News Update

BEI Desak Emiten Penuhi Ketentuan Freefloat

Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta emiten yang belum memenuhi ketentuan freefloat untuk bisa bekerjasama merealisasikan komitmen untuk melepas saham ke publik minimal 7,5 persen.

Seperti diketahui ketentuan freefloat bertujuan meningkatkan likuiditas di pasar, termasuk pada saham emiten tersebut.

“Kalau mereka tidak ada upaya untuk itu (freefloat), maka mau tidak mau kami mengatakan bahwa mereka tidak bisa bekerjasama,” kata Direktur BEI, Samsul Hidayat, di Jakarta, Selasa, 5 September 2017.

Sebelumnya, Samsul mengatakan bahwa hingga pertengahan tahun ini emiten yang belum memenuhi ketentuan freefloat ada sebanyak 13 perusahaan.

“Ada beberapa yang komitmen (freefloat), misalnya GEMS (PT Golden Energy Mines Tbk). Saat ini mungkin ada empat emiten yang berkomitmen untuk memenuhi,” ujar Samsul.

Dia menambahkan, rencana rights issue PT Chandra Asri Petrochemical Tbk juga diharapkan bisa menambah floating share perseroan ke market.

Lebih lanjut Samsul mengatakan, sejauh ini BEI belum berencana melakukan suspensi terhadap emiten tidak memenuhi ketentuan freefloat, karena mereka sudah berkomitmen untuk melepas saham ke publik minimal 7,5 persen.

“Jadi, sampai mereka bisa memenuhi ketentuan itu. Kami mesti tegas juga,” tutup Samsul. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

ASLC Kantongi Pendapatan Rp1 Triliun di 2025, Tumbuh 14,5 Persen

Jakarta - PT Autopedia Sukses Lestari Tbk (ASLC) mengantongi pendapatan Rp1 triliun di sepanjang 2025… Read More

31 mins ago

Emiten Prajogo Pangestu (BREN) Bukukan Pendapatan USD605 Juta Sepanjang 2025

Poin Penting BREN mencatat pendapatan USD605 juta pada 2025, naik 1,4 persen yoy, ditopang kinerja… Read More

6 hours ago

Begini Jurus Maybank Indonesia Pacu Bisnis SME

Poin Penting Maybank Indonesia memperkuat pembiayaan SME dengan strategi Shariah First, menjadikan segmen syariah sebagai… Read More

6 hours ago

Waspada! OJK Ingat Risiko Pertukaran Data RI-AS

Poin Penting OJK menegaskan kebijakan pemrosesan data lintas batas dalam perjanjian dagang RI–AS harus tetap… Read More

1 day ago

Menhub Dudy Imbau Pemudik Hindari Puncak Arus Balik Lebaran 2026

Poin Penting Puncak arus balik Lebaran 2026 diprediksi terjadi pada 24, 28, dan 29 Maret,… Read More

1 day ago

PLN Siapkan SPKLU Center di Sepanjang Trans Jawa dan Titik Strategis

Poin Penting PLN siagakan SPKLU untuk mudik Lebaran 2026: Infrastruktur pengisian kendaraan listrik diperkuat, termasuk… Read More

1 day ago