News Update

BEI Kaji Aturan Penjatahan Saham Untuk Ritel

Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama regulator sedang mengkaji aturan penjatahan saham bagi investor, baik investor ritel maupun institusi pada saat penawaran umum perdana saham (IPO) di pasar modal Indonesia.‎

Aturan itu, diharapkan bisa berjalan pada kuartal I-2018, karena pada saat ini bursa sedang mengatur skema detail penerapan penjatahan saham tersebut.

‎”Tentunya ini tergantung dari OJK, aturannya akan diubah kemudian. Beberapa aturan dari penawaran umum dan targetnya dari tim, kuartal 1-2018 sudah selesai,‎” ucap Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Samsul Hidayat, ‎ditemui di Gedung BEI, SCBD Sudirman, Jakarta, 14 Desember 2017.

Dengan memberikan penjatahan saham yang lebih baik ke investor ritel, bilang Samsul, maka akan meningkatkan likuiditas dan kepemilikan saham lebih bertambah.

‎”Karena kita ingin buat IPO ini bisa lebih dirasakan oleh semua pihak. Oleh karena itu, porsi pooling-nya dilebarkan,” jelas dia.

‎Meski demikian, Samsul tak menyebutkan porsi penjatahan saham ke investor ritel. Namun, besaran tersebut akan ditentukan dari valuasi dan nilai IPO perusahaan yang akan dilepas ke publik.

Bukan hanya melihat dari segi nilai, lanjut dia, besaran penjatahan saham juga akan disesuaikan dengan kemampuan sekuritas sebagai underwriter perusahaan yang ingin IPO.

Aturan penjatahan saham, lanjutnya, juga ingin memperbesar kepemilikan saham investor ritel di bursa. “Kami harap ada aturan baru ini, maka bisa lebih banyak. Karena jalur distribusinya akan diperbaiki,” tutur Samsul. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

MK Putuskan Hanya BPK yang Berwenang Hitung Kerugian Negara, Ini Respons KPK

Poin Penting: MK memutuskan hanya BPK yang berwenang menghitung kerugian negara dalam perkara korupsi. KPK… Read More

1 hour ago

OJK Blokir 33.252 Rekening Judi Online, Perbankan Diminta Perketat EDD

Poin Penting OJK telah memblokir 33.252 rekening terindikasi judi online, meningkat dari sebelumnya 32.556 rekening.… Read More

1 hour ago

OJK: 53 Penawaran Umum dalam Pipeline, 15 di Antaranya Siap IPO

Poin Penting OJK mencatat 53 rencana penawaran umum hingga Maret 2026, dengan 15 perusahaan di… Read More

2 hours ago

Marak Joki Coretax di Medsos, Begini Tanggapan Menkeu Purbaya

Poin Penting Marak jasa joki Coretax di media sosial dengan tarif Rp50–100 ribu, memanfaatkan kesulitan… Read More

3 hours ago

Universal Banking di Depan Mata, OJK Soroti Tantangan Kesiapan IT Industri Perbankan

Poin Penting OJK kaji universal banking, yakni integrasi layanan keuangan (perbankan, asuransi, investasi, fintech) dalam… Read More

4 hours ago

IHSG Dibuka Rebound, Balik Lagi ke Level 7.000

Poin Penting IHSG dibuka menguat 0,19 persen ke level 7.002,69 pada awal perdagangan, berbalik dari… Read More

4 hours ago