Poin Penting
Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali memberlakukan penghentian sementara perdagangan (trading halt) setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melemah hingga 8 persen ke level 7.654,66.
Penghentian sementara tersebut dilakukan selama 30 menit dan diberlakukan tak lama setelah perdagangan sesi I dibuka, yakni pada pukul 09.26.01 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS), Kamis (29/1).
Baca juga: Alert! BEI Lakukan Trading Halt usai IHSG Ambles 8 Persen
“Perdagangan akan dilanjutkan pada pukul 09:56:01 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan,” kata Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmad dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis, 29 Januari 2026.
BEI menegaskan, langkah trading halt dilakukan untuk menjaga agar aktivitas perdagangan saham tetap teratur, wajar, dan efisien.
Baca juga: IHSG Dibuka Ambles 4,10 Persen ke Level 7.979, Aksi Jual Asing Masih Dominan
Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan BEI Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas serta Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00002/BEI/04-2025. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Mantan petinggi Bank BJB, Bank DKI, dan Bank Jateng jadi terdakwa kredit macet… Read More
Poin Penting Bank Danamon dan Adira Finance memperpanjang bunga dan margin spesial KPM Prima mulai… Read More
Poin Penting IHSG dibuka naik 0,61 persen ke level 8.361,11 (dari 8.310,22). Sebanyak 333 saham… Read More
Poin Penting Memasuki awal Ramadan 2026, harga emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian kompak turun… Read More
Poin Penting Rupiah dibuka melemah 0,34 persen ke Rp16.942 per dolar AS pada Kamis (19/2/2026),… Read More
Poin Penting BEM se-UI merespons orasi Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa di wisuda Universitas Indonesia soal… Read More