Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta emiten yang belum memenuhi ketentuan freefloat untuk bisa bekerjasama merealisasikan komitmen untuk melepas saham ke publik minimal 7,5 persen.
Seperti diketahui ketentuan freefloat bertujuan meningkatkan likuiditas di pasar, termasuk pada saham emiten tersebut.
“Kalau mereka tidak ada upaya untuk itu (freefloat), maka mau tidak mau kami mengatakan bahwa mereka tidak bisa bekerjasama,” kata Direktur BEI, Samsul Hidayat, di Jakarta, Selasa, 5 September 2017.
Sebelumnya, Samsul mengatakan bahwa hingga pertengahan tahun ini emiten yang belum memenuhi ketentuan freefloat ada sebanyak 13 perusahaan.
“Ada beberapa yang komitmen (freefloat), misalnya GEMS (PT Golden Energy Mines Tbk). Saat ini mungkin ada empat emiten yang berkomitmen untuk memenuhi,” ujar Samsul.
Dia menambahkan, rencana rights issue PT Chandra Asri Petrochemical Tbk juga diharapkan bisa menambah floating share perseroan ke market.
Lebih lanjut Samsul mengatakan, sejauh ini BEI belum berencana melakukan suspensi terhadap emiten tidak memenuhi ketentuan freefloat, karena mereka sudah berkomitmen untuk melepas saham ke publik minimal 7,5 persen.
“Jadi, sampai mereka bisa memenuhi ketentuan itu. Kami mesti tegas juga,” tutup Samsul. (*)
Poin Penting Rencana demutualisasi BEI yang ditargetkan rampung kuartal I 2026 dinilai terlalu agresif dan… Read More
Poin Penting DPR menilai konten digital berjudul sensasional menjadi pintu masuk masyarakat ke praktik judi… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya memproyeksikan anggaran program gentengisasi sekitar Rp1 triliun, bersumber dari dana cadangan… Read More
Poin Penting Bank BPD Bali mencatat laba bersih Rp1,10 triliun (tumbuh 25,39 persen yoy), aset… Read More
By: Eko B. Supriyanto, Editor-in-Chief of Infobank Three commissioners of the Financial Services Authority (OJK)… Read More
Poin Penting Danantara menyatakan dukungan penuh terhadap reformasi pasar modal yang digulirkan OJK, termasuk kebijakan… Read More