BEI Beberkan Perkembangan dan Hambatan Pasar Saham Syariah

Jakarta – Terkait dengan perkembangan pasar modal syariah, Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebut hingga saat ini telah tercatat sebanyak 567 saham syariah dari total saham 866 saham hingga Juni 2023.

Kepala Unit Pengembangan Produk Syariah BEI, Yunan Akbar, mengatakan bahwa saham syariah yang tercatat tersebut mendominasi total saham hingga 60% dan jumlah tersebut terus meningkat setiap tahunnya, dimana pada tahun 2015 baru tercatat 318 saham.

“Sekitar 60% saham yang tercatat masuk ke kategori syariah dan kalau dilihat perkembangannya itu meningkat setiap tahunnya, artinya semakin banyak perusahaan yang masuk dalam kategori syariah,” ucap Yunan di Jakarta, 16 Juni 2023.

Berdasarkan jumlah saham syariah tersebut, mewakili kapitalisasi pasar saham syariah sebesar Rp5.106 triliun dari total kapitalisasi pasar saham sebanyak Rp9.488 triliun per Juni 2023.

“Kapitalisasi saham dari 567 perusahaan yang tercatat itu memiliki kapitalisasi sekitar 50% dari total kapitalisasi pasar saham,” imbuhnya.

Meski begitu, investor aktif di pasar modal syariah saat ini baru tercatat 10,2% atau sebanyak 121.380 investor per April 2023, dimana pangsa pasar investor syariah masih sangat kecil, yaitu sebesar 2,6%.

Yunan, menjelaskan bahwa dengan masih kecilnya pangsa pasar saham syariah tersebut membuktikan adanya hambatan dalam pengembangan pasar modal, di antaranya dari sisi pelaku, instrumen, dan infrastruktur.

“Terkait pelaku, tingkat literasi kita masih rendah, kalau di pasar modal jauh dibanding perbankan itu cuma 4,11% di tahun 2022,” ujar Yunan.

Sehingga hal itu membuktikan bahwa sebagian besar masyarakat masih belum memahami terkait dengan pasar modal dan masih banyak stigma negatif yang tersebar di masyarakat.

Kemudian, dari sisi supply, dirinya menyebutkan bahwa varian investasi saat ini masih sedikit bukan karena tidak ada yang mengatur, tetapi masih ada pelaku industri yang belum sadar akan hal itu.

Adapun, hal lainnya adalah terkait dengan infrastruktur yang masih kurang memadai sehingga menyulitkan para investor untuk melakukan pembukaan rekening di saham syariah. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

5 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

6 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

6 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

1 day ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

1 day ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

1 day ago