Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi. (Foto: Irawati)
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyusun regulasi terkait pengawasan atas perilaku influenser finansial (financial influencer/finfluencer) yang ditargetkan akan meluncur pada semester II-2025.
“Sekarang saat ini kita sedang menggodok itu, hopefully semester II tahun ini akan keluar,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen (PEPK) OJK Friderica Widyasari Dewi saat media briefing di Jakarta, Selasa, 11 Maret 2025.
Friderica atau akrab disapa Kiki menjelaskan bahwa nantinya akan terdapat sejumlah aturan untuk finfluencer. Salah satunya, finfluencer harus memiliki sertifikasi.
Baca juga: Cegah Investasi Bodong, OJK Siapkan Aturan untuk Influencer Saham
“Apakah nanti mereka bisa beberapa hal ya, misalnya mereka harus mengikuti sertifikasi, atau misalnya ketika mereka menawarkan sesuatu yang tidak pada tempatnya langsung kita bisa freeze,” ungkapnya.
Lebih lanjut, kata Kiki, berdasarkan pengaduan yang diterima OJK seringkali finfluencer mengaku bahwa dirinya independen, dan merevieu produk secara jujur. Namun, nyatanya banyak finfluencer justru mengambil komisi dari produk yang dipromosikan.
“Jadi seolah dia independen mengatakan bahwa saya menggunakan produk ini, saya sudah untung ini, ayo masyarakat ini bagus dan lain-lain. Tapi ternyata sebenarnya ini orang dibayar oleh perusahaan untuk kemudian memasarkan produk ini dengan kata-kata yang bombastis dan lain-lain. Ini yang kita tertibkan,” paparnya.
Baca juga: Awas! Jangan Mudah Percaya Influencer Keuangan di Medsos yang Rawan Menyesatkan
Kiki menyebutkan bahwa di beberapa negara finfluencer sudah diatur dan tidak boleh berbicara sembarangan dengan mengatakan suatu produk investasi menguntungkan.
“Jadi tidak boleh tuh orang bicara sembarangan untuk mengatakan satu produk itu bagus, menarik, menguntungkan gitu ya. Sementara dia mengambil keuntungan dari itu,” tandasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Volume trading tokenisasi aset di platform PINTU meningkat 45% secara bulanan pada Februari… Read More
Poin Penting Pemerintah akan melakukan efisiensi anggaran Kementerian/Lembaga untuk mencegah defisit APBN melampaui batas 3… Read More
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyindir kritik yang menyebut ekonomi Indonesia hancur dan… Read More
Poin Penting Askrindo berpartisipasi dalam Program Mudik Gratis BUMN 2026 untuk membantu masyarakat melakukan perjalanan… Read More
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kinerja 57 perusahaan asuransi jiwa pada periode Januari–Desember 2025.… Read More
Poin Penting Mastercard dan CLIK Credit Bureau Indonesia menjalin kerja sama untuk memperkuat ekspansi kredit… Read More