Poin Penting
Jakarta – Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik, menyebut akan melanjutkan pertemuan dengan indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) untuk membahas perkembangan pasar pada Rabu, 11 Februari 2026.
Jeffrey menyatakan, pertemuan tersebut adalah tindak lanjut atas pertemuan dengan MSCI pada 2 Februari 2026 yang membahas terkait hasil konsultasi free float assessment.
“Tanggal 5 Februari tim dari Indonesia, dalam hal ini SRO dan OJK, telah mengirimkan proposal ke MSCI dan pertemuan lanjutan di level teknis akan dilakukan kembali pada hari Rabu ini, tanggal 11 Februari 2026,” ucap Jeffrey dalam Konferensi Pers di Gedung BEI Jakarta, 9 Februari 2026.
Baca juga: BEI Ungkap 5 Saham Penyebab IHSG Turun Tajam Pekan Ini
Ada tiga poin pembahasan dalam pertemuan BEI dan MSCI. Pertama, penyempurnaan klasifikasi investor di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). BEI bersama KSEI melakukan pengembangan struktur Single Investor Identification (SID) dari semula sembilan kategori menjadi 28 subkategori investor.
“Langkah ini bertujuan menyediakan informasi struktur kepemilikan yang lebih rinci dan akurat,” imbuhnya.
Kedua, perluasan keterbukaan informasi terkait kepemilikan saham. Jika sebelumnya perincian data pemegang saham hanya mencakup kepemilikan di atas 5 persen, ke depan transparansi tersebut akan diperluas hingga kepemilikan di atas 1 persen. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi serta memperkuat kepercayaan pelaku pasar.
Ketiga, peningkatan ketentuan minimum free float sebagai syarat mempertahankan status perusahaan tercatat. BEI akan menaikkan batas minimum free float secara bertahap dari 7,5 persen menjadi 15 persen.
Baca juga: BSI Siap Tingkatkan Free Float Saham Jadi 15 Persen
Penerapan kebijakan tersebut dilakukan secara bertahap dengan penetapan target antara pada setiap fase, disertai pemantauan serta pendampingan berkelanjutan bagi perusahaan tercatat.
Peningkatan minimum free float menjadi 15 persen ini merupakan bagian dari penyesuaian terhadap Peraturan No. I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas selain Saham yang diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Konflik AS–Israel dan Iran memicu volatilitas IHSG, berpotensi terjadi koreksi wajar dan fase… Read More
Poin Penting IHSG melemah 0,44 persen ke level 8.235,48 pada pekan 23–27 Februari 2026, diikuti… Read More
Poin Penting IHSG melemah 0,44 persen ke level 8.235,48 dan kapitalisasi pasar turun 1,03 persen… Read More
Poin Penting Bank Mega Syariah dan PT Berdikari luncurkan Tabungan Rencana Kurban berbasis layanan keuangan… Read More
Oleh Rahma Gafmi, Guru Besar Universitas Airlangga WARGA dunia hari-hari ini dibuat cemas. Timur Tengah… Read More
Poin Penting Pertamina resmi menaikkan harga sejumlah BBM nonsubsidi mulai 1 Maret 2026, mengacu pada… Read More