Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) pada perdagangan sesi I hari ini (15/11) kembali membuka suspensi atas saham PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) yang sebelumnya dihentikan sementara sejak Kamis (9/11).
Hal tersebut diinformasikan melalui pengumuman BEI yang telah ditandatangani oleh P.H. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Endra Febri Styawan dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan, Pande Made Kusuma Ari A.
Baca juga: BEI Buka Suspensi, Saham BREN Siang Ini Menguat 1,44 Persen
“Maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan Saham PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 15 November 2023,” tulis Pengumuman BEI dikutip, 15 November 2023.
Berdasarkan pembukaan suspensi tersebut, saham CUAN hingga penutupan perdagangan sesi I pukul 12.00 WIB tercatat melemah 1,07 persen menjadi Rp6.925 per saham dari dibuka pada level Rp7.000.
Baca juga: Pasar Modal Indonesia Masih Bergairah, Ini Buktinya
Saham CUAN sejak pembukaan perdagangan memang cenderung bergerak terkoreksi dalam rentang harga Rp6.600 sebagai level terendahnya hingga Rp7.050 di level tertingginya.
Di mana, nilai transaksi saham CUAN tercatat Rp109,75 miliar, dengan frekuensi sebanyak sembilan ribu kali, dan volume perdagangan mencapai 16,04 juta saham. (*)
Editor: Galih Pratama
Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More
Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf/Bekraf) memproyeksikan tiga tren ekonomi kreatif pada 2025. … Read More
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More
Jakarta - Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More
Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More