BEI Kaji Buka Kembali Kode Broker, Begini Respon Panin Sekuritas

Jakarta – Analis Panin Sekuritas, memberikan tanggapan terkait dengan usulan pembukaan kembali kode broker oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Menurutnya dengan dibukanya kode broker tersebut akan mengembalikan rata-rata nilai transaksi harian di pasar saham.

“Pasalnya hal tersebut (kode broker) berpotensi mendorong peningkatan transaksi bursa ke depannya, karena pemain yang ada khususnya ritel dapat melihat arah pergerakan saham yang di-drive oleh beberapa broker besar,” ucap analis Panin Sekuritas dalam ulasan pasar di Jakarta, 16 November 2023.

Meski begitu, dirinya juga mengimbau bahwa, BEI perlu mencermati risiko-risiko yang akan muncul nantinya, sebelum kebijakan pembukaan kode broker tersebut ditetapkan.

Baca juga: Soal Rencana Pembukaan Kode Broker Saham, Begini Tanggapan BEI

Sebelumnya, BEI menyatakan bahwa saat ini sedang mempertimbangkan adanya rencana pembukaan kembali kode broker sepanjang masa perdagangan, setelah ditutup sejak Juli 2021 yang lalu.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy kepada Infobanknews di Jakarta, 15 November 2023.

“Betul, kami sedang melakukan survey ke AB (anggota bursa),” ucap Irvan.

Irvan menjelaskan bahwa, rencana pembukaan kembali kode broker dan kode domisili tersebut merupakan bagian dari tinjauan program kerja pasca implementasi, sehingga perlu adanya review secara menyeluruh.

“Hal ini bagian dari post implementation review penutupan kode broker dan kode domisili,” imbuhnya.

Baca juga: Pasar Modal Indonesia Masih Bergairah, Ini Buktinya

Meski begitu, Irvan tidak menjelaskan secara detail kapan pembukaan kode broker tersebut akan dilakukan, namun ia menegaskan rencana itu belum akan dilakukan tahun ini. “Yang pasti ngga tahun ini,” ujar Irvan.

Adapun, kode broker saham merupakan kode yang digunakan sebagai identitas sebuah perusahaan sekuritas dan sekaligus menjadi tanda untuk membedakan perusahaan sekuritas yang satu dan lainnya.

Sebelumnya, BEI menampilkan informasi kode broker dan tipe investor pada tampilan running trade secara real time, namun sejak Juli 2021 hingga saat ini kode broker tersebut dihilangkan dan hanya muncul pada akhir sesi perdagangan. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

2 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

3 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

4 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

4 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

5 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

5 hours ago