News Update

BEI Berharap Shinhan Tumbuhkan Investor Reksa Dana

Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) berharap, Shinhan Financial Group melalui PT Shinhan Asset Management Indonesia bisa berperan melakukan percepatan pertumbuhan jumlah investor reksa dana di industri pasar modal Indonesia.

“Shinhan Financial Group merupakan salah satu perusahaan terbesar di Korea Selatan. Diharapkan Shinhan Asset Management Indonesia ikut mempercepat pertumbuhan jumlah investor reksa dana di pasar modal kita,” kata Direktur Utama BEI, Inarno Djayadi di Gedung BEI Jakarta, Rabu, 19 September 2018.

Menurut inarno, setelah PT Archipelago Asset Management berubah nama menjadi Shinhan Asset Management Indonesia, maka diharapkan industri jasa keuangan Korea Selatan bisa berperan dalam pengembangan industri pasar modal di dalam negeri.

Sebagaimana diketahui, pada pertengahan tahun ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyetujui PT Shinhan Sekuritas untuk mengambil alih seluruh dan sebagian saham PT Erdikha Elit Capital dan PT Erdikha Investama pada PT Archipelago Asset Management.

Di tempat yang sama, CEO and Chairman Shinhan Investment Corporation, Kim Hyung Jin menyebutkan, Shinhan Financial Group merupakan perusahaan terbuka di Bursa Efek Korea (KRX) dan NYSE yang memiliki 13 anak usaha di sektor jasa keuangan.

“Kami yakin industri keuangan di indonesia dan Korea bisa menjadi mitra penting bagi pertumbuhan Asia. Shinhan akan bekerja aktif dan berupaya mengembangkan sumber daya manusia (SDM) di pasar modal indonesia,” tutur Kim Hyung.

Sementara itu, menurut Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia, Kim Chang Beom mengunkapkan, peluang bisnis pada industri pengelolaan reksa dana di Indonesia masih sangat besar. Sehingga, dia meyakini Shinhan Asset Management Indonesia bisa menarik investor dari Korea Selatan.

“Shinhan Financial Group diharapkan bis menjembatani industri keungan dengan investor Korea Selatan serta berkomitmen bukan hanya pada struktur permodalan, tetapi juga pengembangan SDM dan teknologi,” ucap Chang Beom. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

OJK Terbitkan Aturan Terkait Perdagangan Kripto, Ini Isinya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More

4 hours ago

OJK: BSI Tengah Siapkan Infrastruktur untuk Ajukan Izin Usaha Bullion Bank

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More

5 hours ago

Libur Natal dan Tahun Baru, CIMB Niaga Optimalkan Layanan Digital

Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More

6 hours ago

Jelang Libur Natal, IHSG Ditutup Merah ke Level 7.065

Jakarta - Menjelang libur dan cuti bersama perayaan Natal 2024, indeks harga saham gabungan (IHSG)… Read More

6 hours ago

Komisi VII DPR Dukung PPN 12 Persen, Asalkan…

Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza menyatakan dukungannya terhadap kenaikan Pajak Pertambahan… Read More

6 hours ago

Iwan Setiawan, Bos Rintis Raih Penghargaan Top 100 CEO 2024 dari Infobank

Jakarta – Presiden Direktur PT Rintis Sejahtera, Iwan Setiawan, kembali dinobatkan sebagai salah satu Top… Read More

7 hours ago