Market Update

BEI Dalami Kasus Dugaan Lenyapnya Dana Nasabah Rp71 Miliar di Mirae Asset Sekuritas

Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan penyalahgunaan aset nasabah dari Anggota Bursa (AB) PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia.

“Kami sudah menerima laporan terkait penyalahgunaan aset nasabah di rekening efek nasabah dari AB Mirae,” ucap Kristian Manullang, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, dalam keterangan tertulis dikutip, 4 Desember 2025.

Lebih lanjut Kristian menjelaskan, BEI telah melakukan analisis terkait kasus tersebut baik dari aspek transaksi maupun mutasi efek.

Baca juga: Mirae Asset Buka Suara usai Dilaporkan Nasabah ke Bareskrim Polri

“Kami berkoordinasi di SRO (Self-Regulatory Organization) dan berkoordinasi dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Atas setiap kasus yang kami terima, kami segera melakukan analisis atau pemeriksaan terhadap kasus tersebut,” imbuhnya.

Adapun, dalam rangka memperkuat perlindungan investor di pasar modal, BEI senantiasa melakukan pembinaan terhadap AB yang terkait dengan tata kelola informasi dan teknologi (IT).

“BEI memastikan AB sudah melakukan pengujian terhadap keandalan sistem IT yang diterapkan, penetration test dan fasilitasi untuk mendukung penguatan IT Security AB,” ujar Kristian.

Sebelumnya terdapat laporan nasabah atas nama Irman yang tercantum dalam laporan bernomor LP/B/583/XI/2025/SPKT/Bareskrim Polri, isi laporan tersebut adalah dugaan penipuan dan akses ilegal yang menyebabkan kehilangan investasi senilai Rp71 miliar.

Kuasa hukum Irman, Krisna Murti, menegaskan bahwa kliennya tidak pernah melakukan transaksi yang muncul pada 6 Oktober 2025, namun aset saham miliknya di BBCA, BBRI, Telkom, BMRI, CDIA, dan BP tiba-tiba lenyap dan berganti dengan saham yang tidak pernah ia kenal.

Meski demikian, Manajemen Mirae Asset menyebut hasil dari pemeriksaan awal yang dilakukan, terdapat indikasi kuat bahwa nasabah yang melapor tersebut membagikan kata sandi dan akses akunnya kepada orang lain.

Baca juga: Waspada! Cyber Crime, “Tuyul Digital” dan Aksi Debitur “Sontoloyo” Pasca Restrukturisasi

Tentunya tindakan itu merupakan pelanggaran keras terhadap pedoman keamanan dan berpotensi menimbulkan risiko pada akun tersebut.

Dalam hal ini Mirae Asset tidak akan ragu untuk mengambil langkah hukum apabila investigasi membuktikan adanya penyalahgunaan, laporan palsu, atau tindakan yang merugikan reputasi perusahaan. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Purbaya Disebut Temukan Data Uang Jokowi Ribuan Triliun di Bank China, Kemenkeu: Hoaks!

Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa informasi yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa… Read More

4 hours ago

Lewat AKSes KSEI, OJK Dorong Transparansi dan Pengawasan Pasar Modal

Poin Penting OJK mendorong keterbukaan informasi pasar modal melalui sistem pelaporan elektronik AKSes KSEI dan… Read More

6 hours ago

Penjualan Emas BSI Tembus 2,18 Ton, Mayoritas Pembelinya Gen Z dan Milenial

Poin Penting Penjualan emas BSI tembus 2,18 ton hingga Desember 2025, dengan jumlah nasabah bullion… Read More

6 hours ago

Transaksi Syariah Card Melonjak 48 Persen, Ini Penopangnya

Poin Penting Transaksi Syariah Card Bank Mega Syariah melonjak 48% pada Desember 2025 dibandingkan rata-rata… Read More

7 hours ago

Purbaya Siapkan Jurus Baru Berantas Rokok Ilegal, Apa Itu?

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tengah membahas penambahan satu lapisan cukai rokok untuk memberi… Read More

7 hours ago

Permata Bank Mulai Kembangkan Produk Paylater

Poin Penting Permata Bank mulai mengkaji pengembangan produk BNPL/paylater, seiring kebijakan terbaru regulator, namun belum… Read More

7 hours ago