Perbankan

Begini Penjelasan PermataBank Soal Batas Minimum Saham Free Float

Jakarta – PT Bank Permata Tbk atau PermataBank (BNLI) mengungkapkan terkait dengan pemenuhan kewajiban batas minimum saham free float sebanyak 7,5 persen saat ini masih dalam pembicaraan lebih lanjut oleh Bangkok Bank sebagai pemegang saham pengendali (PSP).

Hal itu diungkapkan langsung oleh Direktur Keuangan PermataBank, Rudy Basyir Ahmad dalam paparan publik kinerja keuangan kuartal III-2023 yang diselenggarakan di Jakarta, Rabu, 24 November 2023.

Baca juga: Catat! Emiten Bandel Tak Penuhi Saham Free Float Bakal Masuk Pantauan Khusus

“PermataBank berupaya untuk memenuhi ketentuan dan waktu yang disepakati, kami juga secara rutin berkomunikasi dengan regulator (Otoritas Jasa Keuangan) dan Bangkok Bank (PSP),” ucap Rudy.

Adapun, berdasarkan data Bloomberg per Agustus 2023 PermataBank mencatatkan saham free float baru sebanyak 0,83 persen, di mana Bangkok Bank sebagai PSP memiliki saham sebanyak 35.715.192.701 atau setara dengan 98,71 persen.

Sehingga, berdasarkan hal itu, PermataBank harus memenuhi batas minimum saham free float sebelum tenggat waktu akhir yang diberikan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI), yaitu pada 21 Desember 2023 mendatang.

Adapun, aturan tersebut tertuang dalam Perubahan Peraturan Nomor I-A tentang Pencatatan Saham Dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat yang mulai berlaku pada 21 Desember 2021.

Baca juga: Salurkan Kredit Rp138,9 T, Laba PermataBank Tembus Segini di Kuartal III-2023

Di mana dalam regulasi itu, perusahaan dapat tetap tercatat di bursa jika memenuhi kriteria tersebut paling lambat dua tahun sejak aturan berlaku.  

Jika perusahaan tercatat tidak memenuhi aturan tersebut, maka emiten akan masuk ke dalam papan pemantauan khusus bursa, dan sahamnya berpotensi untuk dihapuskan atau delisting dari BEI. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Catatan HUT ke-47 Infobank: Lazy Bank, Kriminalisasi Kredit Macet, dan Ujian Akhir Disiplin Fiskal

Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut para… Read More

2 hours ago

Rebranding Produk Tabungan BTN Pos, BTN Bidik Dana Murah Rp5 Triliun

Poin Penting BTN rebranding e’Batarapos menjadi Tabungan BTN Pos sebagai langkah strategis memperluas inklusi keuangan… Read More

11 hours ago

Aliran Modal Asing Masuk RI Rp1,44 Triliun pada Awal 2026

Poin Penting Aliran modal asing masuk Rp1,44 triliun di awal Januari 2026, mayoritas mengalir ke… Read More

17 hours ago

KPK Tetapkan 5 Tersangka Terkait OTT Dugaan Suap Pajak di KPP Madya Jakut

Poin Penting KPK tetapkan 5 tersangka OTT dugaan suap pajak KPP Madya Jakarta Utara. 3… Read More

18 hours ago

Begini Gerak Saham Indeks INFOBANK15 di Tengah Penguatan IHSG

Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,13 persen pada perdagangan Jumat (9/1/2026), meski mayoritas indeks domestik… Read More

18 hours ago

Sempat Sentuh Level 9.000, IHSG Sepekan Menguat 2,16 Persen

Poin Penting IHSG menguat 2,16 persen sepanjang pekan 5-9 Januari 2026 dan sempat menembus level… Read More

20 hours ago