Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengaku terus mengawasi perkembangan pola transaksi saham PT Indonesia Prima Property Tbk (OMRE), lantaran telah terjadi peningkatan harga serta aktivitas saham di luar kebiasaan atau UMA (Unusual Market Activity).
Menurut Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan dalam keterangannya yang dikutip dari laman BEI, Jakarta, Kamis, 4 Januari 2018, dengan status UMA tersebut, para investor diharapkan dapat memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.
“Kami minta investor juga mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasi,” ujarnya.
Pelaku pasar juga diminta dapat mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum mengambil keputusan investasi. Manajemen OMRE juga diharapkan mengkaji kembali rencana corporate action apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS.
Namun demikian, disebutkan bahwa pengumuman UMA tersebut tidak serta merta menunjukan adanya pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Untuk diketahui, OMRE mengalami kenaikan harga secara tajam mulai perdagangan tanggal 22 Desember 2017. Berdasarkan pantauan yang dilakukan, saham emiten properti dibuka pada level 610 dan ditutup di level 700, bahkan pada perdagangan kemaren sempat menyentuh level 1.100. (*)
Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More
Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More
Jakarta - Menjelang libur dan cuti bersama perayaan Natal 2024, indeks harga saham gabungan (IHSG)… Read More
Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza menyatakan dukungannya terhadap kenaikan Pajak Pertambahan… Read More