Poin Penting
- BEI resmi meluncurkan IDX Green Equity Designation untuk memperkuat ekosistem keuangan berkelanjutan.
- HGII dan KEEN ditetapkan sebagai Saham Hijau, sedangkan TOBA sebagai Saham Hijau Transisi.
- Penetapan ini membantu investor mengidentifikasi emiten berdasarkan aktivitas ekonomi hijau dan transisi rendah karbon.
Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi meluncurkan Penetapan Saham Berbasis Hijau (IDX Green Equity Designation) pada 28 Agustus 2026. Inisiatif ini menjadi bagian dari upaya BEI memperkuat ekosistem keuangan berkelanjutan di pasar modal Indonesia.
Melalui IDX Green Equity Designation, BEI memberikan penetapan khusus kepada saham perusahaan tercatat yang memenuhi kriteria aktivitas ekonomi hijau dan/atau transisi menuju ekonomi rendah karbon.
Penetapan tersebut diharapkan meningkatkan visibilitas perusahaan sekaligus menyediakan informasi yang lebih terstruktur, terukur, transparan, dan telah melalui reviu independen bagi investor.
Baca juga: BEI Tetapkan Saham Berbasis Hijau, Perkuat Pendanaan Berkelanjutan di Pasar Modal
Dalam peluncuran perdana IDX Green Equity Designation, BEI menetapkan tiga emiten sebagai penerima penetapan saham berbasis hijau:
- PT Hero Global Investment Tbk (HGII) sebagai Saham Hijau (Green Equity)
- PT Kencana Energi Lestari Tbk (KEEN) sebagai Saham Hijau (Green Equity)
- PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) sebagai Saham Hijau Transisi (Green Equity Transition).
“Kami mengucapkan selamat kepada ketiga saham HGII, KEEN, dan TOBA sebagai penerima perdana penetapan saham berbasis hijau di Bursa Efek Indonesia,” ucap Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik dalam sambutannya di Jakarta, Jumat, 28 Agustus 2026.
Adapun ketiga perusahaan tersebut sebelumnya telah berpartisipasi dalam proses piloting Penetapan Saham Berbasis Hijau bersama penyedia reviu eksternal, yaitu S&P Global Ratings dan PT SUCOFINDO (Persero).
Dorong Investasi Berkelanjutan
Peluncuran IDX Green Equity Designation sekaligus menjadi bagian dari upaya BEI mendorong aspek keberlanjutan semakin terintegrasi dalam strategi bisnis dan penciptaan nilai perusahaan dalam jangka panjang.
Bagi perusahaan tercatat, designation diharapkan dapat meningkatkan visibilitas di mata investor yang mempertimbangkan aspek keberlanjutan serta membuka peluang untuk memperluas basis investor dan akses terhadap pembiayaan berkelanjutan.
Baca juga: Evaluasi Mayor 3 Indeks IDX80, LQ45, IDX30, Efektif Per Hari Ini
Sementara, bagi investor, designation memberikan referensi tambahan untuk mengidentifikasi perusahaan yang aktivitas usahanya berkontribusi terhadap ekonomi hijau maupun transisi menuju ekonomi rendah karbon.
Penetapan tersebut mengacu pada kriteria yang terukur dan telah melalui reviu independen, sehingga dapat menjadi informasi tambahan bagi investor dalam mempertimbangkan investasi berkelanjutan di pasar modal Indonesia. (*)
Editor: Yulian Saputra


