Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengaku terus mengawasi perkembangan pola transaksi saham PT Indonesia Prima Property Tbk (OMRE), lantaran telah terjadi peningkatan harga serta aktivitas saham di luar kebiasaan atau UMA (Unusual Market Activity).
Menurut Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan dalam keterangannya yang dikutip dari laman BEI, Jakarta, Kamis, 4 Januari 2018, dengan status UMA tersebut, para investor diharapkan dapat memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.
“Kami minta investor juga mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasi,” ujarnya.
Pelaku pasar juga diminta dapat mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum mengambil keputusan investasi. Manajemen OMRE juga diharapkan mengkaji kembali rencana corporate action apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS.
Namun demikian, disebutkan bahwa pengumuman UMA tersebut tidak serta merta menunjukan adanya pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Untuk diketahui, OMRE mengalami kenaikan harga secara tajam mulai perdagangan tanggal 22 Desember 2017. Berdasarkan pantauan yang dilakukan, saham emiten properti dibuka pada level 610 dan ditutup di level 700, bahkan pada perdagangan kemaren sempat menyentuh level 1.100. (*)
Jakarta - Perusahaan pembiayaan PT Home Credit Indonesia (Home Credit) terus berupaya meningkatkan inklusi keuangan… Read More
Jakarta - Hilirisasi nikel di Pulau Obi, Maluku Utara membuat ekonomi desa sekitar tumbuh dua… Read More
Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mendukung langkah Induk Koperasi Unit Desa (Inkud)… Read More
Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) untuk pertama kalinya menggelar kompetisi Runvestasi pada… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberi tanggapan terkait penutupan Indeks Harga Saham Gabungan… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Self-Regulatory Organization (SRO), dengan dukungan dari Otoritas… Read More