BEI Beberkan 4 Mekanisme Perdagangan Bursa Karbon, Apa Saja?

Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebutkan, bahwa akan terdapat empat mekanisme pasar perdagangan bursa karbon, di antaranya adalah pasar reguler, pasar lelang, pasar negosiasi, dan pasar marketplace.

Keempat mekanisme pasar bursa karbon tersebut, telah diungkapkan sebelumnya oleh Direktur Utama BEI, Iman Rachman.

Berdasarkan hal itu, Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, menjabarkan satu persatu terkait mekanisme pasar itu. Pertama, pasar reguler adalah suatu tempat untuk pembeli dan penjual bursa karbon bertemu, serta menyampaikan penawaran (bid) dan permintaan (ask).

Baca juga: BEI Resmi Ajukan Diri jadi Penyelenggara Bursa Karbon

“Pasar lelang merupakan penjualan satu arah dari pemilik proyek, seperti IPO (initial public offering/penawaran umum perdana saham),” ucap Jeffrey kepada media dikutip, 14 September 2023.

Kemudian, pasar yang ketiga adalah pasar negosiasi, dimana nantinya penjual dan pembeli dapat melakukan transaksi di luar bursa, namun dapat ditransaksikan dengan pihak yang telah dikonfirmasi di bursa karbon.

“Pasar marketplace, semacam marketplace pada umumnya, proyek dapat diperlihatkan, dan pembeli dapat menyampaikan bidnya (penawaran),” imbuhnya.

Baca juga: OJK Terbitkan SEOJK Tata Cara Penyelenggaraan Bursa Karbon, Simak Isinya!

Adapun, sebelumnya BEI telah memelakukan permohonan dan penyampaian persyaratan sebagai penyelenggara bursa karbon kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan SEOJK 12/2023.

Dimana BEI telah melakukan persiapan untuk menjadi penyelenggara bursa karbon sejak awal tahun 2022 dengan melakukan diskusi bersama kementerian dan lembaga terkait. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Jasa Marga Catat 1,5 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek hingga H+1 Natal 2025

Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More

2 hours ago

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

8 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

9 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

9 hours ago

Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS Hari Ini Kompak Naik, Cek Rinciannya

Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More

10 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

1 day ago