Jakarta – Munculnya berbagai pinjaman online yang tidak berizin yang menipu masyarakat seakan tidak ada habisnya. Menanggapi hal ini, Teguh Arifiyadi Plt. Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika menjelaskan tantangan yang ada dalam upaya memberantas situs dan aplikasi pinjol ilegal.
Teguh mengungkapkan, salah satu tantangannya adalah aplikasi-aplikasi pinjol ilegal sangat mudah untuk direproduksi. Aplikasi-aplikasi “nakal” ini kerap kali muncul dengan berbagai nama dan warna yang berbeda ketika sudah diblokir oleh Kemkominfo. Padahal, mesin dan oknum yang mengoperasikan masih sama dengan yang sebelumnya.
“Adakalanya mereka (pinjol ilegal) melakukan modus hit and run. Ketika sudah mendapat korban, mereka langsung berganti aplikasi. Sehingga belum sempat diblokir dan baru dilaporkan, mereka sudah menghilang,” jelas Teguh pada paparan virtualnya, 30 Juli 2021.
Kemudian, tidak jarang juga pinjol-pinjol ilegal ini melakukan promosi melalui aplikasi-aplikasi layanan pesan singkat seperti, Whatsapp. Teguh menilai tindakan ini menyulitkan Kemkominfo untuk melakukan patroli siber. Alasannya karena aplikasi tersebut masuk dalam ranah privat masyarakat.
Selain itu, ada pula sebagian masyarakat yang “ngeyel” dan tetap mengakses pinjol ilegal dengan menggunakan Virtual Private Network (VPN). Padahal, Kemkominfo sudah memblokir situs atau aplikasi tersebut. Menanggapi hal ini, kesadaran masyarakat perlu terus ditingkatkan agar tidak korban pinjol ilegal tidak semakin banyak.
Teguh mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati dan mengecek status pinjaman online ketika hendak mengajukan pinjaman. Ia optimis juga kesadaran masyarakat tinggi, pinjaman-pinjaman online akan bisa tumbuh dengan positif dan bermanfaat bagi masyarakat. (*)
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More
Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More