Categories: Market Update

BEI Beri Sanksi Danareksa Sekuritas, Reliance dan Milenium Danatama

Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya memutuskan untuk menghentikan perdagangan saham melalui tiga broker yakni PT Danareksa Sekuritas, PT Reliance Securities dan PT Millenium Danatama Sekuritas.  Hal ini dilakukan karena ketiganya terbukti melakukan kelalaian terhadap transaksi saham PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP). Atau dengan kata lain melakukan transaksi semu.

Fakta ini membuat Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio mengatakan bahwa dirinya sedih karena terdapat salah satu anak perusahaan Badan Usaha MIlik Negara (BUMN) PT Danareksa (Persero).

“Buat saya hari ini hari paling sedih. Karena menghukum anak saya paling tua dan pinter sebenarnya. Danareksa paling tua. Kalau prinsipnya ada beberapa pasal yang di UU (Undang-undang) pasar modal dan peraturan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) prinsipnya ada beberapa kelalaian dibuat. Kelalaian internal maupun perbuatan yang merusak citra pasar modal. Semua akan dicabut atas kelalaian tersebut setelah diperbaiki. Itu basic-nya tetapi saya sedih karena saya menghukum anak saya paling tua dan paling pinter,” kata Tito, di Jakarta, Rabu, 11 November 2015.

Ia menuturkan bahwa pihaknya telah menyerahkan masalah tersebut kepada OJK untuk ditindak lebih lanjut.

“Bursa memeriksa security company nanti kita laporkan OJK. OJK kan membuat memeriksa siapa pelaku utamanya dan kita sudah laporkan. Kita sudah panggil orang-orangnya. Kita interview 7-8 broker dan kita nanya bukan sejam dua jam tapi 6-7 jam kita ngobrol dan mereka sudah tanda tangani pengakuannya. Semoga ini adalah, Bursa harus punya wibawa, kalau sesuatu yang perbaiki bursa harus perbaiki,” tambahnya.

Ia membeberkan, ada indikasi gagal bayar sekitar Rp300 miliar hingga Rp400 miliar. Namun, Tito menuturkan untuk setiap brokernya memiliki nilai transaksi yang berbeda-beda.

“SIAP sudah kita suspend. Nyangkutnya cukup besar total perputaran transaksi Rp 300 miliar- Rp 400 miliar. Tapi nyangkut per broker berbeda. Masih ada broker memenuhi kewajibannya,” pungkasnya. (*) Dwitya Putra

Apriyani

Recent Posts

Jasa Marga Catat 1,5 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek hingga H+1 Natal 2025

Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More

54 mins ago

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

7 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

7 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

8 hours ago

Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS Hari Ini Kompak Naik, Cek Rinciannya

Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More

8 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

1 day ago