikategorikan sebagai free float memenuhi standar internasional dan dapat dimiliki secara luas oleh investor ritel.

Baca juga: Tak Sekadar Angka, OJK Tegaskan Kualitas Free Float Jadi Sorotan MSCI

Untuk memenuhi permintaan tersebut, BEI berencana merevisi ketentuan free float menjadi minimal 15 persen dari sebelumnya 7,5 persen.

BEI Pastikan Minat IPO Tetap Terjaga

Terkait hal ini, Senior Advisor to Listing Directorate Bursa Efek Indonesia, Saptono Adi Junarso, menegaskan bahwa kenaikan free float menjadi 15 persen tidak akan mengurangi minat emiten untuk melantai di bursa, selama diterapkan secara bertahap dan dikomunikasikan dengan baik.

“Mungkin masalah komunikasi saja ya. Jika baru pertama kali naiknya dari sekian ke sekian, orang mungkin kaget. Tapi, bila itu kita lakukan secara staging, bertransisi, itu bisa dapat diterimalah,” beber Saptono saat ditemui di Jakarta, Kamis, 29 Januari 2026.

Baca juga: Respons Evaluasi MSCI, OJK Siapkan Aturan Baru Batas Free Float 15 persen

Ia pun menegaskan bahwa revisi aturan free float tidak hanya menguntungkan emiten, tetapi juga investor. Karena itu, komunikasi kepada seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam penerapannya.

“Mungkin kita akan menggunakan transisi. Tapi, berapa lama, itu saya belum bisa cerita di sini. Karena, itu kan belum rilis peraturannya. Nanti kalau sudah making rule, kita akan umumkan lagi,” terang Saptono.

Dorong Daya Saing Pasar Saham Global

Saptono menyatakan revisi aturan free float akan dipercepat karena menjadi salah satu aspek penting untuk meningkatkan kualitas pasar saham Indonesia sesuai standar internasional.

“Kita juga ingin eksposur market kita itu makin besar. Kita saja sekarang sudah di-recognize oleh Hongkong Exchange. Artinya, emiten kita bila mau listing di Hongkong sudah tak dianggap sebagai emiten baru. Cuma ada requirement tambahan, mereka bisa langsung listing di Hongkong,” tandas Saptono. (*) Steven Widjaja

Yulian Saputra

Recent Posts

HSBC Resmikan Wealth Center di Surabaya, Begini Targetnya

Poin Penting HSBC membuka Wealth Center pertama di Surabaya, menjadi yang kelima di Indonesia dan… Read More

38 mins ago

Bank Muamalat Genjot Kembali Pembiayaan Emas Syariah

Gebrakan Bank Muamalat Genjot Pembiayaan Emas SyariahKepercayaan dan minat masyarakat yang tinggi terhadap emas sebagai… Read More

1 hour ago

KrediOne Perkuat Transformasi Digital, Fokus Layanan dan Perlindungan Konsumen

Poin Penting KrediOne memperkuat transformasi digital melalui sistem berbasis teknologi dan data untuk meningkatkan kualitas… Read More

2 hours ago

AXA Mandiri Luncurkan Produk Wealth Signature Berbasis Dolar AS, Ini Keuntungannya

Poin Penting AXA Mandiri meluncurkan Wealth Signature USD, asuransi dwiguna berbasis dolar AS yang menggabungkan… Read More

2 hours ago

Sawit Ilegal Ditertibkan, BKPM Dorong Solusi Jaga Pasokan Industri Hilir

Poin Penting BKPM khawatir penyitaan 4-5 juta ha lahan sawit ilegal pada 2026 berpotensi mengganggu… Read More

4 hours ago

Tren Positif Bank Banten, DPR Dukung Peran UMKM dan Optimalisasi RKUD

Poin Penting Komisi II DPR menyoroti keunikan Bank Banten yang sepenuhnya dimiliki Pemprov Banten, berbeda… Read More

4 hours ago