Poin Penting
Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali memberlakukan penghentian sementara perdagangan (trading halt) setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melemah hingga 8 persen ke level 7.654,66.
Penghentian sementara tersebut dilakukan selama 30 menit dan diberlakukan tak lama setelah perdagangan sesi I dibuka, yakni pada pukul 09.26.01 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS), Kamis (29/1).
Baca juga: Alert! BEI Lakukan Trading Halt usai IHSG Ambles 8 Persen
“Perdagangan akan dilanjutkan pada pukul 09:56:01 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan,” kata Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmad dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis, 29 Januari 2026.
BEI menegaskan, langkah trading halt dilakukan untuk menjaga agar aktivitas perdagangan saham tetap teratur, wajar, dan efisien.
Baca juga: IHSG Dibuka Ambles 4,10 Persen ke Level 7.979, Aksi Jual Asing Masih Dominan
Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan BEI Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas serta Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00002/BEI/04-2025. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting IHSG dibuka naik 0,61 persen ke level 8.361,11 (dari 8.310,22). Sebanyak 333 saham… Read More
Poin Penting BEM se-UI merespons orasi Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa di wisuda Universitas Indonesia soal… Read More
Poin Penting IHSG berpeluang menguat ke 8.377–8.440 jika bertahan di atas 8.172, dengan risiko koreksi… Read More
Poin Penting Laba Pegadaian 2025 melonjak 42,6% menjadi Rp8,34 triliun, ditopang pertumbuhan aset 47,8% dan… Read More
Poin Penting IMF mensimulasikan kenaikan bertahap PPh 21 karyawan untuk mendukung peningkatan investasi publik dan… Read More
Poin Penting Sudah ada sejumlah pendaftar calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), namun… Read More