Jakarta–PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengaku terus berkordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendorong perusahaan berbasis Usaha Kecil Menengah (UKM) bisa melakukan pencatatan saham perdana atau go public (IPO).
BEI dan OJK kini tengah menyiapkan regulasi khusus untuk merealisasikan langkah tersebut.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI Samsul Hidayat menyebutkan, perusahaan berskala UKM sangat memerlukan mekanisme khusus, dan mereka tidak bisa disamakan dengan emiten yang besar. Langkah itu demi menjamin perusahaan UKM yang memiliki modal kecil, tapi bisa dilirik oleh banyak pelaku pasar (investor).
“Harapannya bisa difasilitasi, saat ini kami sedang mencari mekanisme untuk itu, apakah jadi IPO (initial public offering) atau semi IPO. Jadi diperdagangkan di bursa tapi hanya saja tidak ditujukan ke semua investor, hanya untuk investor-investor yang strategis,” kata Samsul, di Gedung BEI, Jakarta, Senin, 21 Maret 2016.
Pada saat ini IPO UKM, menurut Samsul, masih mengalami banyak kendala. Salah satunya, banyak pengusaha mikro yang ingin memperoleh dana segar dari bursa, tapi mereka tidak memenuhi persyaratan modal yang sudah ditetapkan.
“Aturan ini sebenarnya sudah ada, tapi ada perusahaan yang tidak masuk. Jadi masih ada perusahaan yang di bawah UKM harus bisa masuk, tapi tidak sesuai. Ini bisnis modelnya sedang disusun mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa terselesaikan,” tutup Samsul.
Sekedar informasi, OJK sendiri kini memiliki rasa optimistis aturan untuk mendorong Usaha Kecil Menengah (UKM) melantai di pasar modal akan selesai di tahun ini.
“Itu masuk di dalam upaya atau paling tidak program OJK 2016. Tapi, apa semester I atau II kita lihat perkembangannya,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida.
Kendati demikian, Nurhaida memiliki kekhawatiran tersendiri jika UKM telah melantai di pasar modal namun tidak ada transaksinya. Hal itu akan menyebabkan pasar modal untuk UKM tidak menarik. Karenanya, OJK akan menyiapkan aturan serinci mungkin agar papan UKM di bursa tetap menarik. (*) Dwitya Putra
Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Bea Cukai Kemenkeu dan menangkap Rizal, mantan Direktur… Read More
Poin Penting Istana membantah kabar Presiden Prabowo menggunakan dua pesawat kenegaraan untuk perjalanan luar negeri.… Read More
Poin Penting BTN menargetkan pembiayaan 20.000 rumah rendah emisi pada 2026, setelah menyalurkan 11.000 unit… Read More
Poin Penting Pakar menilai masuknya Danantara Indonesia ke pasar modal sah secara hukum dan tidak… Read More
Poin Penting NPL konstruksi BTN berasal dari kredit legacy sebelum 2020 yang proses pemulihannya membutuhkan… Read More
Poin Penting Komisi VIII DPR RI menekankan sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat penanggulangan… Read More