Keuangan

Begini Strategi OJK Cegah Finfluencer Abal-Abal

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyusun regulasi terkait pengawasan atas perilaku influenser finansial (financial influencer/finfluencer) yang ditargetkan akan meluncur pada semester II-2025.

“Sekarang saat ini kita sedang menggodok itu, hopefully semester II tahun ini akan keluar,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen (PEPK) OJK Friderica Widyasari Dewi saat media briefing di Jakarta, Selasa, 11 Maret 2025.

Friderica atau akrab disapa Kiki menjelaskan bahwa nantinya akan terdapat sejumlah aturan untuk finfluencer. Salah satunya, finfluencer harus memiliki sertifikasi.

Baca juga: Cegah Investasi Bodong, OJK Siapkan Aturan untuk Influencer Saham

“Apakah nanti mereka bisa beberapa hal ya, misalnya mereka harus mengikuti sertifikasi, atau misalnya ketika mereka menawarkan sesuatu yang tidak pada tempatnya langsung kita bisa freeze,” ungkapnya.

Lebih lanjut, kata Kiki, berdasarkan pengaduan yang diterima OJK seringkali finfluencer mengaku bahwa dirinya independen, dan merevieu produk secara jujur. Namun, nyatanya banyak finfluencer justru mengambil komisi dari produk yang dipromosikan.

“Jadi seolah dia independen mengatakan bahwa saya menggunakan produk ini, saya sudah untung ini, ayo masyarakat ini bagus dan lain-lain. Tapi ternyata sebenarnya ini orang dibayar oleh perusahaan untuk kemudian memasarkan produk ini dengan kata-kata yang bombastis dan lain-lain. Ini yang kita tertibkan,” paparnya.

Baca juga: Awas! Jangan Mudah Percaya Influencer Keuangan di Medsos yang Rawan Menyesatkan

Kiki menyebutkan bahwa di beberapa negara finfluencer sudah diatur dan tidak boleh berbicara sembarangan dengan mengatakan suatu produk investasi menguntungkan. 

“Jadi tidak boleh tuh orang bicara sembarangan untuk mengatakan satu produk itu bagus, menarik, menguntungkan gitu ya. Sementara dia mengambil keuntungan dari itu,” tandasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Volume Trading Tokenisasi Aset di PINTU Meningkat, 3 Aset Ini Paling Diminati

Poin Penting Volume trading tokenisasi aset di platform PINTU meningkat 45% secara bulanan pada Februari… Read More

10 hours ago

Pemerintah Lakukan Efisiensi Anggaran K/L untuk Cegah Defisit Tembus 3 Persen

Poin Penting Pemerintah akan melakukan efisiensi anggaran Kementerian/Lembaga untuk mencegah defisit APBN melampaui batas 3… Read More

10 hours ago

Ramai di TikTok soal Ekonomi RI Hancur, Menkeu Purbaya Angkat Bicara

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyindir kritik yang menyebut ekonomi Indonesia hancur dan… Read More

11 hours ago

Askrindo Dukung Mudik Gratis BUMN 2026 lewat Moda Transportasi Laut

Poin Penting Askrindo berpartisipasi dalam Program Mudik Gratis BUMN 2026 untuk membantu masyarakat melakukan perjalanan… Read More

11 hours ago

AAJI Gelar Konferensi Pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Periode Januari – Desember 2025.

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kinerja 57 perusahaan asuransi jiwa pada periode Januari–Desember 2025.… Read More

12 hours ago

Perkuat Ekspansi Kredit Berkualitas, Mastercard Kolaborasi dengan CLIK Indonesia

Poin Penting Mastercard dan CLIK Credit Bureau Indonesia menjalin kerja sama untuk memperkuat ekspansi kredit… Read More

13 hours ago