BEI: 10 Anggota Bursa Minat Ajukan Izin Transaksi Short Selling

Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sebelumnya menyatakan bahwa akan meluncurkan transaksi short selling pada Oktober 2024, setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pembiayaan Transaksi Efek oleh Perusahaan Efek Bagi Nasabah dan Transaksi Short Selling Oleh Perusahaan Efek.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy, menyebutkan pihaknya saat ini sedang melakukan diskusi bersama OJK untuk menyusun peraturan turunan dari POJK Nomor 6 Tahun 2024, serta pembuatan izin bagi Anggota Bursa (AB) yang ingin mengajukan lisensi short selling.

Baca juga: Difatwa Haram, BEI Bakal Tetap Berlakukan Short Selling pada Oktober 2024

“Kita sudah mengeluarkan peraturan terkait izin short selling dan margin. Tapi saat ini hanya ada AB margin, tidak ada AB yang memiliki izin short selling. Jadi, dengan ada pengaturan ini kita akan melakukan revisi atas pengaturan short selling,” ucap Irvan dalam Konferensi Pers di Jakarta, 26 Juni 2024.

Irvan menambahkan, untuk saat ini telah terdapat 10 AB yang berminat untuk menjadi AB yang menyediakan short selling dan sedang dalam proses persiapan. Namun, para AB tersebut harus mengajukan izin untuk melakukan transaksi short selling.

“Saat ini ada kurang lebih 10 anggota bursa yang berminat untuk menjadi AB yang menyediakan short selling dan sedang dalam proses persiapan bersama kami,” imbuhnya.

Baca juga: BEI Bukukan Laba Bersih Rp578,67 Miliar Sepanjang 2023

Adapun, BEI akan terus memantau perkembangan dari 10 AB yang berminat tersebut, dari sisi manajemen risiko, peraturan, edukasi, dan menyiapkan double pool untuk learning borrowing dari saham-saham yang nanti akan masuk ke dalam saham-saham yang dapat dilakukan transaksi short selling.

“Kami juga menyiapkan edukasi bagi seluruh investor yang berminat untuk melakukan short selling. Karena short selling ini adalah suatu bisnis yang sebenarnya common practice di bursa-bursa lain,” ujar Irvan. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

18 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

19 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

19 hours ago

Kredit BNI November 2025 Tumbuh di Atas Rata-rata Industri

Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More

20 hours ago

Cek Jadwal Operasional BSI Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More

20 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini: Galeri24 dan UBS Kompak Merosot, Antam Naik

Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More

23 hours ago