Keuangan

Begini Strategi OJK Cegah Finfluencer Abal-Abal

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyusun regulasi terkait pengawasan atas perilaku influenser finansial (financial influencer/finfluencer) yang ditargetkan akan meluncur pada semester II-2025.

“Sekarang saat ini kita sedang menggodok itu, hopefully semester II tahun ini akan keluar,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen (PEPK) OJK Friderica Widyasari Dewi saat media briefing di Jakarta, Selasa, 11 Maret 2025.

Friderica atau akrab disapa Kiki menjelaskan bahwa nantinya akan terdapat sejumlah aturan untuk finfluencer. Salah satunya, finfluencer harus memiliki sertifikasi.

Baca juga: Cegah Investasi Bodong, OJK Siapkan Aturan untuk Influencer Saham

“Apakah nanti mereka bisa beberapa hal ya, misalnya mereka harus mengikuti sertifikasi, atau misalnya ketika mereka menawarkan sesuatu yang tidak pada tempatnya langsung kita bisa freeze,” ungkapnya.

Lebih lanjut, kata Kiki, berdasarkan pengaduan yang diterima OJK seringkali finfluencer mengaku bahwa dirinya independen, dan merevieu produk secara jujur. Namun, nyatanya banyak finfluencer justru mengambil komisi dari produk yang dipromosikan.

“Jadi seolah dia independen mengatakan bahwa saya menggunakan produk ini, saya sudah untung ini, ayo masyarakat ini bagus dan lain-lain. Tapi ternyata sebenarnya ini orang dibayar oleh perusahaan untuk kemudian memasarkan produk ini dengan kata-kata yang bombastis dan lain-lain. Ini yang kita tertibkan,” paparnya.

Baca juga: Awas! Jangan Mudah Percaya Influencer Keuangan di Medsos yang Rawan Menyesatkan

Kiki menyebutkan bahwa di beberapa negara finfluencer sudah diatur dan tidak boleh berbicara sembarangan dengan mengatakan suatu produk investasi menguntungkan. 

“Jadi tidak boleh tuh orang bicara sembarangan untuk mengatakan satu produk itu bagus, menarik, menguntungkan gitu ya. Sementara dia mengambil keuntungan dari itu,” tandasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

Obligasi Hijau, Langkah Pollux Hotels Menembus Pembiayaan Berkelanjutan

Poin Penting Pollux Hotels Group menerbitkan obligasi berkelanjutan perdana dengan penjaminan penuh dan tanpa syarat… Read More

11 hours ago

BRI Bukukan Laba Rp45,44 Triliun per November 2025

Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More

17 hours ago

Jadwal Operasional BCA, BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More

18 hours ago

Bank Jateng Setor Dividen Rp1,12 Triliun ke Pemprov dan 35 Kabupaten/Kota

Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More

19 hours ago

Pendapatan Tak Menentu? Ini Tips Mengatur Keuangan untuk Freelancer

Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More

20 hours ago

Libur Nataru Aman di Jalan, Simak Tips Berkendara Jauh dengan Kendaraan Pribadi

Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More

1 day ago