Pegerakan pasar saham. (Foto: istimewa)
Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali memutuskan untuk menunda implementasi transaksi short selling. Hal itu tertuang dalam Pengumuman BEI terkait Penundaan Lebih Lanjut atas Implementasi Transaksi Short Selling No. Peng-00174/BEI.POP/09-2025.
Dalam pengumuman tersebut, BEI melakukan penundaan implementasi fasilitas pembiayaan dan pelaksanaan Transaksi Short Selling Oleh Perusahaan Efek sampai dengan 17 Maret 2026.
Selain itu, BEI juga tidak menerbitkan Daftar Efek Short Selling sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2 Peraturan Bursa Nomor II-H tentang persyaratan dan perdagangan efek dalam transaksi margin dan Transaksi Short Selling sampai dengan 17 Maret 2026.
Baca juga: OJK Tunda Short Selling, Begini Respons Arsjad Rasjid-Boy Thohir
Baca juga: Simak! BNI Sekuritas Beberkan Strategi Investasi Saat Pasar Saham Tertekan
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa (AB) BEI, Irvan Susandy mengatakan, peluncuran implementasi short selling akan disesuaikan dengan kondisi atau sentimen domestik yang terjadi.
Awalnya, BEI telah merencanakan implementasi short selling pada 26 September 2025, setelah sempat tertunda sebelumnya. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More
Poin Penting Bank Mandiri raih 5 penghargaan BI 2025 atas kontribusi di makroprudensial, kebijakan moneter,… Read More
Poin Penting Menhut Raja Juli Antoni dikritik keras terkait banjir dan longsor di Sumatra, hingga… Read More
Poin Penting Roblox resmi ditunjuk DJP sebagai pemungut PPN PMSE, bersama empat perusahaan digital lainnya.… Read More
Poin Penting ASII membuka Astra Auto Fest 2025 di BSD sebagai upaya mendorong pasar otomotif… Read More