News Update

BEI dan OJK Putar Otak Jaring UKM ke Bursa

Jakarta–PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengaku terus berkordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendorong perusahaan berbasis Usaha Kecil Menengah (UKM) bisa melakukan pencatatan saham perdana atau go public (IPO).

BEI dan OJK kini tengah menyiapkan regulasi khusus untuk merealisasikan langkah tersebut.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI Samsul Hidayat menyebutkan, perusahaan berskala UKM sangat memerlukan mekanisme khusus, dan mereka tidak bisa disamakan dengan emiten yang besar. Langkah itu demi menjamin perusahaan UKM yang memiliki modal kecil, tapi bisa dilirik oleh banyak pelaku pasar (investor).

“Harapannya bisa difasilitasi, saat ini kami sedang mencari mekanisme untuk itu, apakah jadi IPO (initial public offering) atau semi IPO. Jadi diperdagangkan di bursa tapi hanya saja tidak ditujukan ke semua investor, hanya untuk investor-investor yang strategis,” ‎kata Samsul, di Gedung BEI, Jakarta, Senin, 21 Maret 2016.

Pada saat ini IPO UKM, menurut Samsul, masih mengalami banyak kendala. Salah satunya, banyak pengusaha mikro yang ingin memperoleh dana segar dari bursa, tapi mereka tidak memenuhi persyaratan modal yang sudah ditetapkan.

“Aturan ini sebenarnya sudah ada, tapi ada perusahaan yang tidak masuk. Jadi masih ada perusahaan yang di bawah UKM harus bisa masuk, tapi tidak sesuai. Ini bisnis modelnya sedang disusun mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa terselesaikan,” tutup Samsul.

Sekedar informasi, OJK sendiri kini memiliki rasa optimistis aturan untuk mendorong Usaha Kecil Menengah (UKM) melantai di pasar modal akan selesai di tahun ini.

“Itu masuk di dalam upaya atau paling tidak program OJK 2016. Tapi, apa semester I atau II kita lihat perkembangannya,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida.

Kendati demikian, Nurhaida memiliki kekhawatiran tersendiri jika UKM telah melantai di pasar modal namun tidak ada transaksinya. Hal itu akan menyebabkan pasar modal untuk UKM tidak menarik. Karenanya, OJK akan menyiapkan aturan serinci mungkin agar papan UKM di bursa tetap menarik. (*) Dwitya Putra

Paulus Yoga

Recent Posts

Siap-Siap! Transaksi E-Money dan E-Wallet Terkena PPN 12 Persen, Begini Hitungannya

Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More

44 mins ago

Kemenkraf Proyeksi Tiga Tren Ekonomi Kreatif 2025, Apa Saja?

Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf/Bekraf) memproyeksikan tiga tren ekonomi kreatif pada 2025. … Read More

54 mins ago

Netflix, Pulsa hingga Tiket Pesawat Bakal Kena PPN 12 Persen, Kecuali Tiket Konser

Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More

2 hours ago

Paus Fransiskus Kembali Kecam Serangan Israel di Gaza

Jakarta -  Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More

2 hours ago

IHSG Dibuka Menguat Hampir 1 Persen, Balik Lagi ke Level 7.000

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More

4 hours ago

Memasuki Pekan Natal, Rupiah Berpotensi Menguat Meski Tertekan Kebijakan Kenaikan PPN

Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More

4 hours ago