Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengaku terus mengawasi perkembangan pola transaksi saham PT Indonesia Prima Property Tbk (OMRE), lantaran telah terjadi peningkatan harga serta aktivitas saham di luar kebiasaan atau UMA (Unusual Market Activity).
Menurut Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan dalam keterangannya yang dikutip dari laman BEI, Jakarta, Kamis, 4 Januari 2018, dengan status UMA tersebut, para investor diharapkan dapat memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.
“Kami minta investor juga mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasi,” ujarnya.
Pelaku pasar juga diminta dapat mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum mengambil keputusan investasi. Manajemen OMRE juga diharapkan mengkaji kembali rencana corporate action apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS.
Namun demikian, disebutkan bahwa pengumuman UMA tersebut tidak serta merta menunjukan adanya pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Untuk diketahui, OMRE mengalami kenaikan harga secara tajam mulai perdagangan tanggal 22 Desember 2017. Berdasarkan pantauan yang dilakukan, saham emiten properti dibuka pada level 610 dan ditutup di level 700, bahkan pada perdagangan kemaren sempat menyentuh level 1.100. (*)
Poin Penting BTN memperluas layanan consumer banking dan beyond mortgage, termasuk kartu kredit, BNPL, dan… Read More
Poin Penting KISI menyiapkan 7–8 perusahaan untuk IPO tahun 2026, meliputi sektor perbankan, pariwisata, pertambangan,… Read More
Poin Penting AXA Mandiri mencatat pendapatan premi Rp10 triliun pada 2025, dengan produk unitlink menyumbang… Read More
Poin Penting Suku Bunga BI Tetap: BI menahan suku bunga acuan (BI Rate) pada level… Read More
Poin Penting Ancaman siber terus meningkat dan menyasar seluruh jenis bank, termasuk bank digital. Amar… Read More
Poin Penting PT Kawasan Industri Terpadu Batang menjalin kerja sama dengan PT Jateng Petro Energi… Read More