Bursa Efek; Kembangkan infrastruktur IT. (Foto: Erman)
Jakarta–PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengaku pada tahun ini akan lebih fokus menciptakan daya tahan industri pasar modal melalui penguatan keamanan infrastruktur berbasis teknologi informasi (IT).
Menurut Direktur Utama BEI, Tito Sulistio, hal tersebut bertujuan untuk meraih menjadi bursa efek terbesar di Asia Tenggara pada 2020. Langkah utama untuk menjadi yang terbesar di tingkat regional, harus didukung oleh penguatan ketahanan industri pasar modal nasional.
“Saat ini ambisi target kami di tahun 2020 menjadi yang terbesar di ASEAN. Kunci penguatannya, memang di teknologi informasi,” ujar Tito di Jakarta, Selasa, 29 Maret 2016.
Fokus pada cyber security di infrastruktur IT pasar modal tersebut untuk mendukung target rata-rata transaksi harian senilai Rp35 triliun. Sebagaimana diketahui, hingga akhir perdagangan kemarin rata-rata nilai transaksi harian di BEI sebesar Rp5,64 triliun.
Lebih lanjut Tito menyebutkan, bahwa saat ini rata-rata frekuensi transaksi per hari berkisar 200 ribu hingga 300 ribu transaksi. “Ada 40 ribu akses gateway per hari. Sekarang ini transaksi sudah berbasis online trading,” jelas Tito.
Tito mengungkapkan, pihak yang paling rentan terhadap kejahatan cyber ada pada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), selanjutnya adalah Anggota Bursa. “Dan, yang paling rentan ketiga adalah Indonesia Stock Exchange (IDX),” tutup Tito. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More
Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More
Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More
Poin Penting Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan menghasilkan komitmen bisnis Rp575… Read More
Poin Penting AAUI menyebut PSAK 117 masih jadi tantangan bagi industri asuransi umum. Kendala utama… Read More
Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan denda Rp96,33 miliar kepada 233 pelaku pasar modal pada… Read More