Poin Penting
Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan perkembangan terkait dengan implementasi proposal yang telah diajukan kepada Global Index Provider, yakni Morgan Stanley Capital International (MSCI) dan Financial Times Stock Exchange (FTSE).
Pejabat sementara (Pjs) Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, mengatakan salah satu proposal yang telah diajukan terkait dengan disclosure atas pemegang saham di atas 1 persen sudah dapat diakses oleh publik melalui website BEI.
“Kami update bahwa per sore ini (3/3) pada saat pasar sudah tutup, shareholders name di atas 1 persen itu sudah bisa diakses oleh publik di website IDX,” ucap Jeffrey dalam Konferensi Pers dikutip, 4 Maret 2026.
Baca juga: BEI Jatuhkan 294 Sanksi ke 142 Perusahaan Sepanjang Januari 2026
Artinya, lanjut Jeffery, informasi kepemilikan saham perusahaan tercatat di atas 1 persen akan disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan dipublikasikan setiap bulan melalui situs BEI.
“Informasi tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas keterbukaan data kepemilikan saham perusahaan tercatat di BEI,” jelas Jeffery.
Penyajian informasi ini dilakukan secara terstruktur guna memberikan gambaran yang lebih transparan mengenai struktur kepemilikan saham perusahaan tercatat kepada investor dan pemangku kepentingan.
Baca juga: Kerek Free Float, BEI Ubah Aturan Liquidity Provider
BEI dan KSEI berkomitmen untuk terus meningkatkan standar keterbukaan informasi sesuai dengan Global Best Practice, memperdalam kualitas data pasar, serta memastikan terciptanya perdagangan yang teratur, wajar, dan efisien.
Dengan tersedianya informasi kepemilikan saham perusahaan tercatat di atas 1 persen ini, diharapkan investor dapat memperoleh referensi yang lebih akurat dalam proses pengambilan keputusan investasi, sekaligus memperkuat kepercayaan, integritas dan kredibilitas pasar modal Indonesia. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Bank Aladin Syariah dan Alfa Group memperkuat ekosistem untuk menambah nilai bagi nasabah,… Read More
Poin Penting Asing jual bersih Rp1,17 triliun, membuat akumulasi net foreign sell ytd membengkak ke… Read More
Poin Penting Harga emas per 4 Maret 2026 menembus Rp3,1 juta per gram dan melonjak… Read More
Poin Penting BI intensif intervensi rupiah untuk meredam volatilitas dampak konflik Timur Tengah, melalui NDF… Read More
Poin Penting OJK mencatat nilai transaksi aset kripto Januari 2026 tercatat Rp29,24 triliun, turun dari… Read More
Poin Penting OJK mengingatkan industri asuransi agar disiplin mengelola portofolio di tengah volatilitas pasar akibat… Read More