Market Update

BEI Masih Kaji Dampak Rencana Skema Demutualisasi

Poin Penting

  • BEI menyiapkan studi komprehensif sebagai dasar pengambilan keputusan pemegang saham terkait rencana demutualisasi yang ditargetkan rampung pada semester I 2026
  • Demutualisasi membuka kepemilikan BEI bagi pihak non-perusahaan efek, memisahkan status keanggotaan dan kepemilikan, serta berpotensi membawa dampak positif maupun negatif.
  • Transformasi ini diproyeksikan memperkuat tata kelola, profesionalisme, mengurangi konflik kepentingan, serta meningkatkan daya saing pasar modal Indonesia.

Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan tanggapan terkait dengan rencana demutualisasi oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang ditargetkan rampung pada semester I 2026.

Direktur Penilaian BEI, I Gede Nyoman Yetna, menjelaskan terkait rencana demutualisasi tersebut merupakan perubahan struktur, sehingga perlu disusun secara menyeluruh sebelum diajukan kepada pemegang saham sebagai pihak yang berwenang mengambil keputusan akhir.

“Jadi kami sebagai sebuah institusi, tadi saya sampaikan, kita tugasnya apa? Kita menyediakan studi yang komprehensif. Ini modelnya seperti apa? Yang nanti memberikan optimal benefit untuk capital market,” ucap Nyoman kepada media di Jakarta, 12 Desember 2025.

Baca juga: OJK Catat IHSG Menguat 20,18 Persen Sejak Awal 2025

Diakuinya, bahwa pembahasan mengenai demutualisasi dapat memberikan dampak positif maupun negatif. Namun, BEI terus berkomitmen memberikan kajian yang dapat menjadi dasar keputusan pemegang saham. 

“Memang benar ada pro and cons-nya, tetapi kami komit untuk melakukan studi yang komprehensif. Itu kontribusi kami kepada pemegang saham untuk mengambil keputusan,” imbuhnya.

Sesuai dengan UU P2SK

Rencana demutualisasi BEI merupakan bagian dari penerapan UU P2SK. Demutualisasi diharapkan dapat membuka ruang kepemilikan BEI bagi pihak non-perusahaan efek, dengan memisahkan antara status keanggotaan dan kepemilikan.

Tepisah, Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan, Masyita Crystallin, menyatakan langkah ini sebenarnya bukan hal baru dalam pengembangan pasar modal.

Baca juga: Respons BEI soal PMK Insentif Pajak Aksi Korporasi BUMN

Sejumlah bursa global, seperti di Singapura, Malaysia, dan India, telah lebih dulu menerapkan demutualisasi. Transformasi ini dinilai dapat membuat tata kelola bursa lebih profesional dan adaptif terhadap perubahan di sistem keuangan internasional.

Demutualisasi BEI ini diproyeksikan akan memperkuat tata kelola, mengurangi potensi benturan kepentingan, meningkatkan profesionalisme, serta mendorong daya saing pasar modal Indonesia di tingkat global. 

Langkah tersebut juga mengubah BEI dari self-regulatory organization (SRO) berbasis keanggotaan menjadi perusahaan yang dapat dimiliki publik atau entitas lain. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Hingga 2025, LPS Likuidasi 147 Bank dan Percepat Pembayaran Klaim Nasabah

Poin Penting LPS telah melikuidasi 147 bank sejak berdiri hingga 2025, terdiri dari bank umum,… Read More

22 mins ago

BRI Insurance Perkuat Asuransi Kendaraan Lewat OTOMAXY

Poin Penting BRI Insurance meluncurkan OTOMAXY sebagai identitas baru BRINS OTO OTOMAXY hadir dengan empat… Read More

23 mins ago

Stabilkan Sistem Keuangan, LPS Tahan Bunga Penjaminan 3,5 Persen

Poin Penting LPS menahan TBP simpanan bank umum di level 3,5 persen berlaku 1 Februari-31… Read More

2 hours ago

Anggota BPK Fathan Subchi Dorong Ekonomi Kreatif Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi

Poin Penting Anggota BPK Fathan Subchi mendorong ekonomi kreatif sebagai motor pertumbuhan ekonomi untuk mendukung… Read More

2 hours ago

Menbud Fadli Zon Nilai Ekonomi Budaya Bisa Lampaui SDA

Poin Penting Ekonomi budaya dinilai lebih berkelanjutan dibandingkan SDA karena budaya tidak akan habis, sementara… Read More

2 hours ago

Bos LPS Ungkap Peran Strategis Sektor Keuangan Jaga Warisan Budaya

Poin Penting Sektor keuangan berperan strategis dalam pelestarian aset budaya melalui pembiayaan khusus budaya, asuransi… Read More

3 hours ago