Bursa Efek Indonesia (BEI). (Foto: Istimewa)
Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terus fokus memperbesar kemampuan mobilisasi dana dan likuiditas pasar modal untuk menyambut peluang dan tantangan di tahun depan. Beberapa target pun telah dicanangkan oleh BEI, salah satunya target rata-rata transaksi harian.
Direktur Utama BEI, Tito Sulistio pun mengatakan, pihaknya telah menetapkan asumsi rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) bursa tahun 2018 sebesar Rp9 triliun atau meningkat dibandingkan RKAT 2017-Revisi sebesar Rp7,75 triliun.
“Di samping itu, asumsi kenaikan RNTH di tahun depan juga dipengaruhi oleh mulai beroperasinya PT Pendanaan Efek Indonesia,” kata Tito di Jakarta, Rabu, 25 Oktober 2017.
Penetapan asumsi RNTH tersebut didasarkan pada beberapa asumsi yakni optimisme pertumbuhan ekonomi Indonesia, meningkatnya eksposur kenaikan peringkat investasi menjadi investment grade rating dari lembaga pemeringkat Standard and Poor’s (S&P).
Selain itu, potensi peningkatan jumlah investor baru dan aktivitas IPO perusahaan, serta optimalisasi produk kebursaan (LQ45 Futures dan Indonesia Government Bond Futures) juga menjadi landasan salam menetapkan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) 2018.
Hal itu telah disetujui oleh pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 2017. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More
Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More
Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More
Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More
Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More
Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More