BEI Beberkan Perkembangan dan Hambatan Pasar Saham Syariah

Jakarta – Terkait dengan perkembangan pasar modal syariah, Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebut hingga saat ini telah tercatat sebanyak 567 saham syariah dari total saham 866 saham hingga Juni 2023.

Kepala Unit Pengembangan Produk Syariah BEI, Yunan Akbar, mengatakan bahwa saham syariah yang tercatat tersebut mendominasi total saham hingga 60% dan jumlah tersebut terus meningkat setiap tahunnya, dimana pada tahun 2015 baru tercatat 318 saham.

“Sekitar 60% saham yang tercatat masuk ke kategori syariah dan kalau dilihat perkembangannya itu meningkat setiap tahunnya, artinya semakin banyak perusahaan yang masuk dalam kategori syariah,” ucap Yunan di Jakarta, 16 Juni 2023.

Berdasarkan jumlah saham syariah tersebut, mewakili kapitalisasi pasar saham syariah sebesar Rp5.106 triliun dari total kapitalisasi pasar saham sebanyak Rp9.488 triliun per Juni 2023.

“Kapitalisasi saham dari 567 perusahaan yang tercatat itu memiliki kapitalisasi sekitar 50% dari total kapitalisasi pasar saham,” imbuhnya.

Meski begitu, investor aktif di pasar modal syariah saat ini baru tercatat 10,2% atau sebanyak 121.380 investor per April 2023, dimana pangsa pasar investor syariah masih sangat kecil, yaitu sebesar 2,6%.

Yunan, menjelaskan bahwa dengan masih kecilnya pangsa pasar saham syariah tersebut membuktikan adanya hambatan dalam pengembangan pasar modal, di antaranya dari sisi pelaku, instrumen, dan infrastruktur.

“Terkait pelaku, tingkat literasi kita masih rendah, kalau di pasar modal jauh dibanding perbankan itu cuma 4,11% di tahun 2022,” ujar Yunan.

Sehingga hal itu membuktikan bahwa sebagian besar masyarakat masih belum memahami terkait dengan pasar modal dan masih banyak stigma negatif yang tersebar di masyarakat.

Kemudian, dari sisi supply, dirinya menyebutkan bahwa varian investasi saat ini masih sedikit bukan karena tidak ada yang mengatur, tetapi masih ada pelaku industri yang belum sadar akan hal itu.

Adapun, hal lainnya adalah terkait dengan infrastruktur yang masih kurang memadai sehingga menyulitkan para investor untuk melakukan pembukaan rekening di saham syariah. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

10 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

11 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

14 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

14 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

15 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

17 hours ago