BEI Kaji Buka Kembali Kode Broker, Begini Respon Panin Sekuritas

Jakarta – Analis Panin Sekuritas, memberikan tanggapan terkait dengan usulan pembukaan kembali kode broker oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Menurutnya dengan dibukanya kode broker tersebut akan mengembalikan rata-rata nilai transaksi harian di pasar saham.

“Pasalnya hal tersebut (kode broker) berpotensi mendorong peningkatan transaksi bursa ke depannya, karena pemain yang ada khususnya ritel dapat melihat arah pergerakan saham yang di-drive oleh beberapa broker besar,” ucap analis Panin Sekuritas dalam ulasan pasar di Jakarta, 16 November 2023.

Meski begitu, dirinya juga mengimbau bahwa, BEI perlu mencermati risiko-risiko yang akan muncul nantinya, sebelum kebijakan pembukaan kode broker tersebut ditetapkan.

Baca juga: Soal Rencana Pembukaan Kode Broker Saham, Begini Tanggapan BEI

Sebelumnya, BEI menyatakan bahwa saat ini sedang mempertimbangkan adanya rencana pembukaan kembali kode broker sepanjang masa perdagangan, setelah ditutup sejak Juli 2021 yang lalu.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy kepada Infobanknews di Jakarta, 15 November 2023.

“Betul, kami sedang melakukan survey ke AB (anggota bursa),” ucap Irvan.

Irvan menjelaskan bahwa, rencana pembukaan kembali kode broker dan kode domisili tersebut merupakan bagian dari tinjauan program kerja pasca implementasi, sehingga perlu adanya review secara menyeluruh.

“Hal ini bagian dari post implementation review penutupan kode broker dan kode domisili,” imbuhnya.

Baca juga: Pasar Modal Indonesia Masih Bergairah, Ini Buktinya

Meski begitu, Irvan tidak menjelaskan secara detail kapan pembukaan kode broker tersebut akan dilakukan, namun ia menegaskan rencana itu belum akan dilakukan tahun ini. “Yang pasti ngga tahun ini,” ujar Irvan.

Adapun, kode broker saham merupakan kode yang digunakan sebagai identitas sebuah perusahaan sekuritas dan sekaligus menjadi tanda untuk membedakan perusahaan sekuritas yang satu dan lainnya.

Sebelumnya, BEI menampilkan informasi kode broker dan tipe investor pada tampilan running trade secara real time, namun sejak Juli 2021 hingga saat ini kode broker tersebut dihilangkan dan hanya muncul pada akhir sesi perdagangan. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

34 mins ago

OJK dan BEI Terapkan Kebijakan HSC, Berikut Penjelasannya

Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More

3 hours ago

Dapat Restu Prabowo, Purbaya Mau Caplok dan Ubah PNM jadi Bank UMKM

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan pengambilalihan PNM dari BPI Danantara untuk dijadikan… Read More

3 hours ago

Rawan Kejahatan Siber, CIMB Niaga Perkuat Keamanan OCTO Biz dengan Sistem Berlapis

Poin Penting Keamanan OCTO Biz diperkuat dengan sistem berlapis termasuk enkripsi data, autentikasi pengguna, dan… Read More

4 hours ago

Permudah Akses Investasi, KB Bank Syariah Hadirkan Deposito iB Online

Poin Penting KB Bank Syariah menghadirkan layanan deposito digital melalui aplikasi BISA Mobile untuk memperluas… Read More

4 hours ago

Purbaya Lapor APBN Tekor Rp240,1 Triliun di Kuartal I 2026

Poin Penting Defisit APBN kuartal I 2026 mencapai Rp240,1 triliun (0,93 persen PDB), lebih tinggi… Read More

4 hours ago