BEI: 10 Anggota Bursa Minat Ajukan Izin Transaksi Short Selling

Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sebelumnya menyatakan bahwa akan meluncurkan transaksi short selling pada Oktober 2024, setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pembiayaan Transaksi Efek oleh Perusahaan Efek Bagi Nasabah dan Transaksi Short Selling Oleh Perusahaan Efek.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy, menyebutkan pihaknya saat ini sedang melakukan diskusi bersama OJK untuk menyusun peraturan turunan dari POJK Nomor 6 Tahun 2024, serta pembuatan izin bagi Anggota Bursa (AB) yang ingin mengajukan lisensi short selling.

Baca juga: Difatwa Haram, BEI Bakal Tetap Berlakukan Short Selling pada Oktober 2024

“Kita sudah mengeluarkan peraturan terkait izin short selling dan margin. Tapi saat ini hanya ada AB margin, tidak ada AB yang memiliki izin short selling. Jadi, dengan ada pengaturan ini kita akan melakukan revisi atas pengaturan short selling,” ucap Irvan dalam Konferensi Pers di Jakarta, 26 Juni 2024.

Irvan menambahkan, untuk saat ini telah terdapat 10 AB yang berminat untuk menjadi AB yang menyediakan short selling dan sedang dalam proses persiapan. Namun, para AB tersebut harus mengajukan izin untuk melakukan transaksi short selling.

“Saat ini ada kurang lebih 10 anggota bursa yang berminat untuk menjadi AB yang menyediakan short selling dan sedang dalam proses persiapan bersama kami,” imbuhnya.

Baca juga: BEI Bukukan Laba Bersih Rp578,67 Miliar Sepanjang 2023

Adapun, BEI akan terus memantau perkembangan dari 10 AB yang berminat tersebut, dari sisi manajemen risiko, peraturan, edukasi, dan menyiapkan double pool untuk learning borrowing dari saham-saham yang nanti akan masuk ke dalam saham-saham yang dapat dilakukan transaksi short selling.

“Kami juga menyiapkan edukasi bagi seluruh investor yang berminat untuk melakukan short selling. Karena short selling ini adalah suatu bisnis yang sebenarnya common practice di bursa-bursa lain,” ujar Irvan. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Bank Mandiri Pastikan Livin’ Siap Temani Transaksi Nasabah Sepanjang Libur Idul Fitri

Poin Penting Bank Mandiri memastikan Livin’ by Mandiri tetap stabil dan beroperasi 24 jam untuk… Read More

5 hours ago

Sidang Isbat Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026, Ini Alasannya

Poin Penting Pemerintah menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret… Read More

5 hours ago

Bank Mandiri Berangkatkan 10.000 Pemudik Gratis, Ini Fasilitasnya

Poin Penting Bank Mandiri memberangkatkan lebih dari 10.000 pemudik gratis menggunakan 215 bus ke berbagai… Read More

6 hours ago

Laba Adi Sarana Armada (ASSA) Melesat 81 Persen di 2025, Bisnis Ini Paling Ngebut

Poin Penting Laba bersih ASSA naik 81% menjadi Rp596,6 miliar pada 2025. Pendapatan konsolidasi mencapai… Read More

8 hours ago

Pendapatan Agung Podomoro Land (APLN) Tembus Rp3,57 Triliun, Ini Penyumbang Terbesarnya

Poin Penting APLN mencatat penjualan dan pendapatan usaha Rp3,57 triliun pada 2025. Penjualan rumah tinggal… Read More

10 hours ago

Macet Mudik Tak Terhindarkan karena Transaksi Tol, Ini Solusinya

Poin Penting Kemacetan mudik di tol utamanya disebabkan bottleneck di gerbang transaksi, bukan semata lonjakan… Read More

10 hours ago