Market Update

BEI Dalami Kasus Dugaan Lenyapnya Dana Nasabah Rp71 Miliar di Mirae Asset Sekuritas

Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan penyalahgunaan aset nasabah dari Anggota Bursa (AB) PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia.

“Kami sudah menerima laporan terkait penyalahgunaan aset nasabah di rekening efek nasabah dari AB Mirae,” ucap Kristian Manullang, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, dalam keterangan tertulis dikutip, 4 Desember 2025.

Lebih lanjut Kristian menjelaskan, BEI telah melakukan analisis terkait kasus tersebut baik dari aspek transaksi maupun mutasi efek.

Baca juga: Mirae Asset Buka Suara usai Dilaporkan Nasabah ke Bareskrim Polri

“Kami berkoordinasi di SRO (Self-Regulatory Organization) dan berkoordinasi dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Atas setiap kasus yang kami terima, kami segera melakukan analisis atau pemeriksaan terhadap kasus tersebut,” imbuhnya.

Adapun, dalam rangka memperkuat perlindungan investor di pasar modal, BEI senantiasa melakukan pembinaan terhadap AB yang terkait dengan tata kelola informasi dan teknologi (IT).

“BEI memastikan AB sudah melakukan pengujian terhadap keandalan sistem IT yang diterapkan, penetration test dan fasilitasi untuk mendukung penguatan IT Security AB,” ujar Kristian.

Sebelumnya terdapat laporan nasabah atas nama Irman yang tercantum dalam laporan bernomor LP/B/583/XI/2025/SPKT/Bareskrim Polri, isi laporan tersebut adalah dugaan penipuan dan akses ilegal yang menyebabkan kehilangan investasi senilai Rp71 miliar.

Kuasa hukum Irman, Krisna Murti, menegaskan bahwa kliennya tidak pernah melakukan transaksi yang muncul pada 6 Oktober 2025, namun aset saham miliknya di BBCA, BBRI, Telkom, BMRI, CDIA, dan BP tiba-tiba lenyap dan berganti dengan saham yang tidak pernah ia kenal.

Meski demikian, Manajemen Mirae Asset menyebut hasil dari pemeriksaan awal yang dilakukan, terdapat indikasi kuat bahwa nasabah yang melapor tersebut membagikan kata sandi dan akses akunnya kepada orang lain.

Baca juga: Waspada! Cyber Crime, “Tuyul Digital” dan Aksi Debitur “Sontoloyo” Pasca Restrukturisasi

Tentunya tindakan itu merupakan pelanggaran keras terhadap pedoman keamanan dan berpotensi menimbulkan risiko pada akun tersebut.

Dalam hal ini Mirae Asset tidak akan ragu untuk mengambil langkah hukum apabila investigasi membuktikan adanya penyalahgunaan, laporan palsu, atau tindakan yang merugikan reputasi perusahaan. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Komitmen Pertamina EP Jalankan Praktik Keberlanjutan dan Transparansi Data

Poin Penting Pertamina EP memperkuat praktik keberlanjutan dan transparansi, yang mengantarkan perusahaan meraih peringkat Bronze… Read More

15 mins ago

Konsumsi Produk Halal 2026 Diproyeksi Tumbuh 5,88 Persen Jadi USD259,8 Miliar

Poin Penting Konsumsi rumah tangga menguat jelang akhir 2025, didorong kenaikan penjualan ritel dan IKK… Read More

48 mins ago

Livin’ Fest 2025 Resmi Hadir di Bali, Bank Mandiri Dorong UMKM dan Industri Kreatif

Poin Penting Livin’ Fest 2025 resmi digelar di Denpasar pada 4-7 Desember 2025, menghadirkan 115… Read More

1 hour ago

Sentimen The Fed Bisa Topang Rupiah, Ini Proyeksi Pergerakannya

Poin Penting Rupiah berpotensi menguat didorong ekspektasi kuat pasar bahwa The Fed akan memangkas suku… Read More

2 hours ago

Kesehatan Keuangan TUGU Lampaui Industri, Ini Buktinya!

Poin Penting RBC dan RKI TUGU melampaui industri, masing-masing di 360,9% dan 272,6%, menunjukkan kesehatan… Read More

3 hours ago

Pembiayaan Syariah 2026 Diproyeksi Melejit, Ekonom BSI Soroti “Alarm” NPF Mikro

Poin Penting Pembiayaan perbankan syariah diproyeksi tumbuh dua digit pada 2025–2026, masing-masing menjadi Rp709,6 triliun… Read More

3 hours ago