IDX; Pasar modal Indonesia. (Foto: Budi Urtadi)
Jakarta–PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan, pada kurun dua bulan ke depan akan ada sembilan perusahaan melaksanakan penawaran umum saham perdana (IPO), sehingga akan ada 533 emiten yang tercatat di pasar modal.
“Satu sampai dua bulan ke depan sudah ada sembilan (perusahaan) yang sudah siap. Saat ini sedang menyelesaikan proses (pemenuhan persyaratan) di Otoritas Jasa Keuangan,” kata Direktur Utama BEI, Tito Sulistio di Gedung BEI Jakarta, Senin, 2 Mei 2016.
Namun, kata Tito, sejauh ini lebih dari sembilan perusahaan telah mendaftar ke BEI terkait rencana melaksanakan IPO untuk tahun ini. “Hampir setiap hari perusahaan datang untuk hearing soal IPO. Yang mendaftar juga sudah banyak,” imbuhnya.
Lebih lanjut dia menegaskan, lantaran sembilan perusahaan tersebut menggunakan laporan keuangan per 31 Desember 2015, maka setidaknya dalam kurun dua bulan ke depan akan ada 533 emiten di BEI. “Mereka pakai buku Desember 2015, sehingga masih bisa untuk (IPO) Juni 2016,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui, per 21 April 2016 ada 524 perusahaan yang tercatat di BEI, sedangkan di sepanjang tahun ini hanya ada tiga perusahaan yang mencatatkan sahamnya di BEI.
“Emiten yang IPO memang belum banyak, tetapi yang sedang proses dan mendaftar sudah banyak. Kita masih pegang (target 2016),” kata Tito yang sebelumnya menyebutkan bahwa BEI menargetkan 30 perusahaan listing di tahun ini. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More
Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More
Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More
Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More