Categories: Pasar Modal

BEI Beri Sanksi Danareksa Sekuritas, Reliance dan Milenium Danatama

Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya memutuskan untuk menghentikan perdagangan saham melalui tiga broker yakni PT Danareksa Sekuritas, PT Reliance Securities dan PT Millenium Danatama Sekuritas.  Hal ini dilakukan karena ketiganya terbukti melakukan kelalaian terhadap transaksi saham PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP). Atau dengan kata lain melakukan transaksi semu.

Fakta ini membuat Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio mengatakan bahwa dirinya sedih karena terdapat salah satu anak perusahaan Badan Usaha MIlik Negara (BUMN) PT Danareksa (Persero).

“Buat saya hari ini hari paling sedih. Karena menghukum anak saya paling tua dan pinter sebenarnya. Danareksa paling tua. Kalau prinsipnya ada beberapa pasal yang di UU (Undang-undang) pasar modal dan peraturan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) prinsipnya ada beberapa kelalaian dibuat. Kelalaian internal maupun perbuatan yang merusak citra pasar modal. Semua akan dicabut atas kelalaian tersebut setelah diperbaiki. Itu basic-nya tetapi saya sedih karena saya menghukum anak saya paling tua dan paling pinter,” kata Tito, di Jakarta, Rabu, 11 November 2015.

Ia menuturkan bahwa pihaknya telah menyerahkan masalah tersebut kepada OJK untuk ditindak lebih lanjut.

“Bursa memeriksa security company nanti kita laporkan OJK. OJK kan membuat memeriksa siapa pelaku utamanya dan kita sudah laporkan. Kita sudah panggil orang-orangnya. Kita interview 7-8 broker dan kita nanya bukan sejam dua jam tapi 6-7 jam kita ngobrol dan mereka sudah tanda tangani pengakuannya. Semoga ini adalah, Bursa harus punya wibawa, kalau sesuatu yang perbaiki bursa harus perbaiki,” tambahnya.

Ia membeberkan, ada indikasi gagal bayar sekitar Rp300 miliar hingga Rp400 miliar. Namun, Tito menuturkan untuk setiap brokernya memiliki nilai transaksi yang berbeda-beda.

“SIAP sudah kita suspend. Nyangkutnya cukup besar total perputaran transaksi Rp 300 miliar- Rp 400 miliar. Tapi nyangkut per broker berbeda. Masih ada broker memenuhi kewajibannya,” pungkasnya. (*) Dwitya Putra

Apriyani

Recent Posts

Siap-Siap! Transaksi E-Money dan E-Wallet Terkena PPN 12 Persen, Begini Hitungannya

Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More

11 mins ago

Kemenkraf Proyeksi Tiga Tren Ekonomi Kreatif 2025, Apa Saja?

Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf/Bekraf) memproyeksikan tiga tren ekonomi kreatif pada 2025. … Read More

21 mins ago

Netflix, Pulsa hingga Tiket Pesawat Bakal Kena PPN 12 Persen, Kecuali Tiket Konser

Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More

1 hour ago

Paus Fransiskus Kembali Kecam Serangan Israel di Gaza

Jakarta -  Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More

1 hour ago

IHSG Dibuka Menguat Hampir 1 Persen, Balik Lagi ke Level 7.000

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More

3 hours ago

Memasuki Pekan Natal, Rupiah Berpotensi Menguat Meski Tertekan Kebijakan Kenaikan PPN

Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More

3 hours ago