Poin Penting
Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) hingga kini masih menunggu terbitnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang mengatur produk Exchange-Traded Fund (ETF) emas.
Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik mengatakan, pihaknya intens berkomunikasi dengan OJK terkait penerbitan aturan tersebut yang ditargetkan rampung pada akhir tahun.
“Kami menunggu POJK-nya, mudah-mudahan bisa akhir tahun ini. Kalau tidak awal tahun 2026,” ujarnya, ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Senin, 24 November 2025.
Jeffry menjelaskan, saat ini terdapat 12 manajer investasi (MI) yang menyatakan minat untuk menerbitkan produk ETF emas. Namun, ia belum merinci sekuritas anggota bursa yang akan menerbitkan instrumen derivatif tersebut.
Baca juga: BEI Ungkap Jadwal Rilis dan Keunggulan ETF Emas
Dalam POJK ETF emas, nantinya akan diatur ketentuan teknis seperti struktur produk, penyimpanan emas fisik, transparansi transaksi, dan manajemen risiko agar ETF emas dapat diterbitkan dan diperdagangkan di BEI.
Sebelumnya, Jeffry mengatakan, POJK tersebut akan mengatur acuan underlying dari produk ETF emas itu sendiri. Selama ini, ETF yang ada menggunakan underlying berupa efek perusahaan tercatat di BEI.
Baca juga: Pemerintah Matangkan RPP Demutualisasi BEI, Targetkan Tata Kelola Lebih Kuat
“Kalau ETF emas ini adalah reksa dana yang diperdagangkan di bursa hanya saja underlying-nya adalah emas. Nah tentu untuk ini kami membutuhkan perangkat peraturan. Misalnya dalam peraturan tentang ETF saat ini, yaitu POJK-nya belum mengatur tentang emas sebagai underlying,” imbuhnya.
Ia berharap, produk ETF emas nantinya dapat mendukung Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang di dalamnya terdapat mandat terkait dengan kegiatan usaha bullion di Indonesia.
Selain itu, ETF emas ini diharapkan dapat mendukung kegiatan usaha bullion yang telah dijalankan oleh Pegadaian dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) atau BSI, serta memberikan keuntungan optimal bagi investor. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More
Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More
Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More
Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More
Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More
Poin Penting IHSG melemah 0,99% dalam sepekan ke level 7.026,78, seiring mayoritas indikator pasar saham… Read More