News Update

BEI Dorong Penggunaan Fasilitas Margin

Jakarta–PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengusulkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperbanyak saham yang dapat diperdagangkan melalui transaksi margin, dari sebelumnya hanya 45 menjadi 150 saham.

Direktur Transaksi dan Kepatuhan BEI, Hamdi Hassyarbani mengungkapkan, pihaknya akan segera mengusulkan kepada OJK tentang dua kelompok Anggota Bursa (AB) terkait pemberian fasilitas transaksi margin kepada nasabahnya.

“Sekarang sudah mengerucut kepada dua kelompok AB yang bisa melakukan transaksi margin,” ujar Hamdi, di Gedung BEI, Jakarta, Senin, 28 Maret 2016.

Dia menjelaskan, untuk kelompok pertama yakni AB dengan modal kerja bersih ditempatkan (MKBD) diatas Rp250 miliar. AB dengan kategori terserbut akan diperkenankan memberi fasilitas margin terhadap 150 saham.

“Kita perbanyak jumlah daftar yang dapat transaksi margin,” tukasnya.

Sedangkan 150 daftar saham tersebut datang dari saham saham teraktif dari peringkat satu hingga 150. Menurutnya, BEI akan secara berkala mengeluarkan daftar tersebut.

“Dalam enam bulan sekali daftar tersebut bisa saja berubah berdasarkan aktivitas transaksi saham dan fundamental,” ucap dia.

Sementara, AB dengan MKBD dibawah Rp250 miliar, kata dia, hanya boleh melakukan transaksi terhadap 45 saham atau yang masuk dalam kategori saham LQ-45.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya BEI akan mengelompokan AB menjadi tiga, namun karena peraturan OJK mengatur kesehatan AB dengan MKBD minimal Rp25 miliar sehingga semuanya diperkenankan dengan transaksi margin.

“Tadinya kami akan mengatur AB dengan MKBD dibawah Rp 50 miliar tidak dapat melakukan transaksi margin,” tutup Hamdi. (*)

 

Editor: Paulus Yoga

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

17 mins ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

2 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

4 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

5 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

5 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

7 hours ago