Ilustrasi: BEI membuka suspensi atas saham PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN)/ Erman Subekti
Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) pada perdagangan sesi I hari ini (15/11) kembali membuka suspensi atas saham PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) yang sebelumnya dihentikan sementara sejak Kamis (9/11).
Hal tersebut diinformasikan melalui pengumuman BEI yang telah ditandatangani oleh P.H. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Endra Febri Styawan dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan, Pande Made Kusuma Ari A.
Baca juga: BEI Buka Suspensi, Saham BREN Siang Ini Menguat 1,44 Persen
“Maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan Saham PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 15 November 2023,” tulis Pengumuman BEI dikutip, 15 November 2023.
Berdasarkan pembukaan suspensi tersebut, saham CUAN hingga penutupan perdagangan sesi I pukul 12.00 WIB tercatat melemah 1,07 persen menjadi Rp6.925 per saham dari dibuka pada level Rp7.000.
Baca juga: Pasar Modal Indonesia Masih Bergairah, Ini Buktinya
Saham CUAN sejak pembukaan perdagangan memang cenderung bergerak terkoreksi dalam rentang harga Rp6.600 sebagai level terendahnya hingga Rp7.050 di level tertingginya.
Di mana, nilai transaksi saham CUAN tercatat Rp109,75 miliar, dengan frekuensi sebanyak sembilan ribu kali, dan volume perdagangan mencapai 16,04 juta saham. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Juda Agung resmi dilantik sebagai Wakil Menteri Keuangan, menggantikan Thomas Djiwandono yang menjadi… Read More
Poin Penting Maraknya penagihan intimidatif berdampak pada kebijakan perusahaan pembiayaan, yang kini memperketat prinsip kehati-hatian… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menargetkan pertumbuhan kredit 2026 di atas rata-rata industri, sejalan dengan proyeksi… Read More
Info Penting Jual beli kendaraan STNK only dinyatakan ilegal, karena BPKB adalah satu-satunya bukti kepemilikan… Read More
Poin Penting Juda Agung resmi dilantik sebagai Wamenkeu untuk sisa masa jabatan 2024–2029 melalui Keppres… Read More
Poin Penting DPLK Avrist menargetkan pertumbuhan nasabah 15% hingga akhir 2026 dari total lebih 29… Read More