BEI: Ada 4 Emiten Terancam Delisting Akan Buyback Saham

Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat hingga saat ini terdapat empat perusahaan yang masuk ke dalam daftar emiten force delisting atau terancam dihapus pencatatannya karena melakukan pelanggaran atau gagal memenuhi standar keuangan BEI.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Penilaian BEI, I Gede Nyoman Yetna, saat ditemui media di Jakarta, 5 Februari 2024.

“Kita mapping dulu kita upayakan untuk memprioritaskan yang relatif kooperatif paling tidak ada empat dari itu dalam waktu dekat sedang dalam proses,” ucap Nyoman.

Baca juga: Gara-Gara Ini, Harga Saham Bank Mandiri Tembus Rekor Tertinggi ke Level Rp6.900

Lebih lanjut, Nyoman menjelaskan bahwa, bagi emiten-emiten yang berstatus force delisting diwajibkan untuk melakukan pembelian kembali saham atau buyback yang bertujuan untuk melindungi para investor.

“Sekarang dengan peraturan yang baru kita sadar akan kepentingan investor, kita utamakan, sehingga ada upaya dari regulator untuk mewajibkan yang keluar secara paksa pun kita minta melakukan pembelian kembali sahamnya,” imbuhnya.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka.

Baca juga: Belum Penuhi Aturan Free Float, 78 Emiten Terancam Delisting

Adapun, untuk melaksanakan force delisting tersebut, Nyoman menuturkan ada dua langkah yang harus dilakukan, yaitu mencari pihak yang dapat diminta untuk melalukan pembelian kembali saham dari investor dan mencari pengendalinya.

“Tentu dua hal ini butuh waktu, bagaimana kita mengupayakan bahwa pihak-pihak ini dapat segera mungkin untuk dapat kita hubungi dan menyampaikan proses yang harus mereka ikutin termasuk menyiapkan kewajiban untuk melakukan pembelian kembali saham,” ujar Nyoman. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Teknologi Terpadu Tekan Risiko Gangguan Operasional IT

Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More

2 hours ago

Risiko Banjir Meningkat, MPMInsurance Perkuat Proteksi Aset

Poin Penting Risiko banjir dan bencana meningkat, mendorong pentingnya proteksi aset sejak dini melalui asuransi… Read More

2 hours ago

OJK Targetkan Aset Asuransi Tumbuh hingga 7 Persen di 2026

Poin Penting OJK menargetkan aset asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, seiring optimisme kinerja sektor… Read More

3 hours ago

OJK Targetkan Kredit Perbankan Tumbuh hingga 12 Persen di 2026

Poin Penting OJK memproyeksikan kredit perbankan 2026 tumbuh 10–12 persen, lebih tinggi dibanding target 2025… Read More

4 hours ago

Kekerasan Debt Collector dan Jual Beli STNK Only Jadi Alarm Keras Industri Pembiayaan

Poin Penting Kekerasan debt collector dan maraknya jual beli kendaraan STNK only menggerus kepercayaan publik,… Read More

5 hours ago

OJK Wanti-wanti “Ormas Galbay” dan Jual Beli STNK Only Tekan Industri Pembiayaan

Poin Penting OJK menegaskan peran penagihan penting menjaga stabilitas industri pembiayaan, namun wajib diatur rinci,… Read More

5 hours ago