Categories: Pasar Modal

BEI Beri Sanksi Danareksa Sekuritas, Reliance dan Milenium Danatama

Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya memutuskan untuk menghentikan perdagangan saham melalui tiga broker yakni PT Danareksa Sekuritas, PT Reliance Securities dan PT Millenium Danatama Sekuritas.  Hal ini dilakukan karena ketiganya terbukti melakukan kelalaian terhadap transaksi saham PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP). Atau dengan kata lain melakukan transaksi semu.

Fakta ini membuat Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio mengatakan bahwa dirinya sedih karena terdapat salah satu anak perusahaan Badan Usaha MIlik Negara (BUMN) PT Danareksa (Persero).

“Buat saya hari ini hari paling sedih. Karena menghukum anak saya paling tua dan pinter sebenarnya. Danareksa paling tua. Kalau prinsipnya ada beberapa pasal yang di UU (Undang-undang) pasar modal dan peraturan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) prinsipnya ada beberapa kelalaian dibuat. Kelalaian internal maupun perbuatan yang merusak citra pasar modal. Semua akan dicabut atas kelalaian tersebut setelah diperbaiki. Itu basic-nya tetapi saya sedih karena saya menghukum anak saya paling tua dan paling pinter,” kata Tito, di Jakarta, Rabu, 11 November 2015.

Ia menuturkan bahwa pihaknya telah menyerahkan masalah tersebut kepada OJK untuk ditindak lebih lanjut.

“Bursa memeriksa security company nanti kita laporkan OJK. OJK kan membuat memeriksa siapa pelaku utamanya dan kita sudah laporkan. Kita sudah panggil orang-orangnya. Kita interview 7-8 broker dan kita nanya bukan sejam dua jam tapi 6-7 jam kita ngobrol dan mereka sudah tanda tangani pengakuannya. Semoga ini adalah, Bursa harus punya wibawa, kalau sesuatu yang perbaiki bursa harus perbaiki,” tambahnya.

Ia membeberkan, ada indikasi gagal bayar sekitar Rp300 miliar hingga Rp400 miliar. Namun, Tito menuturkan untuk setiap brokernya memiliki nilai transaksi yang berbeda-beda.

“SIAP sudah kita suspend. Nyangkutnya cukup besar total perputaran transaksi Rp 300 miliar- Rp 400 miliar. Tapi nyangkut per broker berbeda. Masih ada broker memenuhi kewajibannya,” pungkasnya. (*) Dwitya Putra

Apriyani

Recent Posts

ICC Resmi Keluarkan Surat Penangkapan Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant

Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More

35 mins ago

Mandiri Sekuritas Ramal Ekonomi RI Tumbuh 5,1 Persen di 2025

Jakarta - PT Mandiri Sekuritas memproyeksikan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang stabil pada kisaran… Read More

10 hours ago

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

10 hours ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

10 hours ago

Insiden Polisi Tembak Polisi, Ini Penjelasan Kapolda Sumbar

Jakarta - Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Suharyono menjelaskan kronologis polisi tembak polisi yang melibatkan bawahannya,… Read More

11 hours ago

Wamen ESDM Dukung Adopsi Electrifying Lifestyle di Masyarakat

Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mendukung langkah PLN… Read More

12 hours ago