Market Update

BEI Kembali Bernegosiasi dengan MSCI pada Rabu (11/2), Ini Poin yang Bahas!

Poin Penting

  • BEI bersama SRO dan OJK akan kembali bertemu MSCI pada 11 Februari 2026 untuk membahas tindak lanjut hasil konsultasi free float assessment
  • Kategori investor di KSEI akan diperluas dari 9 menjadi 28 subkategori guna meningkatkan akurasi struktur kepemilikan
  • Ketentuan minimum free float dinaikkan dari 7,5 persen menjadi 15 persen secara bertahap, lengkap dengan target antara dan pendampingan bagi emiten.

Jakarta – Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik, menyebut akan melanjutkan pertemuan dengan indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) untuk membahas perkembangan pasar pada Rabu, 11 Februari 2026.

Jeffrey menyatakan, pertemuan tersebut adalah tindak lanjut atas pertemuan dengan MSCI pada 2 Februari 2026 yang membahas terkait hasil konsultasi free float assessment.

“Tanggal 5 Februari tim dari Indonesia, dalam hal ini SRO dan OJK, telah mengirimkan proposal ke MSCI dan pertemuan lanjutan di level teknis akan dilakukan kembali pada hari Rabu ini, tanggal 11 Februari 2026,” ucap Jeffrey dalam Konferensi Pers di Gedung BEI Jakarta, 9 Februari 2026.

Baca juga: BEI Ungkap 5 Saham Penyebab IHSG Turun Tajam Pekan Ini

Tiga Poin Pembahasan

Ada tiga poin pembahasan dalam pertemuan BEI dan MSCI. Pertama, penyempurnaan klasifikasi investor di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). BEI bersama KSEI melakukan pengembangan struktur Single Investor Identification (SID) dari semula sembilan kategori menjadi 28 subkategori investor.

“Langkah ini bertujuan menyediakan informasi struktur kepemilikan yang lebih rinci dan akurat,” imbuhnya.

Kedua, perluasan keterbukaan informasi terkait kepemilikan saham. Jika sebelumnya perincian data pemegang saham hanya mencakup kepemilikan di atas 5 persen, ke depan transparansi tersebut akan diperluas hingga kepemilikan di atas 1 persen. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi serta memperkuat kepercayaan pelaku pasar.

Ketiga, peningkatan ketentuan minimum free float sebagai syarat mempertahankan status perusahaan tercatat. BEI akan menaikkan batas minimum free float secara bertahap dari 7,5 persen menjadi 15 persen.

Baca juga: BSI Siap Tingkatkan Free Float Saham Jadi 15 Persen

Penerapan kebijakan tersebut dilakukan secara bertahap dengan penetapan target antara pada setiap fase, disertai pemantauan serta pendampingan berkelanjutan bagi perusahaan tercatat.

Peningkatan minimum free float menjadi 15 persen ini merupakan bagian dari penyesuaian terhadap Peraturan No. I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas selain Saham yang diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Catat Kinerja Solid di 2025, Tugu Insurance Terus Memperkuat Fundamental Bisnis

Tugu Insurance/TUGU telah mencatatkan kinerja solid sepanjang tahun buku 2025 dengan membukukan laba bersih sebesar… Read More

4 hours ago

Purbaya Pertimbangkan Barter Geo Dipa untuk Akuisisi PNM

Poin Penting Kemenkeu mempertimbangkan skema pertukaran PNM dengan Geo Dipa untuk memperkuat penyaluran KUR. Fokus… Read More

4 hours ago

Resmi! BRI Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Nilai per Sahamnya

Poin Penting BRI membagikan dividen tunai Rp52,1 triliun atau Rp346 per saham untuk Tahun Buku… Read More

4 hours ago

Tren Kinerja Positif, Bank Banten Kelola RKUD Pemkab Serang

Dengan tren pencapaian kinerja perusahaan yang gemilang hingga Tahun 2025, Bank Banten berhasil dipercaya dan… Read More

4 hours ago

Ahli Tegaskan Kasus Sritex Bukan Korupsi, Eks Dirut Bank Jateng Dinilai Tak Layak Dipidana

Poin Penting Dua ahli hukum menilai kasus kredit macet Sritex merupakan ranah perdata dan risiko… Read More

4 hours ago

OJK Siapkan Aturan Baru RBB, Begini Respons Purbaya

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendukung rencana OJK menyesuaikan RBB agar perbankan lebih… Read More

6 hours ago