Jakarta–PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengaku tengah mengawasi secara insentif pergerakan saham PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC). Pasalnya, BEI menilai adanya pergerakan tidak wajar dari saham MEDC, selain juga adanya niatan sang pemilik, Arifin Panigoro, untuk membeli 76% saham PT Newmont Nusa Tenggara.
Direktur Penilaian BEI, Samsul Hidayat menyatakan, pihaknya akan meminta penjelasan kepada manajemen MEDC terkait dengan rencana yang disampaikan oleh pemiliknya itu untuk membeli 76% saham Newmont. “Apakah diambil MEDC atau oleh pribadinya Pak Arifin Panigoro?,” ujarnya di Gedung BEI, Jakarta, Jumat, 4 Desember 2015.
Namum demikian, Manajemen MEDC menegaskan bahwa belum mempunyai rencana untuk membeli 76% saham PT Newmont tersebut. “Yang ada kan berita pak Arifin yang memiliki rencana itu, walaupun beliau pemegang saham pengendali MEDC, tapi dia bisa gunakan kendaraan lain,” tukasnya.
Menurutnya, BEI akan terus mengamati pergerakan saham MEDC terkait dampak dari rencana tersebut. “Ya memang pernyataan itu bisa mempengaruhi pergerakan saham MEDC makanya kita amati,” ucap Arifin.
Seperti diketahui, manajemen maupun pemegang saham pengendali dilarang menyampaikan rencana korporasi sebelum ada kepastian akan di jalankan.
Sejauh ini, pergerakan saham MEDC setelah kabar itu disampaikan sempat naik 25% pada level Rp1425 per lembar saham pada Kamis, 26 November 2015. Namun kemudian perlahan saham MEDC kembali anjlok pada perdagangan sesi pagi ini Rp970 per lembar saham. (*) Rezkiana Nisaputra
Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More