Categories: Market Update

BEI Beri Sanksi Danareksa Sekuritas, Reliance dan Milenium Danatama

Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya memutuskan untuk menghentikan perdagangan saham melalui tiga broker yakni PT Danareksa Sekuritas, PT Reliance Securities dan PT Millenium Danatama Sekuritas.  Hal ini dilakukan karena ketiganya terbukti melakukan kelalaian terhadap transaksi saham PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP). Atau dengan kata lain melakukan transaksi semu.

Fakta ini membuat Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio mengatakan bahwa dirinya sedih karena terdapat salah satu anak perusahaan Badan Usaha MIlik Negara (BUMN) PT Danareksa (Persero).

“Buat saya hari ini hari paling sedih. Karena menghukum anak saya paling tua dan pinter sebenarnya. Danareksa paling tua. Kalau prinsipnya ada beberapa pasal yang di UU (Undang-undang) pasar modal dan peraturan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) prinsipnya ada beberapa kelalaian dibuat. Kelalaian internal maupun perbuatan yang merusak citra pasar modal. Semua akan dicabut atas kelalaian tersebut setelah diperbaiki. Itu basic-nya tetapi saya sedih karena saya menghukum anak saya paling tua dan paling pinter,” kata Tito, di Jakarta, Rabu, 11 November 2015.

Ia menuturkan bahwa pihaknya telah menyerahkan masalah tersebut kepada OJK untuk ditindak lebih lanjut.

“Bursa memeriksa security company nanti kita laporkan OJK. OJK kan membuat memeriksa siapa pelaku utamanya dan kita sudah laporkan. Kita sudah panggil orang-orangnya. Kita interview 7-8 broker dan kita nanya bukan sejam dua jam tapi 6-7 jam kita ngobrol dan mereka sudah tanda tangani pengakuannya. Semoga ini adalah, Bursa harus punya wibawa, kalau sesuatu yang perbaiki bursa harus perbaiki,” tambahnya.

Ia membeberkan, ada indikasi gagal bayar sekitar Rp300 miliar hingga Rp400 miliar. Namun, Tito menuturkan untuk setiap brokernya memiliki nilai transaksi yang berbeda-beda.

“SIAP sudah kita suspend. Nyangkutnya cukup besar total perputaran transaksi Rp 300 miliar- Rp 400 miliar. Tapi nyangkut per broker berbeda. Masih ada broker memenuhi kewajibannya,” pungkasnya. (*) Dwitya Putra

Apriyani

Recent Posts

OJK Tunjuk Bank Kalsel Jadi Bank Devisa, Potensi Transaksi Rp400 Triliun

Poin Penting OJK menunjuk Bank Kalsel sebagai Bank Devisa sejak 31 Desember 2025 dengan masa… Read More

2 hours ago

Riset Kampus Didorong Jadi Mesin Industri, Prabowo Siapkan Dana Rp4 Triliun

Poin Penting Presiden Prabowo mendorong riset kampus berorientasi hilirisasi dan industri nasional untuk meningkatkan pendapatan… Read More

3 hours ago

Peluncuran Produk Asuransi Heritage+

PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan… Read More

3 hours ago

DPR Desak OJK Bertindak Cepat Cegah Korban Baru di Kasus DSI

Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More

3 hours ago

Penyerahan Sertifikat Greenship Gold Gedung UOB Plaza

UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More

6 hours ago

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

10 hours ago