Bursa Efek Indonesia (BEI). (Foto: Istimewa)
Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama regulator sedang mengkaji aturan penjatahan saham bagi investor, baik investor ritel maupun institusi pada saat penawaran umum perdana saham (IPO) di pasar modal Indonesia.
Aturan itu, diharapkan bisa berjalan pada kuartal I-2018, karena pada saat ini bursa sedang mengatur skema detail penerapan penjatahan saham tersebut.
”Tentunya ini tergantung dari OJK, aturannya akan diubah kemudian. Beberapa aturan dari penawaran umum dan targetnya dari tim, kuartal 1-2018 sudah selesai,” ucap Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Samsul Hidayat, ditemui di Gedung BEI, SCBD Sudirman, Jakarta, 14 Desember 2017.
Dengan memberikan penjatahan saham yang lebih baik ke investor ritel, bilang Samsul, maka akan meningkatkan likuiditas dan kepemilikan saham lebih bertambah.
”Karena kita ingin buat IPO ini bisa lebih dirasakan oleh semua pihak. Oleh karena itu, porsi pooling-nya dilebarkan,” jelas dia.
Meski demikian, Samsul tak menyebutkan porsi penjatahan saham ke investor ritel. Namun, besaran tersebut akan ditentukan dari valuasi dan nilai IPO perusahaan yang akan dilepas ke publik.
Bukan hanya melihat dari segi nilai, lanjut dia, besaran penjatahan saham juga akan disesuaikan dengan kemampuan sekuritas sebagai underwriter perusahaan yang ingin IPO.
Aturan penjatahan saham, lanjutnya, juga ingin memperbesar kepemilikan saham investor ritel di bursa. “Kami harap ada aturan baru ini, maka bisa lebih banyak. Karena jalur distribusinya akan diperbaiki,” tutur Samsul. (*)
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More