Ilustrasi: BEI membuka suspensi atas saham PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN)/ Erman Subekti
Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) pada perdagangan sesi I hari ini (15/11) kembali membuka suspensi atas saham PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) yang sebelumnya dihentikan sementara sejak Kamis (9/11).
Hal tersebut diinformasikan melalui pengumuman BEI yang telah ditandatangani oleh P.H. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Endra Febri Styawan dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan, Pande Made Kusuma Ari A.
Baca juga: BEI Buka Suspensi, Saham BREN Siang Ini Menguat 1,44 Persen
“Maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan Saham PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 15 November 2023,” tulis Pengumuman BEI dikutip, 15 November 2023.
Berdasarkan pembukaan suspensi tersebut, saham CUAN hingga penutupan perdagangan sesi I pukul 12.00 WIB tercatat melemah 1,07 persen menjadi Rp6.925 per saham dari dibuka pada level Rp7.000.
Baca juga: Pasar Modal Indonesia Masih Bergairah, Ini Buktinya
Saham CUAN sejak pembukaan perdagangan memang cenderung bergerak terkoreksi dalam rentang harga Rp6.600 sebagai level terendahnya hingga Rp7.050 di level tertingginya.
Di mana, nilai transaksi saham CUAN tercatat Rp109,75 miliar, dengan frekuensi sebanyak sembilan ribu kali, dan volume perdagangan mencapai 16,04 juta saham. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Bank Mandiri menyiapkan Rp44 triliun uang tunai untuk ATM/CRM selama 24 Februari-25 Maret… Read More
Poin Penting Riset LPEM FEB UI: kontribusi AdaKami ke PDB 2024 Rp6,95–Rp10,96 triliun, berdampak ke… Read More
Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk membukukan laba bersih Rp1,66 triliun pada 2025, naik… Read More
Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil manajemen PT Mandiri Tunas Finance (MTF) untuk klarifikasi… Read More
Poin Penting Tenant PT Ace Medical Products Indonesia di KEK Industropolis Batang mengirim 156 pekerja… Read More
Poin Penting Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengusulkan gugatan class action menyusul kembali terjadinya… Read More