Categories: Market Update

BEI Larang Keras Anggotanya Transaksi Short Selling

Pihak BEI akan menindak tegas kepada anggota bursa yang kedapatan melakukan transaksi short selling. Dwitya Putra

Jakarta–PT Bursa Efek Indonesia (BEI) h=mengimbau agar seluruh anggota bursa efek tidak melakukan transaksi short selling.

Selain dalam rangka menjalankan ketentuan dalam Peraturan Bapepam dan LK Nomor V.D.6 tentang Pembiayaan Transaksi Efek oleh Perusahaan Efek bagi Nasabah dan Transaksi Short Selling oleh Perusahaan Efek, Peraturan Bursa Efek Indonesia Nomor III-I tentang Keanggotaan Marjin dan Short Selling, dan Peraturan Bursa Efek Indonesia Nomor II-H tentang Persyaratan dan Perdagangan Efek dalam Transaksi Marjin dan Transaksi Short Selling.

Pihak bursa mengaku tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas kepada Anggota Bursa (AB) yang diketahui benar-benar melanggar ketentuan tersebut.

“Bursa akan menindak tegas, kepada anggota bursa yang melanggar ketentuan itu,” kata Sekertaris BEI, Irmawati Amran dalam keterangan resmi BEI, kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 25 Agustus 2015.

Seperti diketahui transaksi short selling adalah salah satu strategi para pelaku pasar untuk mendapatkan keuntungan dengan risiko yang terbilang cukup tinggi. Pelaku menjual saham yang dipinjamkan dengan harga tinggi dan mengembalikannya dengan membeli saham yang harganya lebih rendah.

Pelaku short selling bisa rugi jika ternyata saham yang dijualnya justru naik terus harganya karena profit taking ketika harga saham murah. Short selling sangat bertentangan dengan investor dan emiten pada umumnya yang menginginkan harga sahamnya naik terus.

Pelaku short selling biasanya mendapatkan pinjaman saham dari perusahaan efek atau perorangan yang disebut dengan pialang.

Perusahaan efek mendapatkan cadangan saham dari berbagai sumber untuk dipinjamkan ke pelaku short selling. (*)

@dwitya_putra14

Paulus Yoga

Recent Posts

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

4 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

4 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

4 hours ago

Kredit BNI November 2025 Tumbuh di Atas Rata-rata Industri

Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More

6 hours ago

Cek Jadwal Operasional BSI Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More

6 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini: Galeri24 dan UBS Kompak Merosot, Antam Naik

Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More

9 hours ago