Pasar Modal

BEI Minta SOCI Perjelas Dampak Kecelakan Kerja Anak Usaha

Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali meminta Manajemen PT Soechi Lines Tbk (SOCI) lebih jelas lagi dalam hal keterbukaan informasi, terkait dengan kecelakaan kerja yang terjadi pada anak usaha SOCI yang bergerak dalam galangan kapal, PT Multi Ocean Shipyard (MOS). Hal itu terkait dengan pengaruh kejadian tersebut dengan kontrak pengerjaan dua kapal Pertamina.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengatakan, pihaknya telah kembali melakukan korespondensi dengan manajemen SOCI terkait penyelesaian kontrak pembuatan 2 kapal Pertamina bertonase 17.500 DWT, karena penjelasan manajemen terlalu umum.

“Pada saat menerima dokumen dari SOCI, kami tidak melihat sudah menjawab atau tidak, tapi akan menggali lagi,” kata dia kepada wartawan, di Jakarta, Kamis, 13 Desember 2018.

Ia mengaku, penjelasan atas pertanyaan bursa kepada SOCI terkait dengan pengaruh kejadian kecelakaan kerja tersebut terlalu umum dan perlu penjelasan lanjutan.

“Kita akan gali lagi kelengkapannya, tapi temen-temen tunggu dulu sampai mereka menjelaskan kepada kami,” kata Nyoman.

Baca juga: Kasus SOCI Bisa Berdampak Buruk ke Industri Perkapalan Indonesia

Sehari sebelumnya, Direktur SOCI, Paula Marlina menyampaikan bahwa dampak kejadian kecelakaan kerja pada MOS tidak berdampak terhadap kapal-kapal yang sedang berada di galangan kapal.

“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh pekerjaaan-pekerjaan yang dipercayakan kepada kami,“ tulis Paula dalam keterangan tertulisnya kemari.

Dalam keterangan tersebut, dijelaskan terjadi pecahnya balon airbag kapal di galangan MOS tanggal 24 November 2018. Hal itu terjadi karena adanya gesekan antara peralatan kerja yang tertinggal berdekatan dengan kapal dan mengenai balon airbag.

Dalam kejadian itu, sebanyak 22 karyawan terdampak dari insiden tersebut yakni luka ringan dan telah ditangani sebagaimana peraturan.

SOCI juga menjelaskan, kejadian tersebut tidak berdampak material kepada operasional dan keuangan perseroan, sehingga tidak berpotensi menggangu kelanjutan penyelesaian kapal. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Finalisasi KUB dengan Bank Jatim, Bank Banten Optimis Segera Teken Shareholder Agreement

Serang - PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) menyakini proses kelompok usaha bank… Read More

9 mins ago

MUFG Bank Cabang Jakarta Raih Laba Rp5,88 Triliun di September 2024, Tumbuh 22,74 Persen

Jakarta – MUFG Bank Cabang Jakarta, berhasil mencatatkan kinerja positif pada kuartal III 2024. Berdasarkan… Read More

22 mins ago

IHSG Sesi I Kembali Ditutup Anjlok 1 Persen Lebih ke Level 7.136

Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I, hari ini, 15 November… Read More

46 mins ago

BPS Laporkan Impor Susu RI Naik 7,07 Persen per Oktober 2024

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat volume impor susu Indonesia pada periode Januari-Oktober 2024 sebesar 257,30… Read More

2 hours ago

Laba BCA Digital Terbang 532,7 Persen per September 2024, Ini Pendorongnya

Jakarta - PT Bank Digital BCA (BCA Digital) berhasil mencatatkan kinerja keuangan impresif pada kuartal… Read More

2 hours ago

Kinerja Positif, Seabank Salurkan Kredit Rp50 Triliun Lebih per Kuartal III 2024

Jakarta - PT Bank Seabank Indonesia atau SeaBank kembali mencatat kinerja keuangan yang positif, ditandai… Read More

2 hours ago