Pasar Modal

Begini Pengaruh Perubahan Suku Bunga Acuan ke Pasar Modal RI

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui OJK Institute memaparkan hasil penilitian yang terkait dengan dampak peningkatan maupun penurunan suku bunga terhadap pasar modal Indonesia.

Riset tersebut dilakukan berdasarkan 31 kejadian peningkatan atau penurunan suku bunga acuan selama periode 2013-2021, dengan sembilan kali suku bunga naik 25 bps, tiga kali suku bunga naik 50 bps, dan 19 kali suku bunga menurun 25 bps.

Peneliti Eksekutif Senior Kelompok Spesialis Riset Widyaiswara OJK Institute, Bayu Bandono, menuturkan bahwa, dengan adanya kenaikan suku bunga sebanyak 25 bps telah menimbulkan abnormal return saham yang bergerak negatif -0,0006 pada enam hari setelah adanya pengumuman peningkatan suku bunga atau T+6. Hal itu terjadi hampir di seluruh sektor saham.

Baca juga: MAMI: Pasar Bereaksi Positif Terhadap Hasil Pilpres 2024

“Sedangkan kenaikan suku bunga sebesar 50 bps menyebabkan abnormal return saham menjadi negatif sebesar -0,013 pada T+2,” ucap Bayu dalam Idea Talks Volume 5 secara virtual di Jakarta, 26 Maret 2024.

Sementara, sektor yang terpengaruh negatif paling dalam pada saat peningkatan suku bunga tersebut adalah sektor bahan baku dan industrial yang mengalami abnormal return saham negatif masing-masing sebesar -0,008 dan -0,012 pada T+5.

Lebih lanjut, Bayu menjelaskan, ketika suku bunga mengalami penurunan sebanyak 25 bps, memicu abnormal return saham bergerak positif sebesar 0,001 pada T+4, dengan sektor agriculture dan sektor energi menguat signifikan masing-masing sebesar 0,007 dan 0,005 pada T+7.

Baca juga: BEI Rilis Spesifikasi Single Stock Futures, Begini Rincian Ketentuannya

Berdasarkan hal itu, OJK selaku regulator akan terus memperhatikan kenaikan atau penurunan suku bunga acuan, terhadap dampak-dampak yang akan timbul ke pasar modal Indonesia.

“Secara umum pasar modal Indonesia sangat baik dalam menghadapi tekanan suku bunga acuan, hal ini terlihat dari tidak ditemukannya pengaruh negatif signifikan terhadap return secara kumulatif saham dalam lima hari setelah kenaikan atau penurunan suku bunga,” imbuhnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

IHSG Sesi I Ditutup pada Zona Hijau ke Level 7.199

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I hari ini (22/11) ditutup… Read More

48 mins ago

Maya Watono Resmi Diangkat jadi Dirut InJourney

Jakarta – Maya Watono resmi ditunjuk sebagai Direktur Utama (Dirut) Holding BUMN sektor aviasi dan… Read More

55 mins ago

Dorong Pelaku UMKM Naik Kelas, BRI Telah Salurkan KUR Rp158,6 T per Oktober 2024

Jakarta - PT. Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) telah menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp158,60… Read More

3 hours ago

OJK Panggil dan Awasi Ketat KoinP2P, Ini Alasannya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan tegas melaksanakan langkah-langkah pengawasan secara ketat terhadap PT… Read More

3 hours ago

149 Saham Hijau, IHSG Dibuka Menguat 0,48 Persen

Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini pukul 9.00 WIB (22/11) Indeks Harga Saham Gabungan… Read More

4 hours ago

Rupiah Diprediksi akan Tembus Rp16.000 per Dolar AS

Jakarta - Rupiah berpeluang masih melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) akibat ketegangan geopolitik Ukraina dan Rusia… Read More

4 hours ago