Ilustrasi: BEI tengah menjajaki kerja sama dengan pemilik indeks saham di Jepang untuk mengembangkan produk derivatif. (Foto: isitmewa)
Jakarta – Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio menyampaikan, bahwa regulator akan membuat aturan baru mengenai lindung nilai (hedging), khusus untuk berinvestasi obligasi dan risiko nilai tukar saat investor berinvestasi di saham.
Hal tersebut untuk menjaga kestabilan pasar dan meningkatkan investasi para investor asing. Pasalnya, nilai tukar (curency) menjadi salah satu kecemasan para investor untuk berinvestasi di pasar modal.
“Dia invest 10 ribu tiba-tiba untungnya 2 persen, curency turunnya 10 persen. Untung rugi di saham, mereka gapapa tapi jangan sampe ada curency,” kata Tito dalam acara “MNC Sekuritas: Investor Gathering & Corporate Forum 2018” di Jakarta, Senin, 22 Januari 2018.
Tito menjelaskan lebih jauh, bentuk produk aturan tersebut merupakan fasilitas hedging perbankan. Pasalnya, BEI sudah punya produk derivatif berupa hedging untuk underlying saham, yaitu LQ45 Future. Hanya saja, peminat produk derivatif itu tidak banyak karena kemungkinan kurang menarik.
“Sampe sekarang, derivatif itu biasanya ada di bursa komoditi itu dibawah departemen perdagangan kita masih bicara finishnya seperti apa dan bagaimana tapi masih panjang. Kita sendiri akan keluarkan derivatif lainnya struktur dll akan kita mulai,” kata dia.
Tito berharap, aturan tersebut dapat segera terealisasi. Dengan adanya aturan tersebut akan meningkatkan kapitalisasi pasar sebesar 10.000 triliun pada 2019 mendatang.
“Jadi kita tunggu. Kalo bisa cepat keluar bagus sekali untuk pasar modal kita. Aturan dan produk nanti dibikin,” tuturnya. (*)
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More