News Update

BEI Ajukan Permohonan Pemangkasan MKBD Sekuritas

Jakarta-‎-PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah melayangkan surat permohonan ke Kementerian Keuangan terkait pemangkasan minimal batasan ‎modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) bagi perusahaan sekuritas.

Hal tersebut dilakukan agar semakin banyak perusahaan sekuritas menjadi pintu‎ masuk atau gateway amnesti pajak, di mana saat ini syarat menjadi gateway yaitu besaran MKBD minimal Rp75 miliar.

Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Hamdi Hassyarbaini ‎mengatakan, kriteria akan dipermudah untuk perusahaan sekuritas, dari awalnya MKBD sebesar Rp75 miliar menjadi Rp25 miliar.

“Ini masih di bahas di Kementerian Keuangan, apakah usulan kami disetujui atau tidak, jadi nanti sepanjang memenuhi kriteria mereka (perusahaan sekuritas) bisa jadi gateway,” tutur Hamdi di gedung BEI, Jakarta, Selasa, 6 September 2016.

‎Sebelumnya, Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio meminta pemerintah khususnya Kementerian Keuangan memperbanyak perusahaan efek menjadi pintu masuk atau gateway Program Amnesti Pajak.

“Lebarkan distribusinya, kenapa dibatasi hanya 19 perusahaan efek, mereka (perusahaan efek lainnya) sudah mendapatkan izin operasi dari pemerintah, kenapa enggak dikasih menjadi gateway,” tutur Tito.

Menurut Tito, semakin banyak perusahaan efek menjadi gateway amnesti pajak maka semakin luas juga penyampaian program tersebut kepada masyarakat dan pastinya produk yang ditawarkan semakin beragam.

“Makin banyak gateway makin banyak salesman, sehingga makin bagus, jadi kenapa dibatasin‎ dan saya berharap Kementerian Keuangan bilang yang sudah dapat izin dari pemerintah untuk beroperasi boleh jadi gateway,” tutur Tito.

Adapun 19 perusahaan efek yang telah ditunjuk pemerintah sebagai gateway Program Amnesti Pajak, di antaranya :

1. Sinarmas
2. Panin
3. CLSA Indonesia
4. Mandiri Sekuritas
5. CIMB Securities
6. Trimegah
7. RHB
8. Daewoo
9. Bahana
10. IndoPremier
11. UOB Kay Hian
12. BNI
13. Sucorinvest Central Gani
14. Danpac
15. Panca Global
16. MNC Securities
17. Pacific Capital
18. Mega Capital
19. Pratama Capital. (*) Dwitya Putra

 

 

Editor: Paulus Yoga

Paulus Yoga

Recent Posts

Sejak 1976, BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah

Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More

32 mins ago

ALTO Luncurkan ASKARA Connect dan Collab, Perkuat Pengelolaan Transaksi Digital

Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More

41 mins ago

BTN Targetkan Penyaluran KPR Capai 400 Ribu Unit per Tahun

Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More

57 mins ago

ALTO Network Proses 30 Juta Transaksi Harian, QRIS jadi Kontributor Terbesar

Poin Penting ALTO Network memproses ~30 juta transaksi per hari hingga Maret 2026, dengan kontribusi… Read More

1 hour ago

RUPST OCBC Sepakat Tebar Dividen Rp1,03 Triliun dan Buyback 438 Ribu Saham

Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More

4 hours ago

Konflik AS-Iran Tekan Biaya Logistik, ALFI Minta Regulasi KBLI Dievaluasi

Poin Penting ALFI mendesak pemerintah melakukan harmonisasi regulasi KBLI 2025 karena dinilai memicu inefisiensi dan… Read More

4 hours ago