Ilustrasi: Gedung kantor BCA/istimewa
Jakarta – PT Bank Central Asia Tbk (BCA) merespons soal usulan Presiden Joko Widodo untuk memperpanjang restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 hingga 2025. Diketahui, OJK telah menghentikan kebijakan restrukturisasi kredit pada Maret 2024 lalu.
EVP Corporate Communication and Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn menyatakan pada prinsipnya, BCA akan senantiasa mencermati dan sejalan dengan kebijakan dari pemerintah, regulator, dan otoritas perbankan, termasuk rencana perpanjangan restrukturisasi kredit terdampak Covid-19.
Sebagai informasi, pertumbuhan kredit BCA diikuti kualitas pinjaman yang terkendali, sejalan dengan portofolio kredit yang direstrukturisasi berangsur kembali ke pembayaran normal.
Baca juga: Usulan Perpanjangan Restrukturisasi Tuai Reaksi, J Trust Bank Bilang Begini
Hera menyebutkan rasio loan at risk (LAR) BCA berada di angka 6,6 persen pada kuartal I 2024, turun dibandingkan angka setahun lalu, yaitu 9,8 persen. Selaras dengan hal tersebut, NPL terjaga dengan baik di kuartal I 2024 sebesar 1,9 persen.
Selain itu, BCA juga menjaga nilai CKPN yang memadai, dengan NPL coverage sebesar 220,3 persen dan LAR coverage sebesar 71,9 persen.
“Biaya pencadangan akan senantiasa kami review sejalan dengan perkembangan kualitas aset dan kondisi perekonomian Indonesia,” kata Hera.
Baca juga: Soal Perpanjangan Restrukturisasi Kredit, Bank Mandiri Tunggu Aturan OJK
Ke depan, BCA akan senantiasa mendorong penyaluran kredit di berbagai sektor, dengan senantiasa mempertimbangkan prinsip kehati-hatian sesuai dengan dinamika makro ekonomi domestik maupun global.
Sebagai informasi, per 31 Maret 2024 sisa kredit yang restrukturisasi sebesar Rp228,03 triliun, menurun jika dibandingkan dengan posisi pada akhir 2023 yang sebesar Rp265,78 triliun. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More
Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More