Perbankan

Begini Transformasi Model Kerja ala Citi Group Pasca Pandemi

Jakarta – Pandemi Covid -19 membuat pola kehidupan masyarakat berubah, khususnya dalam model kerja karyawan. Hal ini sudah diprediksi oleh Citi Group inc, perusahaan bank investasi dan jasa keuangan yang beroperasi di lebih dari 100 negara. Model pekerjaan ke depan akan lebih dinamis mengikuti kebutuhan perusahaan.

Batara Sianturi, CEO Citi Indonesia mengatakan, pasca pandemi proses kerja di Citi Group akan dibagi menjadi tiga model yaitu hybird, remote dan residence, tergantung dari fungsi kerjanya. Model hybird artinya karyawan bisa melakukan pekerjaan di kantor atau di luar kantor, model remote, yaitu pekerjaan yang bisa dilakukan tanpa harus datang ke kantor sedangkan model residence yaitu pekerjaan yang harus dilakukan di kantor.

“Umpamanya data scientist, ini bisa kerja dari rumah 100%. Datanya ada, tinggal kita kasih komputer. this is job where you can work from home 100%. Beda lagi kalau dia handle RTGS (real time gross settlement) BI, tidak mungkin dari rumah, mesinnya aja ada di kantor,” ungkap Batara secara virtual Kamis, 28 Juli 2022.

Kata Batara, model kerja ini akan diterapkan Citi Group secara global di jaringan kantor yang ada lebih dari 100 negara. Menurutnya, cara kerja konvensional seperti harus datang ke kantor tidak bisa lagi dterapkan seperti sebelum Pandemi tidak lagi diterapkan.

Batara melanjutkan, selain transformasi model Kerja, inovasi juga harus dilakukan secara berkelanjutan. Apalagi di era digital seperti sekarang, segala sesuatunya bisa ditiru dengan lebih mudah, baik yang tangible (aset berwujud) maupun intangible (aset tidak berwujud) sehingga perusahaan tidak boleh berhenti berinovasi.

“Harus ada differentiation, tetapi yang tadinya inovasi pasti akan jadi komoditas. Saya inget pada waktu menjadi manajemen trainee pada 1988 kita lagi bangun citibank credit card, bangga banget kartu kredit citibank luar biasa tapi dalam lima tahun semua bank bisa me-copy sehingga produk itu tidak lagi menjadi inovasi tapi sudah menjadi komoditas,” ungkapnya. (*) Dicky F.

 

 

 

 

 

 

Evan Yulian

Recent Posts

MK Putuskan Hanya BPK yang Berwenang Hitung Kerugian Negara, Ini Respons KPK

Poin Penting: MK memutuskan hanya BPK yang berwenang menghitung kerugian negara dalam perkara korupsi. KPK… Read More

41 mins ago

OJK Blokir 33.252 Rekening Judi Online, Perbankan Diminta Perketat EDD

Poin Penting OJK telah memblokir 33.252 rekening terindikasi judi online, meningkat dari sebelumnya 32.556 rekening.… Read More

47 mins ago

OJK: 53 Penawaran Umum dalam Pipeline, 15 di Antaranya Siap IPO

Poin Penting OJK mencatat 53 rencana penawaran umum hingga Maret 2026, dengan 15 perusahaan di… Read More

1 hour ago

Marak Joki Coretax di Medsos, Begini Tanggapan Menkeu Purbaya

Poin Penting Marak jasa joki Coretax di media sosial dengan tarif Rp50–100 ribu, memanfaatkan kesulitan… Read More

3 hours ago

Universal Banking di Depan Mata, OJK Soroti Tantangan Kesiapan IT Industri Perbankan

Poin Penting OJK kaji universal banking, yakni integrasi layanan keuangan (perbankan, asuransi, investasi, fintech) dalam… Read More

4 hours ago

IHSG Dibuka Rebound, Balik Lagi ke Level 7.000

Poin Penting IHSG dibuka menguat 0,19 persen ke level 7.002,69 pada awal perdagangan, berbalik dari… Read More

4 hours ago