Perbankan

Begini Peluang dan Tantangan BPR dalam Menghadapi Digitalisasi

Jakarta – Kondisi pandemi Covid-19 secara tidak langsung memaksa perkembangan teknologi digital berkembang sangat cepat. Terutama dalam penggunaan layanan digital perbankan yang terus mengalami pertumbuhan.

Anggota Dewan Komisioner Lembaga Pinjaman Simpanan (LPS), Didik Madiyono mengatakan bahwa hal tersebut dibuktikan dengan sektor ekonomi digital Indonesia yang mencatat nilai sebesar US$70 miliar di tahun 2021 atau tumbuh sebesar 49% yoy. Nantinya, pada tahun 2025 sektor tersebut diproyeksikan akan mencapai US$146 miliar.

“Pada tahun 2025, keseluruhan valuasi sektor ini diperkirakan akan mencapai US$146 miliar, dengan pertumbuhan secara Cumulative Annual Growth Rate (CAGR) sebesar 20%.” ucap Didik dalam The Finance Top 100 BPR Award 2022 di Jakarta, 17 Juni 2022.

Dengan pertumbuhan tersebut digitalisasi menjadi keniscayaan bagi perbankan untuk memenuhi kebutuhan nasabah dalam melakukan transaksi keuangan secara digital.

Dalam hal ini, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) maupun Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS), tidak terlepas dari adanya tantangan, serta peluang dalam menghadapi perubahan perkembangan teknologi.

Sejumlah tantangan yang dihadapi BPR/BPRS diantaranya adalah terjadi perubahan kebutuhan terhadap produk layanan perbankan, perlu adanya peningkatan kualitas dan kuantitas SDM, semakin ketatnya persaingan antar lembaga jasa keuangan terutama dengan bank umum maupun fintech, serta dibutuhkan infrastruktur IT yang andal untuk menghadapi risiko terkait keamanan data.

Di samping dari adanya tantangan-tantangan tersebut, BPR/BPRS juga memiliki peluang terkait akselerasi transformasi digital diantaranya adalah pertumbuhan permintaan akan layanan perbankan digital yang inovatif dan variatif.

Kemudian, berpegang pada sifat loyal para nasabah, BPR/BPRS yakin bahwa perubahan layanan transformasi digital masih belum terlambat terutama besarnya peluang kerja sama bersama fintech, pengembangan produk uang elektronik dan mobile banking.

Oleh karena itu, LPS hadir untuk mendukung BPR/BPRS dalam industri perbankan nasional. Diketahui, simpanan BPR sudah dijamin LPS hingga Rp2 miliar atau setara dengan bank umum. (*) Khoirifa

Evan Yulian

Recent Posts

KPK, Ilusi Kerugian Negara, dan Bahaya “Narasi Paksa” dalam Kasus Dana Nonbujeter Bank BJB

Oleh The Finance Team MASIHKAH Indonesia berlandaskan hukum? Pertanyaan itu kembali muncul dalam setiap diskusi… Read More

2 hours ago

Apakah Benar AS Keluar dari PBB? Cek Faktanya Berikut Ini

Poin Penting Kabar AS keluar dari PBB memicu tanda tanya publik, mengingat AS merupakan salah… Read More

7 hours ago

Kasus Dugaan Penipuan Kripto Jadi Sorotan, Polda Metro Jaya Turun Tangan

Poin Penting Investasi kripto kembali menjadi sorotan setelah adanya laporan dugaan penipuan yang dilayangkan ke… Read More

7 hours ago

4 WNI Dilaporkan Diculik Bajak Laut di Perairan Gabon Afrika

Poin Penting Kapal ikan IB FISH 7 diserang bajak laut di perairan Gabon, sembilan awak… Read More

8 hours ago

Pakar Apresiasi Peran Pertamina Capai Target Lifting Minyak APBN 2025

Poin Penting Produksi minyak Pertamina berhasil mencapai target APBN 2025 sebesar 605.000 barel per hari.… Read More

9 hours ago

Properti RI Berpeluang Booming Lagi pada 2026, Apa Penyebabnya?

Poin Penting Pertumbuhan ekonomi 2026 diproyeksikan naik hingga 5,5%, menjadi momentum kebangkitan sektor properti. Dengan… Read More

9 hours ago