investor ori
Jakarta--PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah melayangkan surat permohonan ke Kementerian Keuangan terkait pemangkasan minimal batasan modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) bagi perusahaan sekuritas.
Hal tersebut dilakukan agar semakin banyak perusahaan sekuritas menjadi pintu masuk atau gateway amnesti pajak, di mana saat ini syarat menjadi gateway yaitu besaran MKBD minimal Rp75 miliar.
Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Hamdi Hassyarbaini mengatakan, kriteria akan dipermudah untuk perusahaan sekuritas, dari awalnya MKBD sebesar Rp75 miliar menjadi Rp25 miliar.
“Ini masih di bahas di Kementerian Keuangan, apakah usulan kami disetujui atau tidak, jadi nanti sepanjang memenuhi kriteria mereka (perusahaan sekuritas) bisa jadi gateway,” tutur Hamdi di gedung BEI, Jakarta, Selasa, 6 September 2016.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio meminta pemerintah khususnya Kementerian Keuangan memperbanyak perusahaan efek menjadi pintu masuk atau gateway Program Amnesti Pajak.
“Lebarkan distribusinya, kenapa dibatasi hanya 19 perusahaan efek, mereka (perusahaan efek lainnya) sudah mendapatkan izin operasi dari pemerintah, kenapa enggak dikasih menjadi gateway,” tutur Tito.
Menurut Tito, semakin banyak perusahaan efek menjadi gateway amnesti pajak maka semakin luas juga penyampaian program tersebut kepada masyarakat dan pastinya produk yang ditawarkan semakin beragam.
“Makin banyak gateway makin banyak salesman, sehingga makin bagus, jadi kenapa dibatasin dan saya berharap Kementerian Keuangan bilang yang sudah dapat izin dari pemerintah untuk beroperasi boleh jadi gateway,” tutur Tito.
Adapun 19 perusahaan efek yang telah ditunjuk pemerintah sebagai gateway Program Amnesti Pajak, di antaranya :
1. Sinarmas
2. Panin
3. CLSA Indonesia
4. Mandiri Sekuritas
5. CIMB Securities
6. Trimegah
7. RHB
8. Daewoo
9. Bahana
10. IndoPremier
11. UOB Kay Hian
12. BNI
13. Sucorinvest Central Gani
14. Danpac
15. Panca Global
16. MNC Securities
17. Pacific Capital
18. Mega Capital
19. Pratama Capital. (*) Dwitya Putra
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More
Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More
Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More
Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More
Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More
Bank Muamalat memberikan layanan “Pusat Bantuan” Muamalat DIN. Selain untuk pembayaran, pembelian, atau transfer, nasabah… Read More