Pegerakan pasar saham. (Foto: istimewa)
Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali memutuskan untuk menunda implementasi transaksi short selling. Hal itu tertuang dalam Pengumuman BEI terkait Penundaan Lebih Lanjut atas Implementasi Transaksi Short Selling No. Peng-00174/BEI.POP/09-2025.
Dalam pengumuman tersebut, BEI melakukan penundaan implementasi fasilitas pembiayaan dan pelaksanaan Transaksi Short Selling Oleh Perusahaan Efek sampai dengan 17 Maret 2026.
Selain itu, BEI juga tidak menerbitkan Daftar Efek Short Selling sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2 Peraturan Bursa Nomor II-H tentang persyaratan dan perdagangan efek dalam transaksi margin dan Transaksi Short Selling sampai dengan 17 Maret 2026.
Baca juga: OJK Tunda Short Selling, Begini Respons Arsjad Rasjid-Boy Thohir
Baca juga: Simak! BNI Sekuritas Beberkan Strategi Investasi Saat Pasar Saham Tertekan
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa (AB) BEI, Irvan Susandy mengatakan, peluncuran implementasi short selling akan disesuaikan dengan kondisi atau sentimen domestik yang terjadi.
Awalnya, BEI telah merencanakan implementasi short selling pada 26 September 2025, setelah sempat tertunda sebelumnya. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More
Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More
Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More
Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More
Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More
Bank Muamalat memberikan layanan “Pusat Bantuan” Muamalat DIN. Selain untuk pembayaran, pembelian, atau transfer, nasabah… Read More