Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengaku terus mengawasi perkembangan pola transaksi saham PT Indonesia Prima Property Tbk (OMRE), lantaran telah terjadi peningkatan harga serta aktivitas saham di luar kebiasaan atau UMA (Unusual Market Activity).
Menurut Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan dalam keterangannya yang dikutip dari laman BEI, Jakarta, Kamis, 4 Januari 2018, dengan status UMA tersebut, para investor diharapkan dapat memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.
“Kami minta investor juga mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasi,” ujarnya.
Pelaku pasar juga diminta dapat mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum mengambil keputusan investasi. Manajemen OMRE juga diharapkan mengkaji kembali rencana corporate action apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS.
Namun demikian, disebutkan bahwa pengumuman UMA tersebut tidak serta merta menunjukan adanya pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Untuk diketahui, OMRE mengalami kenaikan harga secara tajam mulai perdagangan tanggal 22 Desember 2017. Berdasarkan pantauan yang dilakukan, saham emiten properti dibuka pada level 610 dan ditutup di level 700, bahkan pada perdagangan kemaren sempat menyentuh level 1.100. (*)
Poin Penting Pemkab Serang resmi memindahkan RKUD ke Bank Banten, ditandai penandatanganan PKS pada 9… Read More
Bank Muamalat Indonesia mencatat kinerja yang solid untuk layanan cash management system bernama Muamalat Digital… Read More
Poin Penting BTN telah menyalurkan KUR Rp2,72 triliun hingga Maret 2026, didominasi KUR kecil (75%)… Read More
Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More
Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More
Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More