Market Update

BEI Dalami Kasus Dugaan Lenyapnya Dana Nasabah Rp71 Miliar di Mirae Asset Sekuritas

Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan penyalahgunaan aset nasabah dari Anggota Bursa (AB) PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia.

“Kami sudah menerima laporan terkait penyalahgunaan aset nasabah di rekening efek nasabah dari AB Mirae,” ucap Kristian Manullang, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, dalam keterangan tertulis dikutip, 4 Desember 2025.

Lebih lanjut Kristian menjelaskan, BEI telah melakukan analisis terkait kasus tersebut baik dari aspek transaksi maupun mutasi efek.

Baca juga: Mirae Asset Buka Suara usai Dilaporkan Nasabah ke Bareskrim Polri

“Kami berkoordinasi di SRO (Self-Regulatory Organization) dan berkoordinasi dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Atas setiap kasus yang kami terima, kami segera melakukan analisis atau pemeriksaan terhadap kasus tersebut,” imbuhnya.

Adapun, dalam rangka memperkuat perlindungan investor di pasar modal, BEI senantiasa melakukan pembinaan terhadap AB yang terkait dengan tata kelola informasi dan teknologi (IT).

“BEI memastikan AB sudah melakukan pengujian terhadap keandalan sistem IT yang diterapkan, penetration test dan fasilitasi untuk mendukung penguatan IT Security AB,” ujar Kristian.

Sebelumnya terdapat laporan nasabah atas nama Irman yang tercantum dalam laporan bernomor LP/B/583/XI/2025/SPKT/Bareskrim Polri, isi laporan tersebut adalah dugaan penipuan dan akses ilegal yang menyebabkan kehilangan investasi senilai Rp71 miliar.

Kuasa hukum Irman, Krisna Murti, menegaskan bahwa kliennya tidak pernah melakukan transaksi yang muncul pada 6 Oktober 2025, namun aset saham miliknya di BBCA, BBRI, Telkom, BMRI, CDIA, dan BP tiba-tiba lenyap dan berganti dengan saham yang tidak pernah ia kenal.

Meski demikian, Manajemen Mirae Asset menyebut hasil dari pemeriksaan awal yang dilakukan, terdapat indikasi kuat bahwa nasabah yang melapor tersebut membagikan kata sandi dan akses akunnya kepada orang lain.

Baca juga: Waspada! Cyber Crime, “Tuyul Digital” dan Aksi Debitur “Sontoloyo” Pasca Restrukturisasi

Tentunya tindakan itu merupakan pelanggaran keras terhadap pedoman keamanan dan berpotensi menimbulkan risiko pada akun tersebut.

Dalam hal ini Mirae Asset tidak akan ragu untuk mengambil langkah hukum apabila investigasi membuktikan adanya penyalahgunaan, laporan palsu, atau tindakan yang merugikan reputasi perusahaan. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Ramai di TikTok soal Ekonomi RI Hancur, Menkeu Purbaya Angkat Bicara

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyindir kritik yang menyebut ekonomi Indonesia hancur dan… Read More

26 mins ago

Askrindo Dukung Mudik Gratis BUMN 2026 lewat Moda Transportasi Laut

Poin Penting Askrindo berpartisipasi dalam Program Mudik Gratis BUMN 2026 untuk membantu masyarakat melakukan perjalanan… Read More

44 mins ago

AAJI Gelar Konferensi Pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Periode Januari – Desember 2025.

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kinerja 57 perusahaan asuransi jiwa pada periode Januari–Desember 2025.… Read More

2 hours ago

Pemerintah Belum Siapkan Perppu Defisit APBN, Menkeu Purbaya: Anggaran Masih Aman

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah belum berencana menerbitkan Perppu untuk menaikkan… Read More

5 hours ago

Gara-Gara Menu Kelapa Utuh, Operasional 9 Dapur MBG di Gresik Disetop

Poin Penting BGN menghentikan sementara 9 dapur Program Makan Bergizi Gratis di Gresik karena polemik… Read More

5 hours ago

Belum Mampu Rebound, IHSG Ditutup Parkir di Zona Merah ke Posisi 7.022

Poin Penting IHSG ditutup melemah 1,61 persen ke level 7.022,28 pada perdagangan Senin (16/3/2026). Sebanyak… Read More

6 hours ago